• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kisruh Anak Pidanakan Ibu Kandung Soal Warisan, Kusumayati: Secara Yuridis Tetap Tercatat

Redaksi oleh Redaksi
1 Juli 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kubu Kusumayati, ibu yang dipolisikan anak kandungnya perihal harta warisan menegaskan tidak pernah mengubah Surat Keterangan Waris atau SKW yang menjadi pokok permasalahan.

Kuasa hukum Kusumayati, Nyana Wangsa menyebut seluruh anak dari kliennya termasuk, Stefani Sugianto yang merupakan pelapor, masih tercantum dalam surat tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ibu Kusumayati menyerahkan dan minta tolong dibuatkan oleh notaris itu tanpa tanda tangan Kusumayati dan anak-anaknya tapi tetap ada nama-namanya ahli waris,” ungkap Nyana Wangsa, saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Senin (01/07/2024).

RelatedPosts

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

Disampaikan juga permohonan Kusumayati kepada notaris dalam pembuatan SKW itu bukan beralasan tak melibatkan Stefani Sugianto dalam pembagian harta warisan.

Tetapi, surat keterangan waris yang dibuat sebelumnya tak berlaku. Sebab, merujuk pada Pasal 1868 KUH Perdata, bagi warga Indonesia keturunan Tionghoa pembuatannya mesti melalui notaris.

“Notaris ini menyatakan surat ini tidak berlaku karena ibu Kusumayati adalah warga negara Indonesia keturuan Tionghoa harus dibuat di notaris tentang ahli waris,” sebutnya.

Selain itu, dalam persidangan pun terungkap fakta bila nama Stefani Sugianto masih tercantum sebagai ahli waris di surat yang dibuat dihadapan kepala desa, lurah, maupun notaris.

“Fakta persidangan, ditanya oleh hakim, bu stefani kenapa anda sampai melaporkan ibu anda dengan dalih dia hak warisnya dihilangkan padahal secara yuridis tetap tercantum sebagai ahli waris di notaris,” ucapnya.

Disisi lain, Nyana Wangsa juga menyampaikan kliennya sudah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Hanya saja, Stefani meminta persyartan uang Rp500 miliar.

Baca Juga  Terdakwa Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Anak Pidanakan Ibu Kandung

Hanya saja, saat proses negosiasi berjalan, kubu Stefani Sugianto tetap meminta nilai yang fantastis yakni Rp10 Miliar dan emas 50 kilogram.

“Waktu restorative justice di Polda Metro dan di Mabes Polri, pernah ada intrik-intrik tertentu dia pernah meminta bagian yang diluar logika,” ucap Nyana.

Bahkan, dalam persidangan Stefani Sugianto sempat menyampaikan tidak pernah mau atau meminta untuk dilahirkan dari rahim Kusumayati yang merupakan ibu kandungnya.

“Sampai kemarin di pengadilan negeri menyampaikan di depan hakim, ditanya oleh Bu Ika, ‘betul ibu pernah berkata ibu tidak minta dilahirkan dari ibu Kusumayati’ dia jawab secara tegas ‘iya saya memang tidak minta dilahirkan dari ibu Kusumayati’ itu sangat luar biasa,” jelas Nyana Wangsa.

Menambakan, Kuasa Hukum Kusumayati lainnya, Ika Rahmawati menyebut SKW yang dibuat kliennya dihadapan Kepala Desa maupun di kelurahan itu tidak akan menimbulkan kerugian bagi Stefani Sugianto.

Justru, jika Stefani Sugianto tidak menandatangani surat keterangan itu, maka tidak akan dianggap sebagai ahli waris.

“Sekarang katakanlah tanda tangan saya dipalsukan, justru kalo tidak ditanda tangani, stefani tidak akan menjadi salah satu ahli waris. Ini tidak merugikan Stefani, surat keterangan ini apa yang merugikan Stefani? Karena disini dia tetap sebagai ahli waris,” tutup Ika menegaskan.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anak Pidanakan Ibu KandungKasus Kusumayatiwarisan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Cedera Puluhan Tahun, Menhan Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri di RSPPN Bintaro Jakarta

Post Selanjutnya

JAM INTEL Jalin Kerjasama dengan Dirjen Imigrasi Terkait Pertukaran Data Informasi Serta Koordinasi Intelijen Penegakan Hukum

RelatedPosts

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025
Post Selanjutnya

JAM INTEL Jalin Kerjasama dengan Dirjen Imigrasi Terkait Pertukaran Data Informasi Serta Koordinasi Intelijen Penegakan Hukum

Hadapi Serangan Siber, Wamen Nezar Patria: Transformasi Digital Jalan Terus

Discussion about this post

KabarTerbaru

Indonesia dan Uni Eropa mengaktifkan kembali Dialog Lintas Agama dan Budaya 2025 untuk memperkuat toleransi, pelestarian lingkungan, dan kesetaraan gender melalui kolaborasi para tokoh agama, akademisi, dan masyarakat sipil di Jakarta dan Yogyakarta.(Foto:Istimewa)

Kolaborasi Indonesia dan UE Menguat: Dialog Lintas Agama Dibuka dengan Tiga Isu Global 

27 November 2025
Doorstop Komisi Reformasi Polri usai audiensi dengan sejumlah lembaga masyarakat sipil pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat

Komisi Reformasi Polri Intensifkan Dengar Pendapat, Mulai Rangkaian Audiensi Hingga 9 Desember

26 November 2025
Kegiatan Milad SEGI ke-XIX dengan acara Diskusi Publik yang mengusung tema "Mengangkat Martabat Guru Melalui Reformasi Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi" di Aula Rektorat IPI Garut, pada Rabu (26/11/2025)

SEGI Garut Soroti Martabat Guru Melalui Reformasi Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi

26 November 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Markas Besar TNI, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025

Presiden Prabowo Pimpin Evaluasi Nasional Koperasi Merah Putih, Prioritaskan Penguatan Ekonomi Desa

26 November 2025

Partai Buruh EXCO Kota Bandung Luncurkan Program “Diskon Kelas Pekerja” Akses Hiburan Layak

26 November 2025
Keterangan Pers Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025

Presiden Prabowo Beri Tiga Arahan Utama Tingkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Atlet Nasional

26 November 2025
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima laporan langsung dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Presiden Prabowo Terima Laporan Wapres Gibran Usai Hadiri KTT G20 di Johannesburg

26 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com