• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

JAM INTEL Jalin Kerjasama dengan Dirjen Imigrasi Terkait Pertukaran Data Informasi Serta Koordinasi Intelijen Penegakan Hukum

Redaksi oleh Redaksi
1 Juli 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani melaksanakan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi terkait pertukaran data dan/atau informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.

Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan di Aula lt. 10 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Senin (01/07/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Adendum Perjanjian Kerja Sama ini merupakan sebuah langkah optimalisasi dalam rangka pelaksanaan tugas penegakan hukum serta sinergitas antara JAM INTEL dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

RelatedPosts

Skema MBG 5 Hari Tunggu Keputusan Prabowo, Fokus Kualitas dan Hemat Anggaran 40 Triliun

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

“Pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, terdapat penyempurnaan tugas dan fungsi Intelijen Kejaksaan yang merupakan pelaksana tugas dan wewenang Kejaksaan di Bidang Intelijen,” terang JAM-Intelijen.

Hal itu sebagaimana tertuang pada Pasal 30 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang menyatakan kewenangan Intelijen Kejaksaan untuk menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum.

Saat ini, fokus utama pool data Intelijen Kejaksaan yang diolah melalui Command Centre Kejaksaan telah berhasil melakukan penangkapan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sebanyak 76 buron per tahun 2024 ini.

Berdasarkan hasil pelacakan, Tim telah menemukan posisi dan lokasi keberadaan para buronan yang saat ini masih dalam proses pengejaran.

Dipaparkan, optimalisasi pelacakan buronan dengan melibatkan teknologi informasi melalui Command Center terbukti telah berhasil meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam daftar DPO.

Baca Juga  Kejagung Sita Uang Fantastis Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi dalam Kasus CPO

“Oleh karena itu penggunaan sarana prasarana teknologi informasi serta kerja sama dengan lembaga negara menjadi sebuah kebutuhan utama dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mencari dan melacak pergerakan pelaku kejahatan,” imbuh JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen menuturkan bahwa informasi di bidang Imigrasi, khususnya data dan informasi terkait pelintasan orang pada tempat-tempat pemeriksaan imigrasi dapat memberikan tambahan informasi yang sangat penting untuk digunakan sebagai bahan analisa Intelijen, untuk selanjutnya diolah dan dipergunakan guna kepentingan penegakan hukum.

“Melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan sinergitas antara JAM INTEL dengan Direktorat Jenderal Imigrasi akan semakin baik, khususnya agar implementasi di lapangan kedua lembaga dapat melakukan koordinasi yang erat dan saling memberikan dukungan untuk keberhasilan kinerja,” tutur JAM-Intelijen.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyambut baik pelaksanaan Adendum Perjanjian Kerja Sama ini dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam menjalankan fungsi Intelijen.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus mendukung kerja-kerja Intelijen yang dilaksanakan oleh Kejaksaan khususnya JAM INTEL Kejaksaan Agung, terkait data dan/atau informasi Tersangka/Terpidana yang telah dinyatakan buron atau DPO,” pungkas Direktur Jenderal Imigrasi. 

Acara ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Para Koordinator pada JAM INTEL. Sementara itu, jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dihadiri oleh Direktur Kerja sama Keimigrasian dan Direktur Intelijen Keimigrasian.***

*Siaran Pers Nomor PR-554/002/K.3/Kph.3/07/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dirjen ImigrasiJAM INTEL KejagungKejaksaan AgungPertukaran Data Informasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kisruh Anak Pidanakan Ibu Kandung Soal Warisan, Kusumayati: Secara Yuridis Tetap Tercatat

Post Selanjutnya

Hadapi Serangan Siber, Wamen Nezar Patria: Transformasi Digital Jalan Terus

RelatedPosts

Skema MBG 5 Hari Tunggu Keputusan Prabowo, Fokus Kualitas dan Hemat Anggaran 40 Triliun

28 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
Post Selanjutnya

Hadapi Serangan Siber, Wamen Nezar Patria: Transformasi Digital Jalan Terus

Laporan Hari Bhayangkara 2024, KontraS: Reformasi Polisi Tinggal Ilusi

Discussion about this post

KabarTerbaru

ilustrasi

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

28 Maret 2026

Skema MBG 5 Hari Tunggu Keputusan Prabowo, Fokus Kualitas dan Hemat Anggaran 40 Triliun

28 Maret 2026

Pemkab Bogor WFH Tiap Jumat, Rudy Susmanto Tekankan Hemat Energi di Tengah Krisis Global

27 Maret 2026
Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts. Beckham Putra brace di debut John Herdman.(Foto:Istimewa)

Pesta Gol di GBK! Timnas Indonesia Bungkam Saint Kitts and Nevis 4-0 pada FIFA Series 2026

27 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com