• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK – OPDAT Berbagi Pengetahuan Pengelolaan Barang Rampasan dan Benda Sitaan

Redaksi oleh Redaksi
18 Juli 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Overseas Prosecutorial Development Assistance and Training (OPDAT) Amerika Serikat berbagi pengetahuan terkait pengelolaan barang rampasan dan benda sitaan. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Barang Rampasan dan Sitaan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur pada Rabu (17/07/2024).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto menyambut baik kesediaan OPDAT berbagi pengetahuan seputar; pengembangan aplikasi pengelolaan barang bukti berbasis website, masa pakai barang rampasan dan benda sitaan, hingga pembiayaan pengelolaan terhadap barang rampasan dan benda sitaan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ini (kehadiran OPDAT) sangat penting bagi kami, karena KPK memiliki tanggung jawab untuk mengelola barang rampasan dan benda sitaan yang tersimpan di Rupbasan. Semua ini bertujuan untuk menjaga valuasi barang dalam upaya optimalisasi pemulihan aset (asset recovery),” ucap Mungki.

RelatedPosts

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

Sebagai tindaklanjut, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pengelola Rupbasan KPK, Rahmaluddin Saragih menjelaskan bahwa barang rampasan dan benda sitaan yang status hukumnya telah inkracht, nantinya dapat dialihfungsikan melalui metode Penetapan Status Pengguna (PSP), Hibah, dan Lelang.

“Sebagai pengelola Rupbasan, tugas kami menjaga barang dan aset yang dilimpahkan dari hasil penyelidikan tindak pidana korupsi. Kami telah membuat sistem, sehingga setiap barang dapat dipertanggung jawabkan kegunaannya,” ujar Rahmaluddin.

Sepanjang 2023 KPK telah mengoptimalisasi pemulihan aset. Asset recovery lewat PSP tercatat mencapai Rp103,38 miliar. Sementara metode Hibah tercatat telah mencapai Rp37,53 miliar, dan barang hasil lelang mencapai Rp14,82 miliar. Sehingga, total asset recovery yang dilakukan KPK mencapai Rp155,74 miliar.

Pada kesempatan sama, Rahmaluddin mengajak delegasi OPDAT melihat fasilitas Rupbasan KPK. Adapun beberapa diantaranya; penyimpanan mobil dan motor; mesin cuci mobil otomatis; hingga ruangan penyimpan barang mewah.

Baca Juga  Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

Lantas, Rahmaluddin menyinggung jika Rupbasan KPK saat ini masuk ke dalam objek vital nasional, yang keamanannya dijaga ketat, bahkan melibatkan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Delegasi OPDAT, Sekreet Sneed memberi apresiasi besar kepada KPK atas upaya perawatan barang rampasan dan benda sitaan serta fasilitas Rupbasan KPK. Menurutnya, hal-hal tersebut juga dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Amerika Serikat.

“Itu (perawatan barang) sangat baik dan tertata. Kami juga menerapkan beberapa hal serupa di Amerika Serikat. Namun, beberapa catatan dari kami adalah soal ambang batas dari sebuah nilai suatu barang, karena beberapa barang, seperti barang elektronik memiliki masa habis pakainya,” ucap Sekreet.

Kunjungan delegasi OPDAT ke Rupbasan KPK merupakan satu agenda dalam rangka Lokakarya Penelusuran, Pemulihan, dan Manajemen Aset oleh Penyelenggara Negara. Sebelumnya, jajaran Direktorat Labuksi KPK juga mendapat pembelajaran peningkatan kapasitas dari OPDAT perihal pengelolaan aset negara.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOPDAT Amerika SerikatOverseas Prosecutorial Development Assistance and TrainingRumah Barang Rampasan dan SitaanRupbasan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Cegah Wali Kota Semarang Beserta Suami dan Dua Lainnya Bepergian ke Luar Negeri

Post Selanjutnya

Hampir Sepekan Hilang Terseret Ombak, Rizki Akhirnya Ditemukan Perahu Rubber Boat Sat Polairud

RelatedPosts

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026
Post Selanjutnya

Hampir Sepekan Hilang Terseret Ombak, Rizki Akhirnya Ditemukan Perahu Rubber Boat Sat Polairud

Sinergitas Akselerasi UHC di Garut: Inovasi Pembayaran BPJS Kesehatan dengan Donasi CSR

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com