• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

JAM INTEL Jalin Kerjasama dengan Dirjen Imigrasi Terkait Pertukaran Data Informasi Serta Koordinasi Intelijen Penegakan Hukum

Redaksi oleh Redaksi
1 Juli 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani melaksanakan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi terkait pertukaran data dan/atau informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.

Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan di Aula lt. 10 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Senin (01/07/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Adendum Perjanjian Kerja Sama ini merupakan sebuah langkah optimalisasi dalam rangka pelaksanaan tugas penegakan hukum serta sinergitas antara JAM INTEL dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

RelatedPosts

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

“Pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, terdapat penyempurnaan tugas dan fungsi Intelijen Kejaksaan yang merupakan pelaksana tugas dan wewenang Kejaksaan di Bidang Intelijen,” terang JAM-Intelijen.

Hal itu sebagaimana tertuang pada Pasal 30 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang menyatakan kewenangan Intelijen Kejaksaan untuk menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum.

Saat ini, fokus utama pool data Intelijen Kejaksaan yang diolah melalui Command Centre Kejaksaan telah berhasil melakukan penangkapan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sebanyak 76 buron per tahun 2024 ini.

Berdasarkan hasil pelacakan, Tim telah menemukan posisi dan lokasi keberadaan para buronan yang saat ini masih dalam proses pengejaran.

Dipaparkan, optimalisasi pelacakan buronan dengan melibatkan teknologi informasi melalui Command Center terbukti telah berhasil meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam daftar DPO.

Baca Juga  Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana: “Kerja Kejaksaan Agung Progresif dalam Memberantas Korupsi”

“Oleh karena itu penggunaan sarana prasarana teknologi informasi serta kerja sama dengan lembaga negara menjadi sebuah kebutuhan utama dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mencari dan melacak pergerakan pelaku kejahatan,” imbuh JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen menuturkan bahwa informasi di bidang Imigrasi, khususnya data dan informasi terkait pelintasan orang pada tempat-tempat pemeriksaan imigrasi dapat memberikan tambahan informasi yang sangat penting untuk digunakan sebagai bahan analisa Intelijen, untuk selanjutnya diolah dan dipergunakan guna kepentingan penegakan hukum.

“Melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan sinergitas antara JAM INTEL dengan Direktorat Jenderal Imigrasi akan semakin baik, khususnya agar implementasi di lapangan kedua lembaga dapat melakukan koordinasi yang erat dan saling memberikan dukungan untuk keberhasilan kinerja,” tutur JAM-Intelijen.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyambut baik pelaksanaan Adendum Perjanjian Kerja Sama ini dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam menjalankan fungsi Intelijen.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus mendukung kerja-kerja Intelijen yang dilaksanakan oleh Kejaksaan khususnya JAM INTEL Kejaksaan Agung, terkait data dan/atau informasi Tersangka/Terpidana yang telah dinyatakan buron atau DPO,” pungkas Direktur Jenderal Imigrasi. 

Acara ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Para Koordinator pada JAM INTEL. Sementara itu, jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dihadiri oleh Direktur Kerja sama Keimigrasian dan Direktur Intelijen Keimigrasian.***

*Siaran Pers Nomor PR-554/002/K.3/Kph.3/07/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dirjen ImigrasiJAM INTEL KejagungKejaksaan AgungPertukaran Data Informasi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kisruh Anak Pidanakan Ibu Kandung Soal Warisan, Kusumayati: Secara Yuridis Tetap Tercatat

Post Selanjutnya

Hadapi Serangan Siber, Wamen Nezar Patria: Transformasi Digital Jalan Terus

RelatedPosts

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya sinergi DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas (Istimewa)

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

6 Juni 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi SPPG.(Istimewa)

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

5 Juni 2026
Post Selanjutnya

Hadapi Serangan Siber, Wamen Nezar Patria: Transformasi Digital Jalan Terus

Laporan Hari Bhayangkara 2024, KontraS: Reformasi Polisi Tinggal Ilusi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya sinergi DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas (Istimewa)

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

6 Juni 2026

Kabar Menkeu Purbaya Mundur, Mensesneg: Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet

6 Juni 2026

Yuda Puja Turnawan Ajak Generasi Muda Lawan “Lost Generation” lewat Donor Darah, Meriahkan Bulan Bung Karno

6 Juni 2026

Aliansi Rakyat Garut Bersatu Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Jual Beli SPPG

6 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com