• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK – OPDAT Berbagi Pengetahuan Pengelolaan Barang Rampasan dan Benda Sitaan

Redaksi oleh Redaksi
18 Juli 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Overseas Prosecutorial Development Assistance and Training (OPDAT) Amerika Serikat berbagi pengetahuan terkait pengelolaan barang rampasan dan benda sitaan. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Barang Rampasan dan Sitaan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur pada Rabu (17/07/2024).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto menyambut baik kesediaan OPDAT berbagi pengetahuan seputar; pengembangan aplikasi pengelolaan barang bukti berbasis website, masa pakai barang rampasan dan benda sitaan, hingga pembiayaan pengelolaan terhadap barang rampasan dan benda sitaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini (kehadiran OPDAT) sangat penting bagi kami, karena KPK memiliki tanggung jawab untuk mengelola barang rampasan dan benda sitaan yang tersimpan di Rupbasan. Semua ini bertujuan untuk menjaga valuasi barang dalam upaya optimalisasi pemulihan aset (asset recovery),” ucap Mungki.

RelatedPosts

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

Sebagai tindaklanjut, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pengelola Rupbasan KPK, Rahmaluddin Saragih menjelaskan bahwa barang rampasan dan benda sitaan yang status hukumnya telah inkracht, nantinya dapat dialihfungsikan melalui metode Penetapan Status Pengguna (PSP), Hibah, dan Lelang.

“Sebagai pengelola Rupbasan, tugas kami menjaga barang dan aset yang dilimpahkan dari hasil penyelidikan tindak pidana korupsi. Kami telah membuat sistem, sehingga setiap barang dapat dipertanggung jawabkan kegunaannya,” ujar Rahmaluddin.

Sepanjang 2023 KPK telah mengoptimalisasi pemulihan aset. Asset recovery lewat PSP tercatat mencapai Rp103,38 miliar. Sementara metode Hibah tercatat telah mencapai Rp37,53 miliar, dan barang hasil lelang mencapai Rp14,82 miliar. Sehingga, total asset recovery yang dilakukan KPK mencapai Rp155,74 miliar.

Pada kesempatan sama, Rahmaluddin mengajak delegasi OPDAT melihat fasilitas Rupbasan KPK. Adapun beberapa diantaranya; penyimpanan mobil dan motor; mesin cuci mobil otomatis; hingga ruangan penyimpan barang mewah.

Baca Juga  Surat Perintah Penyidikan untuk Erick Tohir Beredar, Ini Penjelasan KPK

Lantas, Rahmaluddin menyinggung jika Rupbasan KPK saat ini masuk ke dalam objek vital nasional, yang keamanannya dijaga ketat, bahkan melibatkan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Delegasi OPDAT, Sekreet Sneed memberi apresiasi besar kepada KPK atas upaya perawatan barang rampasan dan benda sitaan serta fasilitas Rupbasan KPK. Menurutnya, hal-hal tersebut juga dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Amerika Serikat.

“Itu (perawatan barang) sangat baik dan tertata. Kami juga menerapkan beberapa hal serupa di Amerika Serikat. Namun, beberapa catatan dari kami adalah soal ambang batas dari sebuah nilai suatu barang, karena beberapa barang, seperti barang elektronik memiliki masa habis pakainya,” ucap Sekreet.

Kunjungan delegasi OPDAT ke Rupbasan KPK merupakan satu agenda dalam rangka Lokakarya Penelusuran, Pemulihan, dan Manajemen Aset oleh Penyelenggara Negara. Sebelumnya, jajaran Direktorat Labuksi KPK juga mendapat pembelajaran peningkatan kapasitas dari OPDAT perihal pengelolaan aset negara.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOPDAT Amerika SerikatOverseas Prosecutorial Development Assistance and TrainingRumah Barang Rampasan dan SitaanRupbasan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Cegah Wali Kota Semarang Beserta Suami dan Dua Lainnya Bepergian ke Luar Negeri

Post Selanjutnya

Hampir Sepekan Hilang Terseret Ombak, Rizki Akhirnya Ditemukan Perahu Rubber Boat Sat Polairud

RelatedPosts

Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

1 Desember 2025
ilustrasi Penggeledahan Tim Penyidik KPK (Boelan/Kabariku)

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

1 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Post Selanjutnya

Hampir Sepekan Hilang Terseret Ombak, Rizki Akhirnya Ditemukan Perahu Rubber Boat Sat Polairud

Sinergitas Akselerasi UHC di Garut: Inovasi Pembayaran BPJS Kesehatan dengan Donasi CSR

Discussion about this post

KabarTerbaru

Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
KBRI Bern menyelenggarakan dialog kebangsaan bertema “Menjadi Diaspora: Antara Pancasila dan Paradigma Global” di Novotel Zürich City West, bekerja sama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Swiss dan Liechtenstein (PPI SL), Minggu (30/11/2025) (Foto:KBRI Bern)

Diaspora Indonesia di Swiss Tegaskan Komitmen Menjaga Nilai Pancasila

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN dan BAIS TNI Didukung Diplomasi KBRI Phnom Penh, Dewi Astutik alias Mami ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (2/12) sore

BNN Ungkap Jaringan Golden Triangle, “Mami” Aktor Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025
pasca banjir Sumatera

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

2 Desember 2025
Kemenhut dan Bupati Tapsel saling bantah soal izin tebang kayu di Tapanuli Selatan, masing-masing klaim temuan berbeda di lapangan.(Ist)

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

2 Desember 2025
JRKN menyoroti hukuman mati narkotika di Komisi III dan pemerintah memberi penjelasan soal RUU Penyesuaian Pidana.(Ist)

Debat Panas di Komisi III: JRKN Bongkar Alasan Hukuman Mati Narkotika Tak Layak Diterapkan

2 Desember 2025
Toba Pulp Lestari membantah tuduhan sebagai penyebab banjir Sumatra dan memaparkan data operasional serta hasil audit lingkungan.(Ist)

Toba Pulp Lestari Buka Suara Bantah Jadi Pemicu Banjir Maut di Sumatra

2 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com