• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Minimalisir Angka Kecelakaan Sat Lantas Polres Garut Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang Over Dimensi dan Over Load

Redaksi oleh Redaksi
26 Juni 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menegakkan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Garut. Satuan Lalu Lintas Polres Garut lakukan operasi penertiban kendaraan angkutan barang over dimensi dan over load. Rabu (26/06/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Sp3 Salamanjah, Kecamatan Kabupaten Garut, Jawa Barat ini, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., yang turut didampingi oleh jajaran Sat Lantas Polres Garut bersama dengan berbagai pihak terkait.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kegiatan dimulai dengan apel bersama di kantor Dinas Perhubungan Provinsi sebagai tanda dimulainya operasi. Selanjutnya, dilakukan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan, seperti kendaraan yang tidak sesuai dengan dimensi atau overload, penindakan dilakukan sesuai dengan pasal yang telah ditetapkan.

RelatedPosts

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

Lanjut Aang menyebutkan metode penindakan mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan seperti SIM, STNK, dan Surat KIR, serta pemeriksaan fisik kendaraan. Tim juga melaksanakan penimbangan tonase daya angkut kendaraan menggunakan timbangan portable dari Kementerian Perhubungan.

Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa terdapat 40 kendaraan yang melanggar aturan, yang kemudian diberikan himbauan dan dikenakan sanksi berupa penilangan.

“Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik (kamseltibcarlantas) di Kabupaten Garut, serta meminimalisir pelanggaran dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas, serta meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di masyarakat.

Baca Juga  Jum’at Curhat Kapolres Garut dan Ngariung Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin Pondok Pesantren Assanusiyah Karangpawitan

“Kami berharap dengan adanya operasi seperti ini, kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas dapat semakin meningkat, dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” tutup Aang.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dishub Provinsi Jawa BaratOver Dimensi dan Over LoadPenertiban Kendaraan Angkutan BarangPolres Garut Polda JabarSat Lantas Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tingkatkan Kerja Sama Bidang Penegakan Hukum, KSAL Terima Audiensi JAM-Pidmil

Post Selanjutnya

Akui Sering Kedatangan Wartawan dan LSM, Kepala SMK PGRI Bungbulang: untuk Silaturahmi

RelatedPosts

Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Akui Sering Kedatangan Wartawan dan LSM, Kepala SMK PGRI Bungbulang: untuk Silaturahmi

Pastikan Hak Pilih Terkawal, Bawaslu Garut Massif Lakukan Patroli Pengawasan Tahapan Mutarlih

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com