• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sat Narkoba Polres Garut Amankan ‘ZM’ Pengedar Obat Keras Terbatas Wilayah Garut Utara

Redaksi oleh Redaksi
8 Januari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Menindaklanjuti maraknya laporan dan aduan masyarakat terkait peredaran narkotika maupun obat-obatan keras terbatas di Kabupaten Garut, Polres Garut telah melakukan upaya pencegahan dan penindakan kepada para pelaku pengedar barang haram tersebut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., mengatakan, pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024 sekira pukul 18.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan satu orang tersangka penyedia/pengedar sediaan obat farmasi obat keras tertentu di Kampung Lio Barat Desa Limbangan Barat Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tersangka “ZM” (29) warga Kecamatan Limbangan, mengakui perbuatannya sebagai penjual/pengedar obat-obatan keras terbatas jenis Tramadol yang ia edarkan di wilayah Garut Utara khususnya Kecamatan Limbangan Kabupaten Garu,” ungkap AKP Juntar.

RelatedPosts

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

“ZM” menyebut, mendapatkan sediaan obat farmasi obat keras tertentu berbagai jenis dan obat psikotropika dari seseorang “A” (dpo) dengan cara dikirim kerumahnya melalui transportasi online, yang kemudian ia menjualnya untuk mendapat keuntungan.

“Menurut keterangannya pelaku akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 30.000 per lembar obat psikotropika jenis calmet alprazolam 1mg, untuk obat jenis merlopam lorazepam 1mg ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 50.000,- per lembar,” jelas AKP Juntar.

Diketahui, dari obat psikotropika jenis riklona clonazepam 2mg ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 25.000 per lembar, dan untuk obat tramadol serta obat Dekstrometorfan ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 30.000,- per box obatnya.

Baca Juga  Anak Muda Papua dan Papua Barat Puas atas Kinerja Presiden Joko Widodo

Pelaku memanfaatkan keuntungan dari penjualan obat-obatan tersebut untuk keperluannya sehari-hari, ia mengedarkan obat-obatan keras tertentu berbagai jenis dan obat psikotropika dengan cara pembeli mendatangi rumah pelaku, cara COD, hingga dengan cara mengantarkan barang pesanan ke rumah pembeli yang hendak mengedarkan kembali. Berdasarkan keterangannya ia mulai menjual obat-obatan tersebut dari tahun 2021 lalu.

Sat Narkoba Polres Garut pun mengamankan barang bukti yang disita dari kepemilikan pelaku berupa 900 tablet/butir obat jenis tramadol, 68 tablet/butir obat jenis Merlopam Lorazepam 2mg, 1.000 tablet/butir obat Dekstrometorfan, 70 tablet/butir obat jenis Camlet Alprazolam 1mg, 37 tablet/butir obat jenis Riklona Clonazepam 2mg, dengan jumlah keseluruhan barang bukti obat keras terbatas dan obat psikotropika sebanyak 2075 butir/tablet.

“Pelaku akan dipersangkakan Pasal 435 jo Pasal 436 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 62 dan atau Pasal 60 ayat 4 dan ayat 5 UU RI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika,” pungkas AKP Juntar.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Obat keras terbatasPengedar obat terlarangPolres Garut Polda JabarSat Narkoba Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Longsor Terjang Tiga Kecamatan di Garut: Tidak Ada Korban Jiwa

Post Selanjutnya

Caleg DPR RI Hasanuddin: Pemerintahan Prabowo-Gibran Kedepan akan Meneruskan Pembangunan Tol Cigatas

RelatedPosts

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026

Masa Lalu Diuji Nalar, Rocky Gerung: Jumhur Hidayat Tetap Seorang Intelektual

29 April 2026

ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

29 April 2026
Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

28 April 2026
Post Selanjutnya

Caleg DPR RI Hasanuddin: Pemerintahan Prabowo-Gibran Kedepan akan Meneruskan Pembangunan Tol Cigatas

KPK Undang Capres Anies, Prabowo dan Ganjar ke Gedung Merah Putih, Pekan Depan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026

Masa Lalu Diuji Nalar, Rocky Gerung: Jumhur Hidayat Tetap Seorang Intelektual

29 April 2026
Foto bersama

Pemda Garut Dorong Bela Negara Digital dan Parenting untuk Perkuat Karakter Remaja

29 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com