• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

IPW Laporkan Ganjar Pranowo, KPK: Aduan Menjadi Kewenangan KPK Tentu Ditindaklanjuti

Redaksi oleh Redaksi
7 Maret 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Calon Presiden no urut 03 Ganjar Pranowo dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi di Bank Jateng. Laporan tersebut telah diterima KPK dan sedang dalam proses verifikasi.

Juru Bicara KP Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut dan kini KPK segera melakukan langkah untuk merespons laporan dari IPW tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar telah diterima KPK,” ucap Ali dikonfirmasi Kamis (7/3/2024).

RelatedPosts

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini.

“KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Ali.

Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, jelasnya, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan.

“Proses vetifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” jelas Ali.

KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan.

“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Ali.

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar Pranowo (GP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). atas dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan/atau suap di Bank Jateng. Selain Ganjar, laporan dilayangkan oleh IPW ke KPK juga melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengendus adanya cashback yang diperkirakan sekitar 16% dari premi. Dari 16% cashback itu dialokasikan ke sejumlah pihak.

Baca Juga  Buntut Kasus PT. Citra Lampia Mandiri, IPW Minta Kapolri Copot Dirkrimsus Polda Sulsel

Sebesar 5% untuk operasional Bank Jateng baik di pusat maupun daerah atau cabang, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah.

“Yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” tutur Sugeng. Selasa (5/3/2024).

Menurut Sugeng, korupsi ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2014-2023 atau selama dua periode jabatan Gubernur Ganjar Pranowo.

“Kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar, untuk yang 5,5% itu,” ujar Sugeng.

Sugeng menduga, karena penerimaan gratifikasi tersebut tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari, ada dugaan pidana yang telah terjadi. Dia menegaskan, laporannya kali ini sudah diterima oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

“(Pejabat yang diadukan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023 kemudian juga GP,” imbuh Sugeng.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGanjar PranowoIndonesia Police Watch (IPW)Komisi Pemberantasan Korupsikorupsi di Bank JatengKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Fitur e-Audit Diluncurkan, Jadi Senjata Baru untuk Awasi Pengadaan dan Cegah Korupsi

Post Selanjutnya

Pj. Bupati Garut Buka Program Ketahanan Pangan dan Pengembangan Desa Wisata di Desa Tegalgede Pakenjeng

RelatedPosts

dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026
Post Selanjutnya

Pj. Bupati Garut Buka Program Ketahanan Pangan dan Pengembangan Desa Wisata di Desa Tegalgede Pakenjeng

Buka BRI Microfinance Outlook 2024, Presiden Tekankan Pentingnya Sektor UMKM

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026

Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

23 April 2026

BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

23 April 2026

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

Momentum Kartini, Jabar Perkuat Peran KB untuk Tekan Risiko Kematian Ibu

22 April 2026
Kunjungan Pemerintah Kabupaten Garut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/4/2026), dalam rangka membahas pengembangan energi panas bumi dan akses listrik bagi masyarakat. (Foto: Revy Muzaqqi/Diskominfo Kab. Garut)

Pemkab Garut Jajaki Penambahan PLTP, Fokus Kembangkan Energi Panas Bumi

22 April 2026
Dr. Hj. Neng Hilma Mimar melakukan ceramah di Harlah Muslimat ke-80

Harlah ke-80 Muslimat NU, Neng Hilma Mimar Serukan Perempuan Bangun Generasi Tangguh

22 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com