• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ombudsman RI Bentuk Tim Akselerasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Ombudsman Republik Indonesia menggelar kegiatan Pendampingan Tim Akselerasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah melalui Pembentukan dan Pelaksanaan Tim Akselerasi Pelayanan Publik yang berlangsung di Gedung Mal Pelayanan Publik ‘Grha Wiratanudatar VIII’, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (20/3/2024).

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, mengungkapkan bahwa pembentukan tim akselerasi ini dalam rangka percepatan pelaksanaan pelayanan publik sesuai dengan indikator-indikator yang sudah ditetapkan. Ia memaparkan, bahwa di Kabupaten Garut sendiri sebelumnya telah terbentuk tim akselerasi, di mana pihaknya sudah melakukan kegiatan hampir di setiap tahunnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Nah hari ini karena ada pembentukan tim sesuai dengan aturan yang baru, maka sekarang dibentuk lagi sesuai dengan ketentuan, maka mudah-mudahan dengan tim ini akselerasi pelaksanaan pelayanan publik Kabupaten Garut ini semakin baik lagi,” ucapnya.

RelatedPosts

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

Budi menerangkan, terdapat beberapa indikator yang harus diselesaikan di antaranya yaitu sisi informasi pelayanan publik, pengaduan, pengawasan internal, dan yang lainnya. Beberapa indikator tersebut harus digenjot oleh Pemkab Garut untuk bisa mencapai target nilai di angka 98.

“Harapannya semoga pelayanan publik ini meningkat, terus kepuasan masyarakat meningkat, maka pembangunan di Kabupaten Garut semakin bagus dan semakin bisa dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Kartika Purwaningtyas, menyampaikan bahwa dalam pendampingan ini pihaknya juga bekerja sama dengan Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat. Pihaknya ingin mendorong peningkatan pelayanan publik secara merata khususnya melalui pembentukan tim akselerasi.

“Jadi kenapa kemudian kami mendorong kabupaten/kota untuk ada tim akselerasi adalah tadi bagaimana kemudian peningkatan kualitas pelayanan publik itu dilakukan di seluruh sektor dan perangkat daerah yang ada di kabupaten/kota di Jawa Barat begitu,” katanya.

Baca Juga  Indonesia Intensifkan Upaya Diplomasi, Dorong Deeskalasi Ketegangan di Timur Tengah

Kartika menerangkan, bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan apa saja yang perlu dilakukan oleh tim akselerasi, ketika akan mulai melakukan pelayanan publik di kabupaten/kota.

Ia menambahkan, bahwa Kabupaten Garut sendiri mengalami peningkatan penilaian yang cukup signifikan dari Ombudsman RI dari tahun 2022 ke tahun 2023. Pada awalnya kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut bernilai sedang, lalu di tahun 2023 masuk ke dalam nilai yang tertinggi.

“Maka, memang diharapkan tim akselerasi pelayanan publik di Kabupaten Garut memfokuskan pada aspek-aspek atau sektor-sektor apa yang memang perlu dioptimalkan yang memang sifatnya mendesak pada tahun 2024 untuk kemudian dioptimalkan begitu,” ucapnya.

Ia berharap, tim akselerasi di Kabupaten Garut dapat segera bergerak dan menjalankan program-program prioritas yang harus dilaksanakan oleh masing-masing bagian dalam tim akselerasi tersebut.

“Diharapkan memang melalui tim akselerasi ini dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik mulai terasa di masyarakat begitu meskipun tidak akan secara langsung,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asda Umum Setda GarutOmbudsman RIPemkab GarutTim AkselerasiTingkatkan Pelayanan Publik
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Dorong Skema KPBU Pembangunan Bandara Singkawang Diterapkan di Daerah Lain

Post Selanjutnya

Rektor Unhan RI Serahkan Bantuan Rumah Apung dan Rumah Panggung Kepada Warga Pluit Jakarta Utara

RelatedPosts

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Rektor Unhan RI Serahkan Bantuan Rumah Apung dan Rumah Panggung Kepada Warga Pluit Jakarta Utara

KPK Luncurkan MCP 2024, Dorong Percepatan Pencegahan Korupsi di Pemda

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Chaniago: PDIP Lebih Bagus Jadi Oposisi di Luar Pemerintah

22 Juni 2026

Wamensos Agus Jabo: Saya Gunakan Jabatan untuk Perjuangkan Rakyat dari Penindasan

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com