• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Lembaga Falakiyah PBNU Prediksi 1 Syawal 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu Pahing 10 April 2024

Redaksi oleh Redaksi
8 April 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Bulan suci Ramadhan 1445 segera berlalu, Umat Muslim sedunia kini tengah mempersiapkan datangnya 1 Syawal. Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menyampaikan perhitungan terkait awal bulan Syawal 1445 H/2024 M.

Menurut perhitungan data Lembaga Falakiyah PBNU, 1 Syawal 1445 diprediksi jatuh pada hari Rabu Pahing, 10 April 2024. Hasil ini didasarkan pada hasil perhitungan falakiyah atau astronomi yang juga tercantum dalam almanak resmi PBNU.

“Menurut hasil perhitungan falakiyah LF PBNU, sebagaimana tertera dalam almanak resminya, tanggal 1 Syawal bertepatan hari Rabu Pahing 10 April 2024,” tutur Kiai Sirril, Senin (8/4/2024) petang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ia menjelaskan, mekanisme penentuan awal bulan syar’iyyah oleh PBNU melibatkan rukyatul hilal setelah dilakukan perhitungan atau hisab sebagai upaya prediktif.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

Rukyatul hilal merupakan verifikasi untuk melengkapi persyaratan ilmiah dalam konteks saintifik dan syar’iyyah dalam konteks keagamaan.

Kendati LF PBNU telah melakukan perhitungan untuk tahun hijriah, hal itu hanya merupakan tahap prediksi saintifik dan belum memenuhi persyaratan syar’iyyah sebagaimana dikehendaki oleh ajaran agama.

“Maka, meskipun LF PBNU telah melakukan perhitungan atau hisab untuk tahun berapa pun yang diinginkan, itu baru tahap prediksi saintifik dan belum memenuhi persyaratan syar’iyyah sebagaimana dikehendaki oleh pesan nash (Al-Qur’an dan as-Sunnah atau hadits),” papar dia.

Secara organisasi, Kiai Sirril menegaskan bahwa LF PBNU akan menunggu keputusan dari Sidang Isbat Pemerintah dan di internal NU melalui Ikhbar PBNU. Proses ini melibatkan penerimaan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pantau hilal di seluruh Indonesia yang dikoordinasi oleh LF PBNU.

Baca Juga  Inilah Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029

“Di internal NU akan dilakukan Ikhbar PBNU oleh petinggi NU yg nanti ditandatangani oleh Rais Aam Syuriyah dan Ketua Umum, setelah menerima laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pantau hilal di seluruh Indonesia,” jelas Kiai Sirril.

Sidang isbat Pemerintah yang digelar oleh Kementerian Agama RI juga bertujuan untuk mengurangi perbedaan dan menyatukan sikap kebersamaan di antara elemen masyarakat dalam menentukan awal bulan Syawal.

PBNU melalui Lembaga Falakiyah (LF) PBNU akan melakukan rukyatul hilal atau pemantauan hilal awal Syawal 1445 H/April 2024. Bahwa rukyatul hilal tahun ini akan dilaksanakan di sekitar 50-60 titik lokasi pantau rukyat hilal yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan rukyatul hilal akan dilakukan oleh Lembaga Falakiyah NU setempat di berbagai daerah. Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan dan mendapatkan data yang lebih representatif mengenai penampakan hilal di berbagai wilayah di Indonesia.

Menurut perhitungan data falakiyah NU, pihaknya mendapati bahwa awal bulan Syawal jatuh pada hari Rabu Pahing, 10 April 2024. Pengumuman ini didasarkan pada hasil perhitungan falakiyah yang tercantum dalam almanak resmi PBNU.***

*PBNUonline

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 1 Syawal 1445 HHilalLembaga FalakiyahPBNURabu Pahing 10 April 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kecelakaan KM 58 Tol Japek, Kakorlantas Imbau Pemudik Pastikan Kondisi dan Kendaraan Prima Saat Berkendara

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Terbitkan Keppres pada Satgas Anti Pencucian Uang, Ini Empat Diktum Keanggotaan Indonesia di FATF

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Terbitkan Keppres pada Satgas Anti Pencucian Uang, Ini Empat Diktum Keanggotaan Indonesia di FATF

Kapolri: Puncak Mudik 2024 Terlampaui Dengan Baik

Discussion about this post

KabarTerbaru

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com