• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bertemu Masyarakat Sipil, KPK Dorong Partisipasi Aktif Kawal Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Redaksi oleh Redaksi
13 Juli 2024
di Dwi Warna, Pilkada
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_Bayang-Bayang Pada Pemilihan Kepala Daerah di Jawa Tengah_

Semarang, Kabariku- Proses berlangsungnya demokrasi yang sehat di Indonesia pada dasarnya berada di tangan masyarakat. Seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, dimana publik akan menjadi penentu siapa pemimpin di setiap daerahnya masing-masing.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu diungkap langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dalam Diskusi Publik bersama sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) Jawa Tengah, berjudul ‘Bayang-Bayang Pada Pemilihan Kepala Daerah di Jawa Tengah’ pada Kamis (11/07/2024).

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

“Masyarakat harus memahami proses demokrasi yang sehat. Hal itu bisa dimulai dari masyarakat menolak praktik suap yang dilakukan calon pemimpin daerahnya masing-masing,” ungkap Alex.

Sikap pemimpin berintegritas, lanjut Alex juga perlu diperhatikan oleh partai politik, yang akan mengusung kadernya untuk maju Pilkada. Pasalnya, Alex meyakini jika akar permasalahan korupsi lahir dari calon pemimpin yang tidak memiliki kredibilitas.

“Proses Pilkada jadi hulu terjadinya korupsi. Itu bisa dilihat dari biaya politik yang mahal, kemudian ada upaya melakukan suap pada masyarakat, sehingga timbul rasa untuk mengembalikan modal politik dari calon kepala daerah dengan tindakan korupsi,” tandas Alex.

Sejak 2004 hingga 2023, KPK sendiri telah menangani perkara tindak pidana korupsi yang menyandung kepala daerah, dengan total mencapai 185 perkara, terdiri dari 25 Gubernur dan 163 Walikota/Bupati.

“Secara khusus 69 perkara ada di Jawa Tengah. Itu menunjukkan jika sistem hanya sebatas alat saja, semuanya akan kembali kepada pribadi masing-masing. Tapi seandainya partai politik melakukan fit and proper test lebih dulu untuk menghadirkan calon pemimpin berintegritas yang akan dipilih masyarakat, maka saya meyakini tidak akan fraud terjadi,” timpal Alex.

Baca Juga  PP 24/2025 Diberlakukan, KPK: Status Justice Collaborator Diberikan Jika Aset Korupsi Dikembalikan

Disisi lain, data dari Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menunjukkan perilaku koruptif berkaitan dengan kepala daerah. Sekretaris KP2KKN Jawa Tengah, Ronny Maryanto menyebut jika Jawa Tengah krisis pemimpin berintegritas.

“Ada sekitar 37 kasus korupsi menyangkut kepala daerah di Jawa Tengah, bahkan sampai tingkat Kabupaten/Kota, yang telah ditangani Aparat Penegak Hukum. Dengan kata lain Jawa Tengah darurat korupsi,” terangnya.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip), Budi Setiyono satu suara dengan Alex. Ia mengatakan untuk menekan terjadinya korupsi, masyarakat harus ikut serta mengawal proses Pilkada serentak tahun ini, sehingga tidak ada lagi belenggu korupsi yang mengganjal.

“Dampak buruk kepala daerah yang terjerat korupsi itu sangat merugikan. Roda pemerintahan akan terganggu dan bagaimana rencana pembangunan hingga pengambilan langkah strategi pasti terhambat,” pungkas Budi.

Kegiatan diskusi publik ini sendiri diinisiasi oleh Organisasi Masyarakat Sipil Jawa Tengah. Turut hadir dalam acara perwakilan dari KPU Provinsi Jawa Tengah, beberapa pengurus partai politik di Jawa Tengah, perwakilan ICOV, Perhimpunan PATTIRO Semarang, hingga Organisasi Mahasiswa.

Upaya Cegah Korupsi Sektor Politik

KPK telah merumuskan 5 fokus area pemberantasan korupsi, meliputi; Bisnis, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi, Politik, Pelayanan Publik, dan Sumber Daya Alam (SDA). Selaras dengan itu, berkaitan korupsi di sektor politik, KPK menjalankan strategi melalui 3 pendekatan; Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan.

Pada implementasi pencegahan korupsi sektor politik, KPK telah menggelar sejumlah program, di antaranya; Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu, PAKU Integritas, hingga menggalakkan kampanye Hajar Serangan Fajar.

Sejauh ini, 6.125 peserta telah mengikuti program PCB, terdiri dari 4 partai politik nasional dan 2 partai politik lokal Aceh. Pun, terselenggaranya Pembekalan Antikorupsi pada Pengurus Partai Politik, yang ditujukan untuk pengurus partai politik lingkup pusat (DPP), daerah atau wilayah (DPD/DPW) dan cabang (DPC).

Baca Juga  Wamenkumham Edward Omar Bersama Asprinya Datangi KPK, Klarifikasi Gratifikasi Rp7 Miliar yang Dilaporkan IPW

Sementara pada awal tahun 2024 silam, KPK menggelar program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) kepada peserta kontestasi Pemilihan Umum 2024, dalam hal ini adalah 3 pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk mengukuhkan komitmen pemberantasan korupsi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKawal Pilkada 2024Komisi Pemberantasan KorupsiKPKPilkada serentak 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

DKKG Apresiasi Respon Pj Bupati Garut Kembalikan Pakaian Dinas “Kemis Nyunda”

Post Selanjutnya

Buka Resmi GACHIFEST 2024, Pj Bupati Garut Dorong Kemajuan dan Perlindungan Anak

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya

Buka Resmi GACHIFEST 2024, Pj Bupati Garut Dorong Kemajuan dan Perlindungan Anak

Bawaslu Garut Gandeng 252 Komunitas Resmikan Forum Warga Pengawasan Partisipatif

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com