• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kesehatan

Polres Garut Siap Menerima Pendaftaran Polri Jalur Akpol Tahun 2024, Ini Syarat Awalnya

Redaksi oleh Redaksi
28 Maret 2024
di Kesehatan, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Penerimaan pendaftaran calon anggota Polri melalui jalur Taruna AKPOL (Akademi Kepolisian) telah di buka bagi seluruh masyarakat di wilayah Indonesia termasuk di wilayah hukum Polres Garut, hal ini dilaksanakan berdasarkan pengumuman dari Mabes Polri tertanggal 26 Maret 2024.

Pendaftaran bagi wilayah kabupaten Garut bertempat di Polres Garut Gedung Graha Mumun Surachman, Jalan Jenderal Sudirman no 204 Kelurahan Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Kepada masyarakat peminat masuk Polri melalui Jalur Taruna Akpol, agar melaksanakan pendaftaran secara online terlebih dahulu dengan mengakses website https://penerimaan.polri.go.id, yang telah dibuka dari mulai tanggal 25 Maret 2024 sampai dengan tanggal 21 April 2024.

Setelah berhasil mendaftar secara online, peminat kemudian melaksanakan Verifikasi atau pendaftaran offline di Polres Garut dengan membawa cetak form registrasi online serta berkas administrasi

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kabag SDM Kompol Asep Muslihat Sutarwan, S.H., M.Si., menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar Polri baik melalui jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama  tidak dikenakan biaya sepeser pun atau GRATIS.

“Masuk Polisi, gratis. Polri no calo, no KKN!” ujar Asep.

Meski begitu, Asep mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar, untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.

Persyaratan awal dalam pendaftaran Taruna Akpol untuk diketahui diantaranya :

  1. Umur minimal 17 tahun dan  maksimal 21 tahun, dihitung berdasarkan waktu lahir pada akte lahir dengan waktu pembukaan Pendidikan yaitu 02 Agustus 2024. Atau minimal 16 s/d 17 tahun dengan syarat tertentu ( nilai rata2 ijazah 85,0 dgn sertifikat Toefl 500 )
  2. Tinggi Badan minimal Pria 165 Cm, Wanita 163 Cm.
  3. Untuk kelulusan tahun 2022-2023 Rata-rata nilai ijazah minimal 75.0 atau B dan untuk lulusan tahun 2024 atau masih sekolah kelas XII, pada saat mendaftar, sementara dengan menggunakan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet ( untuk nilai rata ijazah kelulusan tahun 2024 ditentukan kemudian)
  4. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag.
  5. Peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk dan atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru).
  6. Mempersiapkan dokumen administrasi kependudukan ( Akte, KK, KTP,) dan dokumen kependidikan ( Rapot, Ijazas, SD,SMP dan SMA ) baik asli maupun poto copy yang telah dilegalisir atau dokumen lainya yang diperlukan.
Baca Juga  Kapolda Metro Dan Pangdam Jaya Pastikan Situasi DKI Jakarta Aman, Paska Demo BEM SI

Keterangan lebih lanjut para calon pendaftar dapat menghubungi panitia penerimaan calon anggota Polri seperti tersebut alamat diatas pada jam kerja.

“Kepada masyarakat, pemuda dan pemudi khususnya di kabupaten Garut, marilah mendaftarkan diri, untuk bergabung mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Asep.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jalur AkpolPendaftaran PolriPenerimaan Taruna Taruni TA 204Polres Garut Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Majelis Kehormatan Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Post Selanjutnya

Antisipasi Perilaku Menyimpang, DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Workshop Edukasi Para Pelajar

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Antisipasi Perilaku Menyimpang, DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Workshop Edukasi Para Pelajar

Advokat Garut Siap Damping Frederico Fernandes Atas Tuduhan Arogansi Terhadap LSM Gemantara

Discussion about this post

KabarTerbaru

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

30 Juni 2026

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com