• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pembangunan IKN

Polri: Pemindahan Personel ke Ibu Kota Negara Mulai Juli 2024

Redaksi oleh Redaksi
30 April 2024
di IKN, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pemindahan personel Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) akan dilakukan secara bertahap mulai Juli 2024. Untuk rencana selanjutnya dalam pemenuhan personel pada 2024, Polri mengalokasikan penambahan personel lulusan pendidikan pembentukan (Diktu) dan pendidikan pengembangan (Dikbang) secara bertahap.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Selasa (30/04/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Polri melaksanakan pemindahan personel secara bertahap, kami berharap personel Polri siap melaksanakan tugas dan ditempatkan dimana saja,” katanya.

RelatedPosts

Jimly Usul Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

Trunoyudo memaparkan, rencana pemindahan ibu kota sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.

“Polri memiliki peran sentral dalam pelaksanaan program pemindahan Ibu Kota Negara,” ujarnya.

Adapun peran sentral yang dimaksud, yakni pembangunan manusia dan penguasaan iptek, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan dan pemantapan ketahanan nasional serta tata kelola pemerintahan.

Polri, menurut Trunoyudo, sudah mengirimkan personel ke IKN Nusantara sejak 2022 sebanyak 709 personel, yang sementara ditempatkan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya pada Polres-Polres penyangga IKN seperti Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, dan Polres Paser.

“Untuk rencana selanjutnya dalam pemenuhan personel pada 2024, Polri mengalokasikan penambahan personel lulusan pendidikan pembentukan (Diktu) dan pendidikan pengembangan (Dikbang) secara bertahap,” tuturnya.

Kemudian, redistribusi personel perwira, dan bintara Polri dari Polda lain yang komposisi personelnya mendekati ideal ke Polda Kaltim serta polda-polda penyangga IKN lainnya.

Baca Juga  Peluang ASN Alih Status Menjadi Pegawai Otorita IKN Nusantara

Polri juga melakukan penambahan jumlah penempatan lulusan Dikkbangun khususnya Sespim, PTIK, Sespimma, dan SIP ke Polda Kaltim dan polda-polda penyangga IKN lainnya.

Penambahan jumlah penempatan pertama (Patma), Pama lulusan Akpol, SIPSS, bintara Polri ke Polda Kaltim dan Polda-Polda penyangga IKN lainnya.

“Selanjutnya mutasi perwira dan bintara Polri yang berasal dari Kalimantan ke Polda Kaltim dan polda-polda penyangga IKN lainnya,” ungkap Trunoyudo.

Adapun tahap pemindahan sumber daya manusia (SDM) Polri ke IKN dilakukan dalam empat tahap. Pertama, 2023-2024 sebanyak 1.667 personel, kedua 2025-2029 sebanyak 9.484 personel, ketiga 2030-2034 sebanyak 9.685 personel dan keempat 2035-2040 sebanyak 9.678 personel.***

Div Humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: IKN NusantaraJAGA IKNKepolisian Republik IndonesiaPemindahan Personel Polri ke IKN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Indonesia Vs Uzbekistan Kalah 0-2, Garuda Muda ke Perebutan Peringkat Ketiga

Post Selanjutnya

Penjabat Bupati Garut Ajak Dukung Garuda Muda Indonesia Meski Alami Kekalahan

RelatedPosts

Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Ist)

Jimly Usul Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Tegaskan Siap Terus Berperang

5 Maret 2026
Post Selanjutnya

Penjabat Bupati Garut Ajak Dukung Garuda Muda Indonesia Meski Alami Kekalahan

Pernyataan Sikap, The Victor Center: Reshuffle Kabinet dan Copot Komisaris Tak Beretika

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Ist)

Jimly Usul Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Pastikan MBG 3B Tersalurkan Optimal, Menteri Wihaji Temui Ratusan TPK di Cianjur

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com