• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ombudsman RI Bentuk Tim Akselerasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Ombudsman Republik Indonesia menggelar kegiatan Pendampingan Tim Akselerasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah melalui Pembentukan dan Pelaksanaan Tim Akselerasi Pelayanan Publik yang berlangsung di Gedung Mal Pelayanan Publik ‘Grha Wiratanudatar VIII’, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (20/3/2024).

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, mengungkapkan bahwa pembentukan tim akselerasi ini dalam rangka percepatan pelaksanaan pelayanan publik sesuai dengan indikator-indikator yang sudah ditetapkan. Ia memaparkan, bahwa di Kabupaten Garut sendiri sebelumnya telah terbentuk tim akselerasi, di mana pihaknya sudah melakukan kegiatan hampir di setiap tahunnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Nah hari ini karena ada pembentukan tim sesuai dengan aturan yang baru, maka sekarang dibentuk lagi sesuai dengan ketentuan, maka mudah-mudahan dengan tim ini akselerasi pelaksanaan pelayanan publik Kabupaten Garut ini semakin baik lagi,” ucapnya.

RelatedPosts

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

Budi menerangkan, terdapat beberapa indikator yang harus diselesaikan di antaranya yaitu sisi informasi pelayanan publik, pengaduan, pengawasan internal, dan yang lainnya. Beberapa indikator tersebut harus digenjot oleh Pemkab Garut untuk bisa mencapai target nilai di angka 98.

“Harapannya semoga pelayanan publik ini meningkat, terus kepuasan masyarakat meningkat, maka pembangunan di Kabupaten Garut semakin bagus dan semakin bisa dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Kartika Purwaningtyas, menyampaikan bahwa dalam pendampingan ini pihaknya juga bekerja sama dengan Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat. Pihaknya ingin mendorong peningkatan pelayanan publik secara merata khususnya melalui pembentukan tim akselerasi.

“Jadi kenapa kemudian kami mendorong kabupaten/kota untuk ada tim akselerasi adalah tadi bagaimana kemudian peningkatan kualitas pelayanan publik itu dilakukan di seluruh sektor dan perangkat daerah yang ada di kabupaten/kota di Jawa Barat begitu,” katanya.

Baca Juga  Korps Brimob Resmi Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Habib Syakur: "Terimakasih Pak Presiden"

Kartika menerangkan, bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan apa saja yang perlu dilakukan oleh tim akselerasi, ketika akan mulai melakukan pelayanan publik di kabupaten/kota.

Ia menambahkan, bahwa Kabupaten Garut sendiri mengalami peningkatan penilaian yang cukup signifikan dari Ombudsman RI dari tahun 2022 ke tahun 2023. Pada awalnya kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut bernilai sedang, lalu di tahun 2023 masuk ke dalam nilai yang tertinggi.

“Maka, memang diharapkan tim akselerasi pelayanan publik di Kabupaten Garut memfokuskan pada aspek-aspek atau sektor-sektor apa yang memang perlu dioptimalkan yang memang sifatnya mendesak pada tahun 2024 untuk kemudian dioptimalkan begitu,” ucapnya.

Ia berharap, tim akselerasi di Kabupaten Garut dapat segera bergerak dan menjalankan program-program prioritas yang harus dilaksanakan oleh masing-masing bagian dalam tim akselerasi tersebut.

“Diharapkan memang melalui tim akselerasi ini dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik mulai terasa di masyarakat begitu meskipun tidak akan secara langsung,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asda Umum Setda GarutOmbudsman RIPemkab GarutTim AkselerasiTingkatkan Pelayanan Publik
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Dorong Skema KPBU Pembangunan Bandara Singkawang Diterapkan di Daerah Lain

Post Selanjutnya

Rektor Unhan RI Serahkan Bantuan Rumah Apung dan Rumah Panggung Kepada Warga Pluit Jakarta Utara

RelatedPosts

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026
Post Selanjutnya

Rektor Unhan RI Serahkan Bantuan Rumah Apung dan Rumah Panggung Kepada Warga Pluit Jakarta Utara

KPK Luncurkan MCP 2024, Dorong Percepatan Pencegahan Korupsi di Pemda

Discussion about this post

KabarTerbaru

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com