• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Ketua KPU Garut Ingatkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih Segera Selesaikan LHKPN Sebelum Pelantikan

Redaksi oleh Redaksi
19 Juni 2024
di Kabar Pemilu, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menetapkan 50 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut. Penetapan ini merujuk pada Berita Acara Nomor: 364/PL.01.9-BA/3205/2024.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, memastikan jumlah kursi dan perolehan suara dari partai politik dan calon terpilih telah sesuai dengan data di aplikasi SiRekap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pihaknya mengingatkan 50 caleg terpilih untuk DPRD setempat periode 2024-2029 segera mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RelatedPosts

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

Usai Polemik ‘Mens Rea’, Pandji ke MUI, Nonton Bareng dan Pilih Tak Laporkan Akun Penyerang Keluarganya

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

“Penyampaian LHKPN mesti dilakukan sebelum pelantikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Batas akhirnya 21 hari sebelum pelantikan. Tinggal lapor di webnya KPK,” kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin, dikonfirmasi Rabu (19/06/2024).

Bagi caleg terpilih yang tidak menyampaikan LHKPN, maka namanya tidak akan ditulis saat penyampaian Surat Keputusan KPU kepada gubernur melalui bupati. Artinya, bisa batal dilantik.

“Kalau tidak dipenuhi, ini langkahnya namanya (caleg terpilih) tidak ditulis ketika penyampaian SK KPU kepada gubernur melalui bupati,” tuturnya.

Sejauh ini KPU Garut sudah memberitahukan langsung kepada partai politik maupun caleg terpilih untuk segera menyelesaikan LHKPN sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

Namun sampai saat ini, berdasarkan informasi yang diterima, laporan tersebut belum ada. Oleh karena itu, KPU Garut terus mengingatkan langsung kepada caleg terpilih untuk menyelesaikan LHKPN masing-masing.

“Sepertinya belum, tetapi sudah disampaikan kepada partai masing-masing, insyaallah nanti kami sosialisasikan langsung ke calon terpilih,” pungkasnya.

Baca Juga  Status Pembantaran Penahanan Lukas Enembe Dicabut, KPK Pastikan Perlakuan yang Sama Terhadap Tahanan

Dian Hasanudin mengungkapkan rasa syukurnya karena rapat pleno tersebut dapat terselenggara dengan lancar setelah proses rekapitulasi pada 5 Maret 2024 lalu.

Diketahui sebelumnya, penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Garut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berlangsung di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (14/06/2024) lalu.

Setelah data dinyatakan valid, anggota KPU Kabupaten Garut bersama perwakilan partai politik menandatangani berita acara penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.

Berdasarkan hasil pemilihan legislatif, Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh suara terbanyak dengan delapan kursi di DPRD Kabupaten Garut.

Acara yang berlangsung hampir lima jam ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, serta perwakilan partai politik.

Dengan berakhirnya rapat pleno ini, rangkaian proses Pemilu 2024 di Kabupaten Garut telah selesai, menghasilkan 50 calon anggota DPRD yang akan mewakili sekitar 2,7 juta jiwa warga Kabupaten Garut.

Berikut perolehan kursi Partai Politik DRPD Kabupaten Garut :

1. PKB sebanyak 8 Kursi,
2. Partai Gerindra sebanyak 7 kursi,
3. PDIP sebanyak 4 kursi,
4. Partai Golkar sebanyak 8 kursi,
5. Partai Nasdem sebanyak 3 kursi,
6. PKS sebanyak 7 kursi,
7. PAN sebanyak 2 kursi,
8. Partai Demokrat sebanyak 4 kursi,
9. PPP sebanyak 7 kursi.***

Berita Terkait :

KPU Kabupaten Garut Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 50 Calon Anggota DPRD TerpilihKomisi Pemberantasan Korupsikpu garutLHKPN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polsek Wanaraja Evakuasi Korban Adu Banteng Dua Sepeda Motor di Miramare Cinunuk

Post Selanjutnya

Singgung Kesiapan Polisi Menjelang Pilkada 2024, Ini Jawaban Kapolres Garut

RelatedPosts

Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

4 Februari 2026
Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat, Selasa (03/02). Foto: Irfan/kabariku.com)

Usai Polemik ‘Mens Rea’, Pandji ke MUI, Nonton Bareng dan Pilih Tak Laporkan Akun Penyerang Keluarganya

3 Februari 2026

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

3 Februari 2026
Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026
Post Selanjutnya

Singgung Kesiapan Polisi Menjelang Pilkada 2024, Ini Jawaban Kapolres Garut

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan rekonstruksi perkara OTT KPP Madya Banjarmasin. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Pejabat Pajak Banjarmasin

5 Februari 2026
Para pemateri dari unsur Kepolisian dan Komisi Informasi Pusat menghadiri pra UKW, di Hotel Sofyan, Tebet Jakarta Selatan (Foto: Istimewa)

UKW Digelar, Founder Kontra Narasi: Wartawan Harus Menjaga Pilar Demokrasi

5 Februari 2026

Tipu Calon Pengantin Puluhan Juta Rupiah, Pemilik Wedding Organizer di Garut Resmi Ditahan Polisi

5 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

5 Februari 2026

Tersesat di Hutan Legok Demplon, Polsek Limbangan Polres Garut Berhasil Evakuasi Warga dalam Kondisi Selamat

5 Februari 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

5 Februari 2026

Persib Datangkan Penyerang Spanyol untuk Paruh Musim Kompetisi

5 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

4 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com