• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kesehatan

Polres Garut Siap Menerima Pendaftaran Polri Jalur Akpol Tahun 2024, Ini Syarat Awalnya

Redaksi oleh Redaksi
28 Maret 2024
di Kesehatan, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Penerimaan pendaftaran calon anggota Polri melalui jalur Taruna AKPOL (Akademi Kepolisian) telah di buka bagi seluruh masyarakat di wilayah Indonesia termasuk di wilayah hukum Polres Garut, hal ini dilaksanakan berdasarkan pengumuman dari Mabes Polri tertanggal 26 Maret 2024.

Pendaftaran bagi wilayah kabupaten Garut bertempat di Polres Garut Gedung Graha Mumun Surachman, Jalan Jenderal Sudirman no 204 Kelurahan Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

RelatedPosts

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Kepada masyarakat peminat masuk Polri melalui Jalur Taruna Akpol, agar melaksanakan pendaftaran secara online terlebih dahulu dengan mengakses website https://penerimaan.polri.go.id, yang telah dibuka dari mulai tanggal 25 Maret 2024 sampai dengan tanggal 21 April 2024.

Setelah berhasil mendaftar secara online, peminat kemudian melaksanakan Verifikasi atau pendaftaran offline di Polres Garut dengan membawa cetak form registrasi online serta berkas administrasi

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kabag SDM Kompol Asep Muslihat Sutarwan, S.H., M.Si., menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar Polri baik melalui jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama  tidak dikenakan biaya sepeser pun atau GRATIS.

“Masuk Polisi, gratis. Polri no calo, no KKN!” ujar Asep.

Meski begitu, Asep mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar, untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.

Persyaratan awal dalam pendaftaran Taruna Akpol untuk diketahui diantaranya :

  1. Umur minimal 17 tahun dan  maksimal 21 tahun, dihitung berdasarkan waktu lahir pada akte lahir dengan waktu pembukaan Pendidikan yaitu 02 Agustus 2024. Atau minimal 16 s/d 17 tahun dengan syarat tertentu ( nilai rata2 ijazah 85,0 dgn sertifikat Toefl 500 )
  2. Tinggi Badan minimal Pria 165 Cm, Wanita 163 Cm.
  3. Untuk kelulusan tahun 2022-2023 Rata-rata nilai ijazah minimal 75.0 atau B dan untuk lulusan tahun 2024 atau masih sekolah kelas XII, pada saat mendaftar, sementara dengan menggunakan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet ( untuk nilai rata ijazah kelulusan tahun 2024 ditentukan kemudian)
  4. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag.
  5. Peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk dan atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru).
  6. Mempersiapkan dokumen administrasi kependudukan ( Akte, KK, KTP,) dan dokumen kependidikan ( Rapot, Ijazas, SD,SMP dan SMA ) baik asli maupun poto copy yang telah dilegalisir atau dokumen lainya yang diperlukan.
Baca Juga  Jaga Situasi Kondusif Pasca Pilkada, Polres Garut Laksanakan KRYD

Keterangan lebih lanjut para calon pendaftar dapat menghubungi panitia penerimaan calon anggota Polri seperti tersebut alamat diatas pada jam kerja.

“Kepada masyarakat, pemuda dan pemudi khususnya di kabupaten Garut, marilah mendaftarkan diri, untuk bergabung mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Asep.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jalur AkpolPendaftaran PolriPenerimaan Taruna Taruni TA 204Polres Garut Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Majelis Kehormatan Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Post Selanjutnya

Antisipasi Perilaku Menyimpang, DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Workshop Edukasi Para Pelajar

RelatedPosts

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Post Selanjutnya

Antisipasi Perilaku Menyimpang, DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Workshop Edukasi Para Pelajar

Advokat Garut Siap Damping Frederico Fernandes Atas Tuduhan Arogansi Terhadap LSM Gemantara

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com