• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ombudsman RI Bentuk Tim Akselerasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Ombudsman Republik Indonesia menggelar kegiatan Pendampingan Tim Akselerasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah melalui Pembentukan dan Pelaksanaan Tim Akselerasi Pelayanan Publik yang berlangsung di Gedung Mal Pelayanan Publik ‘Grha Wiratanudatar VIII’, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (20/3/2024).

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, mengungkapkan bahwa pembentukan tim akselerasi ini dalam rangka percepatan pelaksanaan pelayanan publik sesuai dengan indikator-indikator yang sudah ditetapkan. Ia memaparkan, bahwa di Kabupaten Garut sendiri sebelumnya telah terbentuk tim akselerasi, di mana pihaknya sudah melakukan kegiatan hampir di setiap tahunnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Nah hari ini karena ada pembentukan tim sesuai dengan aturan yang baru, maka sekarang dibentuk lagi sesuai dengan ketentuan, maka mudah-mudahan dengan tim ini akselerasi pelaksanaan pelayanan publik Kabupaten Garut ini semakin baik lagi,” ucapnya.

RelatedPosts

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

Budi menerangkan, terdapat beberapa indikator yang harus diselesaikan di antaranya yaitu sisi informasi pelayanan publik, pengaduan, pengawasan internal, dan yang lainnya. Beberapa indikator tersebut harus digenjot oleh Pemkab Garut untuk bisa mencapai target nilai di angka 98.

“Harapannya semoga pelayanan publik ini meningkat, terus kepuasan masyarakat meningkat, maka pembangunan di Kabupaten Garut semakin bagus dan semakin bisa dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Kartika Purwaningtyas, menyampaikan bahwa dalam pendampingan ini pihaknya juga bekerja sama dengan Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat. Pihaknya ingin mendorong peningkatan pelayanan publik secara merata khususnya melalui pembentukan tim akselerasi.

“Jadi kenapa kemudian kami mendorong kabupaten/kota untuk ada tim akselerasi adalah tadi bagaimana kemudian peningkatan kualitas pelayanan publik itu dilakukan di seluruh sektor dan perangkat daerah yang ada di kabupaten/kota di Jawa Barat begitu,” katanya.

Baca Juga  Harkitnas 2023, Pemkab Garut Beri Penghargaan untuk Putri Otonomi Daerah Kabupaten Garut

Kartika menerangkan, bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan apa saja yang perlu dilakukan oleh tim akselerasi, ketika akan mulai melakukan pelayanan publik di kabupaten/kota.

Ia menambahkan, bahwa Kabupaten Garut sendiri mengalami peningkatan penilaian yang cukup signifikan dari Ombudsman RI dari tahun 2022 ke tahun 2023. Pada awalnya kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut bernilai sedang, lalu di tahun 2023 masuk ke dalam nilai yang tertinggi.

“Maka, memang diharapkan tim akselerasi pelayanan publik di Kabupaten Garut memfokuskan pada aspek-aspek atau sektor-sektor apa yang memang perlu dioptimalkan yang memang sifatnya mendesak pada tahun 2024 untuk kemudian dioptimalkan begitu,” ucapnya.

Ia berharap, tim akselerasi di Kabupaten Garut dapat segera bergerak dan menjalankan program-program prioritas yang harus dilaksanakan oleh masing-masing bagian dalam tim akselerasi tersebut.

“Diharapkan memang melalui tim akselerasi ini dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik mulai terasa di masyarakat begitu meskipun tidak akan secara langsung,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asda Umum Setda GarutOmbudsman RIPemkab GarutTim AkselerasiTingkatkan Pelayanan Publik
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Dorong Skema KPBU Pembangunan Bandara Singkawang Diterapkan di Daerah Lain

Post Selanjutnya

Rektor Unhan RI Serahkan Bantuan Rumah Apung dan Rumah Panggung Kepada Warga Pluit Jakarta Utara

RelatedPosts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

Rektor Unhan RI Serahkan Bantuan Rumah Apung dan Rumah Panggung Kepada Warga Pluit Jakarta Utara

KPK Luncurkan MCP 2024, Dorong Percepatan Pencegahan Korupsi di Pemda

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026

Bupati Garut : Program MBG yang Diinisiasi Presiden Prabowo Merupakan Program Unggulan dengan Efek Multidimensi

11 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026

Mewaspadai Politics of Fear dan Pentingnya Persatuan Nasional Dalam Menghadapi Krisis di Kawasan Timur Tengah

10 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com