Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 1 (satu) orang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Direktorat JAM Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa Mira Moeis (MM) sebagai saksi, adik dari tersangka Harvey Moeis kasus korupsi timah. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan untuk tersangka Tamron alias Aon (TN).
“Saksi yang diperiksa berinisial MM, adik Harvey Moeis,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dikutip Selasa (04/06/2024).
Ketut menyebut pemeriksaan adik Harvey Moeis diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan pelengkapan berkas perkara. Kasus korupsi yang menjerat PT Timah Tbk periode 2015-2022 ini sudah menetapkan 22 tersangka.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terangnya.
Adapun para tersangka itu diantaranya mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suranto Wibowo; Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariono dan suami dari suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Korupsi timah ini telah merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. Angka itu merupakan hasil perhitungan ulang setelah penafsiran sebelumnya menyebut kerugian negara sebesar Rp 271 triliun.
Pemeriksaan adik Harvey Moeis ini hanya berselang sehari setelah pemeirksaan adik ipar Harvey, Kartika Dewi dan suaminya. Sandra Dewi juga tidak luput dimintai keterangan soal keterlibatan korupsi yang dilakukan sang suami.
Selain nama tersangka yang kini sudah ditetapkan Kejagung. Nama pengusaha Robert Priantono Bonosusatya dikabarkan sudah dipanggil sebagai saksi dua kali terkait kasus korupsi timah yang merugikan negara sampai triliunan ini. Robert sampai hari ini ia masih berstatus saksi.***
*Siaran Pers Nomor: PR-475/004/K.3/Kph.3/06/2024
Red/K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik kabariku.com lainnya dan follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com