• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Diduga Potong Dana Hibah Pertanian Garut dan Tasikmalaya, Anggota DPR RI Dilaporkan ke KPK

Redaksi oleh Redaksi
24 Februari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp2 miliar, anggota Komisi IV DPR RI, Haeruddin Amin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemotongan dana bantuan dan hibah pertanian yang berasal dari dana aspirasi dewan.

Laporan atau pengaduan itu disampaikan langsung Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Indonesia (SDR), Hari Purwanto ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jum’at sore (23/2/2024) kemarin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hari mengatakan, dirinya telah melaporkan Haeruddin ke KPK terkait dugaan pemotongan anggaran bantuan aspirasi Jalan Usaha Tani (JUT), kegiatan bantuan dana aspirasi rehabilitasi jaringan irigasi, serta bantuan hibah peternakan yang terletak di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

RelatedPosts

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

“Hari ini saya mengadukan ke KPK terkait masalah dana korupsi bantuan hibah pertanian tahun 2023 yang terjadi di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya, khususnya yang melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi PAN yang bernama Haeruddin yang mereka ini dibantu oleh para tenaga ahlinya,” kata Hari kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam laporan yang sudah diterima di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK ini, Hari menyertakan bukti berupa data-data yang menunjang terjadinya pemotongan dana hibah yang diduga dilakukan Haeruddin.

“Jadi ada dana JUT nilainya hampir Rp2 miliar. Di situ Gapoktan itu yang semestinya tidak ada pemotongan, tapi dipotong angka yang turun sebesar 30-40 persen pemotongannya. Dan itu memang diwajibkan, bahwa ada saya lampirkan surat pernyataan dari para ketua gapoktan yang memang diharuskan memotong,” jelas Hari.

Baca Juga  Hasil Analisis PPATK Kepala Bea Cukai Makassar, Ali Fikri: Pasti Ditindaklanjuti Sesuai Kewenangan KPK

Selain Haeruddin, Hari juga melaporkan empat orang staf ahli Haeruddin, yakni Latif, Ihsan, Aang Munawar, dan Nasrudin.

Hari menjelaskan, pada 2023 di beberapa kabupaten di Jawa Barat, terdapat kegiatan program bantuan JUT dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tani (RJIT) yang bersumber dari dana aspirasi Haeruddin yang tergabung dalam Komisi IV DPR RI.

Adapun rincian paket pekerjaan dalam program tersebut adalah, rehabilitasi jaringan irigasi sebanyak 15 kelompok tani (Poktan), pembangunan irigasi air tanah dangkal sektor tanaman pangan sebanyak 4 poktan, pembangunan irigasi air tanah dangkal sektor hortikultura sebanyak 1 poktan.

Selanjutnya, pembangunan embung sektor tanaman pangan sebanyak 1 poktan, pembangunan JUT sektor hortikultura sebanyak 10 poktan, bantuan JUT TA 2023 sebanyak 8 poktan.

“Terdapat Informasi bahwa telah dilakukan pengembalian atau pemotongan 35-40 persen atas pencairan tahap II DAK/Dana Aspirasi kepada semua poktan,” terang Hari.

Dimana, Ketua Poktan Tani Nabati, lanjut Hari, menyerahkan uang sebesar Rp30 juta dari pencairan tahap II kepada Latif dan Ihsan, Ketua Poktan Harapan menyerahkan uang sebesar Rp40 juta dari pencairan tahap II kepada Latif dan Ihsan, Ketua Poktan Sriwijaya menyerahkan uang sebesar Rp23 juta dari pencairan tahap II kepada Latif dan Ihsan.

Selanjutnya, Ketua Poktan Suka Asih menyerahkan uang sebesar 45 persen dari pencairan tahap II kepada Aang Munawar, Ketua Poktan Mega Mandiri menyerahkan uang sebesar 45 persen dari pencairan tahap II kepada Aang Munawar, Ketua Poktan Giri Lintang menyerahkan uang sebesar 40 persen dari pencairan tahap II kepada Aang Munawar dan Nasrudin.

Kemudian, semua bantuan RJI dan JUT se-Kabupaten Tasikmalaya terdapat komitmen 40 persen yang diserahkan pada November 2023 di tempat salah satu oknum penyuluh pertanian di daerah Cikunir yang diserahkan kepada Aang Munawar dan Nasrudin.

Baca Juga  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 di Hakordia

“Bahwa pembangunan JUT dan rehabilitasi telah jelas dan terang bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, karena pembangunan jalan tersebut dilakukan secara melawan hukum yang telah menimbulkan adanya kerugian keuangan negara hingga keseluruhan sebesar Rp2 miliar,” pungkas Hari.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dana Hibah Pertaniandpr riFraksi PANHari Purwanto Direktur Eksekutif Studi Demokrasi RakyatKomisi Pemberantasan KorupsiKPKStudi Demokrasi Rakyat (SDR)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Da’i Kamtibmas Polres Garut Gelar “Ngapol” di SDN 1 dan 2 Karangmulya

Post Selanjutnya

SMPN 1 Garut Gelar Bulan Filantropi 2024 Jaring Siswa SD/MI Berprestasi

RelatedPosts

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026

PDI Perjuangan Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

PRIMA Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Polisi Usut Tuntas

14 Maret 2026
Post Selanjutnya

SMPN 1 Garut Gelar Bulan Filantropi 2024 Jaring Siswa SD/MI Berprestasi

Ganggu Ketertiban Umum, Polisi Giring Kelompok Motor XTC ke Mapolsek Kadungora

Discussion about this post

KabarTerbaru

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026
Suara Ibu Indonesia dan masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas Kami Bersama Andrie di Boulevard UGM

Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Atasi Kemacetan Jalur Mudik, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

15 Maret 2026
Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Sukma Hidayat (Foto:Istimewa)

Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

14 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026

Negara Hadir hingga Pelosok, Pemerintah Percepat Pembangunan dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026

PDI Perjuangan Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com