• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Muncul Lagi Usulan Polisi Dibawah Kementerian, Haidar Alwi: Upaya Politis Melemahkan Institusi Polri

Redaksi oleh Redaksi
21 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Untuk kesekian kalinya usulan menempatkan Polri dibawah Kementerian kembali mencuat. Kali ini, usulan tersebut disampaikan oleh Pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie.

Dalam akun Instagramnya, Connie mengatakan bahwa Hari Kebangkitan Nasional adalah saat yang tepat untuk melalukan reposisi demokrasi dan reformasi sistem keamanan nasional dengan pernyataan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk mensejajarkan Polri dan TNI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hal ini dapat dilakukan melalui revitalisasi Polri ditempatkan di bawah kementerian seperti hal-nya TNI di bawah Kementerian Pertahanan seperti kini. Sebagai catatan, kepolisian di dunia hanya ada dua model yaitu di bawah kementerian atau di bawah Pemda,” usul Connie melalui akun Instagram @connierahakundinibakrie, Minggu (19/05/2024).

RelatedPosts

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

Menanggapi hal itu, loyalis Jokowi, R Haidar Alwi menilai, usulan Connie agar Polri ditempatkan dibawah Kementerian merupakan upaya untuk melemahkan institusi Polri.

Selain sebagai sebuah kemunduran, menurut R Haidar Alwi ini mengingkari amanat reformasi serta menguras waktu dan energi karena harus mengubah konstitusi.

“Menempatkan Polri dibawah Kementerian akan mempersempit ruang gerak dan pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, menghambat penegakan hukum dan pelayanan untuk masyarakat,” kata R Haidar Alwi, Selasa (21/5/2024).

Sebab, lanjutnya, rantai kerja Polri yang semakin panjang akan membuat pengambilan keputusan strategis operasional menjadi kian lambat.

“Usulan menempatkan Polri dibawah Kementerian dapat melemahkan institusi Polri dari yang sekarang sebagai perangkat eksekutif sekaligus yudikatif menjadi hanya perangkat eksekutif saja di bawah pejabat politik yang justru rawan diintervensi. Padahal Polri sebagai penegak hukum tidak boleh diintervensi seperti halnya Mahkamah Agung dan Kejaksaan,” jelas R Haidar Alwi.

Baca Juga  Laporan Hari Bhayangkara 2024, KontraS: Reformasi Polisi Tinggal Ilusi

R Haidar Alwi juga mengecam Connie yang dalam pernyataannya membawa-bawa nama Presiden Terpilih Prabowo Subianto seolah-olah ingin mensejajarkan Polri dan TNI di bawah kementerian.

Padahal, Prabowo berkali-kali menegaskan bahwa jika dirinya menjadi Presiden, Polri dan TNI akan tetap berada di bawah Presiden.

“Prabowo pernah bilang yang membawa-bawa namanya dalam isu ini adalah orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Memang ada reformasi Polri dan TNI tapi bukan mensejajarkan di bawah kementerian, melainkan memperbaiki kualitas SDM dari mulai pendidikan sampai pada kualitas hidup atau kesejahteraan anggota,” ungkap R Haidar Alwi.

R Haidar Alwi berpandangan, Connie tampaknya memang suka membawa-bawa nama tokoh tertentu dalam pernyataannya yang kontroversial.

Pertama, membawa-bawa nama mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno ketika mengutarakan tuduhan bahwa Polri memiliki akses ke Sirekap dan pengisian C1 bisa dilakukan di Polres-Polres.

Pernyataan Connie lantas diklarifikasi Oegroseno dan Connie pun kemudian meminta maaf dan mengakui kekeliruannya.

Kedua, membawa-bawa nama Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani saat menyampaikan isu bahwa Prabowo hanya akan berkuasa dua tahun atau bahkan bisa lebih singkat karena bisa jadi diracuni. Tuduhan Connie lalu dibantah oleh Rosan.

“Faktanya, ketika Connie membawa-bawa nama tokoh tersebut, semuanya membantah dan berakhir dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik,” jelas R Haidar Alwi.

Selain itu, R Haidar Alwi melihat usulan Connie menempatkan Polri dibawah Kementerian cenderung bermuatan politis. Meskipun bukan usulan baru, ia menduga usulan kali ini ada hubungannya dengan Pemilu 2024.

“Usulan yang kental akan muatan politis dari sebagian pihak yang masih belum move on dari kekalahan mereka dalam Pilpres 2024. Pihak yang percaya Polri tidak netral dan terlibat dalam kecurangan Pemilu walaupun tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi,” tutur R Haidar Alwi.

Baca Juga  Optimalisasi Kasus Montana Pemerintah Segera Layangkan Gugatan ke PTTEP Australasia

Sebagaimana diketahui, sempat muncul tuduhan ketidaknetralan Polri dalam Pilpres 2024 lalu. Kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden memunculkan tuduhan penyalahgunaan Polri sebagai instrumen pemenangan Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi. Namun tuduhan tersebut gugur karena tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi.

“Nah, Connie merupakan salah satu sosok yang aktif melontarkan narasi kecurangan Pemilu dan dugaan ketidaknetralan Polri,” imbuh R Haidar Alwi.

Presiden Haidar Alwi Care (HAC) itu tidak heran bila Connie melontarkan narasi demikian. Sebab, menurut R Haidar Alwi, dalam Pilpres 2024 Connie merupakan pendukung Ganjar-Mahfud yang bersuara melalui titel “Pengamat dan Akademisi-nya”. Makanya, kini PDI Perjuangan meminta agar kasus Connie dihentikan.

Kalaupun dibantah, pernyataan-pernyataan Connie mencerminkan bahwa yang bersangkutan adalah sosok yang kontra dengan pemerintahan Presiden Jokowi dan Prabowo-Gibran.

“Jadi, ada semacam dendam atau trauma politik dari kekalahan di Pilpres 2024 sehingga muncul pikiran-pikiran untuk melemahkan institusi Polri,” ujar R Haidar Alwi.

Dengan kedudukan yang saat ini bersifat terpusat berada di bawah Presiden, Polri terus menunjukkan kinerja yang lebih baik.

Hal ini dapat dilihat dari tingginya tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di angka 76,4 persen versi Indikator Politik dan 87,8 persen versi Litbang Kompas akhir tahun 2023.

Keberhasilan Polri yang paling mencolok, kata R Haidar Alwi, tercermin dari Pemilu 2024 yang berjalan aman dan damai dibanding 2019 yang berdarah-darah karena diwarnai kerusuhan yang menelan korban jiwa dan penangkapan aktivis, mahasiswa maupun masyarakat.

Padahal, dengan adanya tiga pasangan calon di 2024 kemungkinan masyarakat terkotak-kotak menjadi semakin banyak.

Akan tetapi, apa yang dikhawatirkan pernah terjadi di Pemilu 2019, ternyata tidak terjadi di Pemilu 2024. Berkat keberhasilan Polri menjadi perekat bangsa yang multi-etnis, multi-kultural dan multi-religius, peredam gejolak sosial, pembendung polarisasi saat Pemilu serta penumpas intoleransi dan terorisme.

Baca Juga  Hasil Penjaringan dan Dua Kali Pleno, Siswa di Garut Siap Ikuti Sekolah Rakyat Rintisan

“Kedudukan Polri di bawah Presiden seperti sekarang sudah sangat ideal untuk Indonesia. Tidak perlu meniru negara lain karena kita punya jatidiri bangsa. Sebagai institusi yang melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat Indonesia, seharusnya Polri diperkuat lagi, bukan malah dilemahkan,” pungkas R Haidar Alwi.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Connie Rahakundini BakrieKepolisian Republik IndonesiaPengamat Militer dan PertahananR Haidar AlwiUsulan Polisi Dibawah Kementerian
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina Cirebon

Post Selanjutnya

Terima Audiensi Para Guru, KPK: Pendidikan Antikorupsi Harus Ditanamkan Sesuai Perkembangan Kognitif

RelatedPosts

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Post Selanjutnya

Terima Audiensi Para Guru, KPK: Pendidikan Antikorupsi Harus Ditanamkan Sesuai Perkembangan Kognitif

SDR: Koalisi Pendukung Prabowo Wajib Berikan Apresiasi Kepada Jenderal Karyoto

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com