• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

IPW Laporkan Ganjar Pranowo, KPK: Aduan Menjadi Kewenangan KPK Tentu Ditindaklanjuti

Redaksi oleh Redaksi
7 Maret 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Calon Presiden no urut 03 Ganjar Pranowo dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi di Bank Jateng. Laporan tersebut telah diterima KPK dan sedang dalam proses verifikasi.

Juru Bicara KP Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut dan kini KPK segera melakukan langkah untuk merespons laporan dari IPW tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar telah diterima KPK,” ucap Ali dikonfirmasi Kamis (7/3/2024).

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini.

“KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Ali.

Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, jelasnya, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan.

“Proses vetifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” jelas Ali.

KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan.

“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Ali.

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar Pranowo (GP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). atas dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan/atau suap di Bank Jateng. Selain Ganjar, laporan dilayangkan oleh IPW ke KPK juga melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengendus adanya cashback yang diperkirakan sekitar 16% dari premi. Dari 16% cashback itu dialokasikan ke sejumlah pihak.

Baca Juga  Perayaan Idul Fitri 1443 H, KPK Fasilitasi Silaturahmi Keluarga Tahanan Secara Daring

Sebesar 5% untuk operasional Bank Jateng baik di pusat maupun daerah atau cabang, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah.

“Yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” tutur Sugeng. Selasa (5/3/2024).

Menurut Sugeng, korupsi ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2014-2023 atau selama dua periode jabatan Gubernur Ganjar Pranowo.

“Kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar, untuk yang 5,5% itu,” ujar Sugeng.

Sugeng menduga, karena penerimaan gratifikasi tersebut tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari, ada dugaan pidana yang telah terjadi. Dia menegaskan, laporannya kali ini sudah diterima oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

“(Pejabat yang diadukan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023 kemudian juga GP,” imbuh Sugeng.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGanjar PranowoIndonesia Police Watch (IPW)Komisi Pemberantasan Korupsikorupsi di Bank JatengKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Fitur e-Audit Diluncurkan, Jadi Senjata Baru untuk Awasi Pengadaan dan Cegah Korupsi

Post Selanjutnya

Pj. Bupati Garut Buka Program Ketahanan Pangan dan Pengembangan Desa Wisata di Desa Tegalgede Pakenjeng

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Pj. Bupati Garut Buka Program Ketahanan Pangan dan Pengembangan Desa Wisata di Desa Tegalgede Pakenjeng

Buka BRI Microfinance Outlook 2024, Presiden Tekankan Pentingnya Sektor UMKM

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.