_Tingkatkan Peran Aktif Masyarakat Awasi Pilkada 2024_
Garut, Kabariku- Guna meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Garut resmikan Forum Warga Pengawasan Partisipatif pada Senin, 8 Juli 2024.
Untuk memassifkan Forum Warga Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Garut, Bawaslu Garut beserta seluruh jajaran menggandeng 252 Komunitas se-Kabupaten Garut agar dapat bergabung dalam Forum Warga.
Peresmian Forum Warga Pengawasan Partisipatif dilakukan secara daring dan serentak diikuti oleh seluruh Bawaslu Kab/Kota serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se- Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, launching di tingkat kecamatan serentak dilakukan di tanggal 11 dan 13 Juli 2024.
Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan, Partipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah menjelaskan, Forum Warga Pengawasan Partisipatif merupakan forum masyarakat berbasis kelompok pemerhati pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan.
“Forum tersebut merupakan salah satu metode yang digunakan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemilihan,” jelas Lamlam Masropah dikonfirmasi Sabtu (13/07/2024).
Selain itu, Forum Warga Pengawasan Partisipatif merupakan wujud dari pengamalan Pasal 15 Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengawasan Partisipatif.
Beberapa poin penting yang menjadi bahan diskusi dalam Forum Warga yang dilaksanakan, diantaranya: Pertama, pentingnya pengawasan tahapan Pemilihan sebagai ruang partisipasi masyarakat untuk mengawal penyelenggaraan Pemilihan;
Kedua, pentingnya memperhatikan pencegahan pelanggaran Pemilihan; dan Ketiga tatancara pelaporan dugaan pelanggaran pemilihan.
“Selanjutnya, sasaran/target dari forum warga oleh Bawaslu Garut yakni komunitas/kelompok warga yang sudah terbentuk dan tumbuh di tengah masyarakat, yang selanjutnya membangun sinergisitas serta komitmen bersama Bawaslu untuk ikut berpartisipasi melalui forum warga tersebut,” terangnya.
Komunitas warga ini diantaranya adalah, Kelompok Pemilih Perempuan; Kelompok Pemilih Penyandang Disabilitas; Kelompok Pemilih Lanjut Usia; Kelompok Pemilih Pemula; OrganisasiKemasyarakatan; Kelompok Agama; Kelompok Adat; Komunitas Hobi; dan Komunitas lainnya.
Komunitas warga yang dilibatkan dalam forum warga se-Kabupaten Garut ini beragam, mulai dari komunitas adat yakni Warga Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan dan Kampung Adat Dukuh, Komunitas Olahraga Seni Bela diri seperti Pencak Silat, Komunitas Hobi seperti komunitas Otomotif, Komunitas Pecinta Alam, dan komunitas penjelajah, Komunitas Perempuan dengan berbagai macam latar belakang, Komunitas motor, serta berbagai macam komunitas lain yang sesuai dengan sasaran dari Forum Warga.
Sebagai informasi, peresmian forum warga tingkat Kabupaten Garut, dilaksanakan di Kampung Pasir, Samarang bersama Warga Adat Karuhun Urang Akur Sunda Wiwitan.
Selain itu, juga melibatkan Kelompok Disabilitas, Kelompok Perempuan, dan Kelompok pemilih pemula.
Dengan adanya Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Garut berharap masyarakat yang tergabung dalam komunitas di forum warga, dapat lebih memahami proses dan tahapan Pemilihan.
Lebih dari itu, masyarakat bisa lebih terlibat aktif dalam pengawasan seluruh tahapannya, juga berani untuk melapor ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan sekitarnya.
“Dengan pemahaman yang lebih baik dan keberanian melapor, Bawaslu dan masyarakat luas dapat bersama-sama memastikan Pemilihan serentak Tahun 2024 di Kabupaten Garut berjalan dengan jujur dan adil,” tututp Lamlam.***
Red/K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com