• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Minimalisir Angka Kecelakaan Sat Lantas Polres Garut Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang Over Dimensi dan Over Load

Redaksi oleh Redaksi
26 Juni 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menegakkan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Garut. Satuan Lalu Lintas Polres Garut lakukan operasi penertiban kendaraan angkutan barang over dimensi dan over load. Rabu (26/06/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Sp3 Salamanjah, Kecamatan Kabupaten Garut, Jawa Barat ini, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., yang turut didampingi oleh jajaran Sat Lantas Polres Garut bersama dengan berbagai pihak terkait.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kegiatan dimulai dengan apel bersama di kantor Dinas Perhubungan Provinsi sebagai tanda dimulainya operasi. Selanjutnya, dilakukan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan, seperti kendaraan yang tidak sesuai dengan dimensi atau overload, penindakan dilakukan sesuai dengan pasal yang telah ditetapkan.

RelatedPosts

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

Lanjut Aang menyebutkan metode penindakan mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan seperti SIM, STNK, dan Surat KIR, serta pemeriksaan fisik kendaraan. Tim juga melaksanakan penimbangan tonase daya angkut kendaraan menggunakan timbangan portable dari Kementerian Perhubungan.

Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa terdapat 40 kendaraan yang melanggar aturan, yang kemudian diberikan himbauan dan dikenakan sanksi berupa penilangan.

“Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik (kamseltibcarlantas) di Kabupaten Garut, serta meminimalisir pelanggaran dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas, serta meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di masyarakat.

Baca Juga  Tetapkan Kebijakan "Garut Zero Alkohol", AKBP Yonky: Tidak Ada Ruang Kompromi untuk Miras

“Kami berharap dengan adanya operasi seperti ini, kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas dapat semakin meningkat, dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” tutup Aang.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dishub Provinsi Jawa BaratOver Dimensi dan Over LoadPenertiban Kendaraan Angkutan BarangPolres Garut Polda JabarSat Lantas Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tingkatkan Kerja Sama Bidang Penegakan Hukum, KSAL Terima Audiensi JAM-Pidmil

Post Selanjutnya

Akui Sering Kedatangan Wartawan dan LSM, Kepala SMK PGRI Bungbulang: untuk Silaturahmi

RelatedPosts

Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026

Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

23 April 2026

BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

23 April 2026
Post Selanjutnya

Akui Sering Kedatangan Wartawan dan LSM, Kepala SMK PGRI Bungbulang: untuk Silaturahmi

Pastikan Hak Pilih Terkawal, Bawaslu Garut Massif Lakukan Patroli Pengawasan Tahapan Mutarlih

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

24 April 2026

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

24 April 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com