• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sat Narkoba Polres Garut Amankan ‘ZM’ Pengedar Obat Keras Terbatas Wilayah Garut Utara

Redaksi oleh Redaksi
8 Januari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Menindaklanjuti maraknya laporan dan aduan masyarakat terkait peredaran narkotika maupun obat-obatan keras terbatas di Kabupaten Garut, Polres Garut telah melakukan upaya pencegahan dan penindakan kepada para pelaku pengedar barang haram tersebut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., mengatakan, pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024 sekira pukul 18.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan satu orang tersangka penyedia/pengedar sediaan obat farmasi obat keras tertentu di Kampung Lio Barat Desa Limbangan Barat Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tersangka “ZM” (29) warga Kecamatan Limbangan, mengakui perbuatannya sebagai penjual/pengedar obat-obatan keras terbatas jenis Tramadol yang ia edarkan di wilayah Garut Utara khususnya Kecamatan Limbangan Kabupaten Garu,” ungkap AKP Juntar.

RelatedPosts

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

“ZM” menyebut, mendapatkan sediaan obat farmasi obat keras tertentu berbagai jenis dan obat psikotropika dari seseorang “A” (dpo) dengan cara dikirim kerumahnya melalui transportasi online, yang kemudian ia menjualnya untuk mendapat keuntungan.

“Menurut keterangannya pelaku akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 30.000 per lembar obat psikotropika jenis calmet alprazolam 1mg, untuk obat jenis merlopam lorazepam 1mg ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 50.000,- per lembar,” jelas AKP Juntar.

Diketahui, dari obat psikotropika jenis riklona clonazepam 2mg ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 25.000 per lembar, dan untuk obat tramadol serta obat Dekstrometorfan ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 30.000,- per box obatnya.

Baca Juga  Anggota Polres Garut Kembali Raih Medali Dalam Ajang PORKAB Garut 2024

Pelaku memanfaatkan keuntungan dari penjualan obat-obatan tersebut untuk keperluannya sehari-hari, ia mengedarkan obat-obatan keras tertentu berbagai jenis dan obat psikotropika dengan cara pembeli mendatangi rumah pelaku, cara COD, hingga dengan cara mengantarkan barang pesanan ke rumah pembeli yang hendak mengedarkan kembali. Berdasarkan keterangannya ia mulai menjual obat-obatan tersebut dari tahun 2021 lalu.

Sat Narkoba Polres Garut pun mengamankan barang bukti yang disita dari kepemilikan pelaku berupa 900 tablet/butir obat jenis tramadol, 68 tablet/butir obat jenis Merlopam Lorazepam 2mg, 1.000 tablet/butir obat Dekstrometorfan, 70 tablet/butir obat jenis Camlet Alprazolam 1mg, 37 tablet/butir obat jenis Riklona Clonazepam 2mg, dengan jumlah keseluruhan barang bukti obat keras terbatas dan obat psikotropika sebanyak 2075 butir/tablet.

“Pelaku akan dipersangkakan Pasal 435 jo Pasal 436 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 62 dan atau Pasal 60 ayat 4 dan ayat 5 UU RI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika,” pungkas AKP Juntar.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Obat keras terbatasPengedar obat terlarangPolres Garut Polda JabarSat Narkoba Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Longsor Terjang Tiga Kecamatan di Garut: Tidak Ada Korban Jiwa

Post Selanjutnya

Caleg DPR RI Hasanuddin: Pemerintahan Prabowo-Gibran Kedepan akan Meneruskan Pembangunan Tol Cigatas

RelatedPosts

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025
Kemenhub memastikan Bandara IMIP di Morowali berstatus resmi dan diawasi aparat negara (Istimewa)

Kemenhub Pastikan Bandara IMIP Berstatus Resmi dan Telah Diawasi Aparat Negara

27 November 2025
Indonesia dan Uni Eropa mengaktifkan kembali Dialog Lintas Agama dan Budaya 2025 untuk memperkuat toleransi, pelestarian lingkungan, dan kesetaraan gender melalui kolaborasi para tokoh agama, akademisi, dan masyarakat sipil di Jakarta dan Yogyakarta.(Foto:Istimewa)

Kolaborasi Indonesia dan UE Menguat: Dialog Lintas Agama Dibuka dengan Tiga Isu Global 

27 November 2025
LIMA Nusantara dorong sinergi dan kepatuhan regulasi dalam wacana pelibatan TNI di objek vital.(Foto: Ist)

LIMA Nusantara Soroti Wacana Pelibatan TNI di Objek Vital, Dorong Sinergi Sesuai Regulasi

27 November 2025
Post Selanjutnya

Caleg DPR RI Hasanuddin: Pemerintahan Prabowo-Gibran Kedepan akan Meneruskan Pembangunan Tol Cigatas

KPK Undang Capres Anies, Prabowo dan Ganjar ke Gedung Merah Putih, Pekan Depan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025
Kemenhub memastikan Bandara IMIP di Morowali berstatus resmi dan diawasi aparat negara (Istimewa)

Kemenhub Pastikan Bandara IMIP Berstatus Resmi dan Telah Diawasi Aparat Negara

27 November 2025
Indonesia dan Uni Eropa mengaktifkan kembali Dialog Lintas Agama dan Budaya 2025 untuk memperkuat toleransi, pelestarian lingkungan, dan kesetaraan gender melalui kolaborasi para tokoh agama, akademisi, dan masyarakat sipil di Jakarta dan Yogyakarta.(Foto:Istimewa)

Kolaborasi Indonesia dan UE Menguat: Dialog Lintas Agama Dibuka dengan Tiga Isu Global 

27 November 2025
LIMA Nusantara dorong sinergi dan kepatuhan regulasi dalam wacana pelibatan TNI di objek vital.(Foto: Ist)

LIMA Nusantara Soroti Wacana Pelibatan TNI di Objek Vital, Dorong Sinergi Sesuai Regulasi

27 November 2025
Doorstop Komisi Reformasi Polri usai audiensi dengan sejumlah lembaga masyarakat sipil pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat

Komisi Reformasi Polri Intensifkan Dengar Pendapat, Mulai Rangkaian Audiensi Hingga 9 Desember

26 November 2025
Kegiatan Milad SEGI ke-XIX dengan acara Diskusi Publik yang mengusung tema "Mengangkat Martabat Guru Melalui Reformasi Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi" di Aula Rektorat IPI Garut, pada Rabu (26/11/2025)

SEGI Garut Soroti Martabat Guru Melalui Reformasi Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi

26 November 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Markas Besar TNI, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025

Presiden Prabowo Pimpin Evaluasi Nasional Koperasi Merah Putih, Prioritaskan Penguatan Ekonomi Desa

26 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com