• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum

Tim Jaksa Kejagung Serahkan 2 Tersangka serta Barang Bukti Kasus Korupsi Timah ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Redaksi oleh Redaksi
4 Juni 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas 2 orang Tersangka atas nama Tersangka Tamron (TN) alias Aon (AN) dan Tersangka Achmad Albani (AA) kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“Selasa 4 Juni 2024 pukul 11:00 WIB, pelaksanaan hahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Ketut Sumedana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun kasus posisi terhadap kedua Tersangka ialah, dalam kurun waktu tahun 2015 s/d 2022 Tersangka TN alias AN selaku Beneficiary Owner CV VIP dengan dibantu oleh Tersangka AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP melakukan penambangan dan pengumpulan bijih timah yang berasal dari IUP PT Timah Tbk dengan melawan hukum.

RelatedPosts

Kompolnas Tegaskan Kasus Tewasnya Tiga Orang di Garut Harus Diusut Secara Independen

Hasil Tes DNA Tak Ada Kecocokan, Lisa Mariana akan Bongkar Ridwan Kamil di KPK 22 Agustus: Gue Sakit Hati

Besok Hasil Tes DNA Keluar, Nasib Ridwan Kamil dan Lisa Dipertaruhkan, Ada Uang Ratusan Miliar dan Jerat Pidana

Selanjutnya, dalam kurun waktu 2018 s/d 2019, Tersangka TN alias AN dengan dibantu Tersangka AA juga melakukan permufakatan jahat dengan oknum PT Timah Tbk dan para smelter untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

“Kesepakatan tersebut dibungkus seolah-olah kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara c.q PT Timah Tbk,” urai Kapuspenkum.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

Selain itu, Tersangka TN alias AN juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan cara menyamarkan hasil kejahatannya, antara lain dengan cara mengirimkan dana kepada Tersangka HM melalui PT QSE milik Tersangka HLN dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Mendirikan usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Perkebunan kelapa sawit, sehingga seolah-olah mendapatkan keuntungan yang murni dan pengoperasionalan kegiatan usaha tersebut,” paparnya.

Perbuatan kedua Tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Khusus terhadap Tersangka TN alias AN juga disangkakan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara a quo akan dilimpahkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan mempertimbangan beberapa daerah hukum tempat terdakwa melakukan tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 84 Ayat (3) KUHAP.

Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan oleh Penuntut Umum ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam waktu yang tidak lama setelah dilakukannya penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Sementara itu terhadap berkas perkara tersangka lain masih dalam tahap finalisasi pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum,” pugkasnya.***

Red/K.101

Kejagung Periksa “MM” Adik Harvey Moeis sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktorat Penyidikan JAM PidsusKasus Korupsi TimahKejaksaan AgungKejaksaan Negeri Jakarta TimurTim Jaksa Kejagung
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dukung Revisi UU Polri Terkait Batas Usia Pensiun, Berikut Penjelasan Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia

Post Selanjutnya

Sat Narkoba Polres Garut Ringkus “IG” Pelaku Peredaran Gelap Narkotika

RelatedPosts

Arsip- Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat berziarah kepada salah satu korban pesta rakyat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.DOk Polda Jabar

Kompolnas Tegaskan Kasus Tewasnya Tiga Orang di Garut Harus Diusut Secara Independen

27 Agustus 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Hasil Tes DNA Tak Ada Kecocokan, Lisa Mariana akan Bongkar Ridwan Kamil di KPK 22 Agustus: Gue Sakit Hati

20 Agustus 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Besok Hasil Tes DNA Keluar, Nasib Ridwan Kamil dan Lisa Dipertaruhkan, Ada Uang Ratusan Miliar dan Jerat Pidana

19 Agustus 2025
Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta kuasa hukumnya, Senin (11/8/2025) di Gedung KY, Jakarta

KY Pastikan Proses Profesional Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

13 Agustus 2025
Kopda Bazarsah/Istimewa

Kopda Bazarsah, Jadikan Sabung Ayam Ladang Uang Hingga Berujung Hukuman Mati

12 Agustus 2025

Tim Gabungan Kejaksaan Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pengrusakan di Lembata, NTT

7 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Sat Narkoba Polres Garut Ringkus "IG" Pelaku Peredaran Gelap Narkotika

Presiden Jokowi Tegaskan Pemberian Izin Usaha Pertambangan untuk Badan Usaha Bukan Ormasnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Arsip- Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat berziarah kepada salah satu korban pesta rakyat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.DOk Polda Jabar

Kompolnas Tegaskan Kasus Tewasnya Tiga Orang di Garut Harus Diusut Secara Independen

27 Agustus 2025
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan memakai baju tahanan/Hukumonline.com

KPK Beberkan Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari Kasus Dugaan Pemerasan

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto (kiri) memberikan sambutan saat acara peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Tim Media Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo Pantau Harian Program Makan Bergizi Gratis, Penerima Capai 21 Juta

27 Agustus 2025
Ilustrasi. Foto: xiaomi15

Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

27 Agustus 2025
Persib Bandung umumkan pemain barunya melalui siaran TVRI/Persib

PERSIB Pilih TVRI Jawa Barat untuk Umumkan Pemain Baru Musim 2025/2026

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono, Jakarta, Selasa (26/08/2025).

Resmikan Gedung Layanan Terpadu RSPON, Presiden Prabowo Apresiasi dan Kenang Prof. Mahar Mardjono

27 Agustus 2025
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keterangan seusai meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional RS Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Presiden Prabowo Pastikan Pengganti Immanuel Ebenezer, Segera: “Ada Nanti, Tenang Aja”

26 Agustus 2025

Aksi “Revolusi Rakyat Indonesia” di DPR Berakhir Ricuh, Ini Tanggapan DPR dan Desakan SIAGA 98

26 Agustus 2025
Perwakilan SP3JB Herdi Sudardja (kanan/sumber foto: screeshot YouTube Republika) yang akan memakzulkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi alias KDM (kiri/sumber foto: Instagram @dedimulyadi71)

Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

26 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.