• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kesehatan

Polres Garut Siap Menerima Pendaftaran Polri Jalur Akpol Tahun 2024, Ini Syarat Awalnya

Redaksi oleh Redaksi
28 Maret 2024
di Kesehatan, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Penerimaan pendaftaran calon anggota Polri melalui jalur Taruna AKPOL (Akademi Kepolisian) telah di buka bagi seluruh masyarakat di wilayah Indonesia termasuk di wilayah hukum Polres Garut, hal ini dilaksanakan berdasarkan pengumuman dari Mabes Polri tertanggal 26 Maret 2024.

Pendaftaran bagi wilayah kabupaten Garut bertempat di Polres Garut Gedung Graha Mumun Surachman, Jalan Jenderal Sudirman no 204 Kelurahan Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

RelatedPosts

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

Kepada masyarakat peminat masuk Polri melalui Jalur Taruna Akpol, agar melaksanakan pendaftaran secara online terlebih dahulu dengan mengakses website https://penerimaan.polri.go.id, yang telah dibuka dari mulai tanggal 25 Maret 2024 sampai dengan tanggal 21 April 2024.

Setelah berhasil mendaftar secara online, peminat kemudian melaksanakan Verifikasi atau pendaftaran offline di Polres Garut dengan membawa cetak form registrasi online serta berkas administrasi

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kabag SDM Kompol Asep Muslihat Sutarwan, S.H., M.Si., menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar Polri baik melalui jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama  tidak dikenakan biaya sepeser pun atau GRATIS.

“Masuk Polisi, gratis. Polri no calo, no KKN!” ujar Asep.

Meski begitu, Asep mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar, untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.

Persyaratan awal dalam pendaftaran Taruna Akpol untuk diketahui diantaranya :

  1. Umur minimal 17 tahun dan  maksimal 21 tahun, dihitung berdasarkan waktu lahir pada akte lahir dengan waktu pembukaan Pendidikan yaitu 02 Agustus 2024. Atau minimal 16 s/d 17 tahun dengan syarat tertentu ( nilai rata2 ijazah 85,0 dgn sertifikat Toefl 500 )
  2. Tinggi Badan minimal Pria 165 Cm, Wanita 163 Cm.
  3. Untuk kelulusan tahun 2022-2023 Rata-rata nilai ijazah minimal 75.0 atau B dan untuk lulusan tahun 2024 atau masih sekolah kelas XII, pada saat mendaftar, sementara dengan menggunakan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet ( untuk nilai rata ijazah kelulusan tahun 2024 ditentukan kemudian)
  4. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag.
  5. Peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk dan atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru).
  6. Mempersiapkan dokumen administrasi kependudukan ( Akte, KK, KTP,) dan dokumen kependidikan ( Rapot, Ijazas, SD,SMP dan SMA ) baik asli maupun poto copy yang telah dilegalisir atau dokumen lainya yang diperlukan.
Baca Juga  Menkopolhukam Mahfud MD Sarankan Penegakan Hukum Kabasarnas di Pengadilan Militer, Ini Alasannya

Keterangan lebih lanjut para calon pendaftar dapat menghubungi panitia penerimaan calon anggota Polri seperti tersebut alamat diatas pada jam kerja.

“Kepada masyarakat, pemuda dan pemudi khususnya di kabupaten Garut, marilah mendaftarkan diri, untuk bergabung mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Asep.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jalur AkpolPendaftaran PolriPenerimaan Taruna Taruni TA 204Polres Garut Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Majelis Kehormatan Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Post Selanjutnya

Antisipasi Perilaku Menyimpang, DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Workshop Edukasi Para Pelajar

RelatedPosts

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026
Post Selanjutnya

Antisipasi Perilaku Menyimpang, DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Workshop Edukasi Para Pelajar

Advokat Garut Siap Damping Frederico Fernandes Atas Tuduhan Arogansi Terhadap LSM Gemantara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com