• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Ketua KPU Garut Ingatkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih Segera Selesaikan LHKPN Sebelum Pelantikan

Redaksi oleh Redaksi
19 Juni 2024
di Kabar Pemilu, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menetapkan 50 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut. Penetapan ini merujuk pada Berita Acara Nomor: 364/PL.01.9-BA/3205/2024.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, memastikan jumlah kursi dan perolehan suara dari partai politik dan calon terpilih telah sesuai dengan data di aplikasi SiRekap.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pihaknya mengingatkan 50 caleg terpilih untuk DPRD setempat periode 2024-2029 segera mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

“Penyampaian LHKPN mesti dilakukan sebelum pelantikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Batas akhirnya 21 hari sebelum pelantikan. Tinggal lapor di webnya KPK,” kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin, dikonfirmasi Rabu (19/06/2024).

Bagi caleg terpilih yang tidak menyampaikan LHKPN, maka namanya tidak akan ditulis saat penyampaian Surat Keputusan KPU kepada gubernur melalui bupati. Artinya, bisa batal dilantik.

“Kalau tidak dipenuhi, ini langkahnya namanya (caleg terpilih) tidak ditulis ketika penyampaian SK KPU kepada gubernur melalui bupati,” tuturnya.

Sejauh ini KPU Garut sudah memberitahukan langsung kepada partai politik maupun caleg terpilih untuk segera menyelesaikan LHKPN sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

Namun sampai saat ini, berdasarkan informasi yang diterima, laporan tersebut belum ada. Oleh karena itu, KPU Garut terus mengingatkan langsung kepada caleg terpilih untuk menyelesaikan LHKPN masing-masing.

“Sepertinya belum, tetapi sudah disampaikan kepada partai masing-masing, insyaallah nanti kami sosialisasikan langsung ke calon terpilih,” pungkasnya.

Baca Juga  Ragam Tanggapan Wacana Presiden Tiga Periode. Berikut Komentar Tiga Tokoh

Dian Hasanudin mengungkapkan rasa syukurnya karena rapat pleno tersebut dapat terselenggara dengan lancar setelah proses rekapitulasi pada 5 Maret 2024 lalu.

Diketahui sebelumnya, penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Garut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berlangsung di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (14/06/2024) lalu.

Setelah data dinyatakan valid, anggota KPU Kabupaten Garut bersama perwakilan partai politik menandatangani berita acara penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.

Berdasarkan hasil pemilihan legislatif, Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh suara terbanyak dengan delapan kursi di DPRD Kabupaten Garut.

Acara yang berlangsung hampir lima jam ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, serta perwakilan partai politik.

Dengan berakhirnya rapat pleno ini, rangkaian proses Pemilu 2024 di Kabupaten Garut telah selesai, menghasilkan 50 calon anggota DPRD yang akan mewakili sekitar 2,7 juta jiwa warga Kabupaten Garut.

Berikut perolehan kursi Partai Politik DRPD Kabupaten Garut :

1. PKB sebanyak 8 Kursi,
2. Partai Gerindra sebanyak 7 kursi,
3. PDIP sebanyak 4 kursi,
4. Partai Golkar sebanyak 8 kursi,
5. Partai Nasdem sebanyak 3 kursi,
6. PKS sebanyak 7 kursi,
7. PAN sebanyak 2 kursi,
8. Partai Demokrat sebanyak 4 kursi,
9. PPP sebanyak 7 kursi.***

Berita Terkait :

KPU Kabupaten Garut Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 50 Calon Anggota DPRD TerpilihKomisi Pemberantasan Korupsikpu garutLHKPN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polsek Wanaraja Evakuasi Korban Adu Banteng Dua Sepeda Motor di Miramare Cinunuk

Post Selanjutnya

Singgung Kesiapan Polisi Menjelang Pilkada 2024, Ini Jawaban Kapolres Garut

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Post Selanjutnya

Singgung Kesiapan Polisi Menjelang Pilkada 2024, Ini Jawaban Kapolres Garut

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

23 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026
Persib Bandung resmi juara Super League 2025/2026 usai bermain imbang 0-0 melawan Persijap Jepara.(Istimewa)

Persib Juara Super League 2025/2026 Usai Tahan Imbang Persijap 0-0

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Garut Dorong Lahirnya Bibit Atlet Lewat Invitasi Atletik Jawa Barat 2026

23 Mei 2026

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026
Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com