• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Sat Narkoba Polres Garut Amankan ‘ZM’ Pengedar Obat Keras Terbatas Wilayah Garut Utara

Redaksi oleh Redaksi
8 Januari 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Menindaklanjuti maraknya laporan dan aduan masyarakat terkait peredaran narkotika maupun obat-obatan keras terbatas di Kabupaten Garut, Polres Garut telah melakukan upaya pencegahan dan penindakan kepada para pelaku pengedar barang haram tersebut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., mengatakan, pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024 sekira pukul 18.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan satu orang tersangka penyedia/pengedar sediaan obat farmasi obat keras tertentu di Kampung Lio Barat Desa Limbangan Barat Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tersangka “ZM” (29) warga Kecamatan Limbangan, mengakui perbuatannya sebagai penjual/pengedar obat-obatan keras terbatas jenis Tramadol yang ia edarkan di wilayah Garut Utara khususnya Kecamatan Limbangan Kabupaten Garu,” ungkap AKP Juntar.

RelatedPosts

Meski Minta Tolong Presiden dan Gubernur, Rumah Aktor Atalarik Syah Tetap Dibongkar Aparat

Sah, KPID DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Rakornas KPI dan Hasiarnas 2025

Kapolri Pastikan Tak Ada Kompromi: Tindak Tegas Aksi Premanisme

“ZM” menyebut, mendapatkan sediaan obat farmasi obat keras tertentu berbagai jenis dan obat psikotropika dari seseorang “A” (dpo) dengan cara dikirim kerumahnya melalui transportasi online, yang kemudian ia menjualnya untuk mendapat keuntungan.

“Menurut keterangannya pelaku akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 30.000 per lembar obat psikotropika jenis calmet alprazolam 1mg, untuk obat jenis merlopam lorazepam 1mg ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 50.000,- per lembar,” jelas AKP Juntar.

Diketahui, dari obat psikotropika jenis riklona clonazepam 2mg ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 25.000 per lembar, dan untuk obat tramadol serta obat Dekstrometorfan ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 30.000,- per box obatnya.

Baca Juga  Kementerian Kominfo Kolaborasi dengan Swasta untuk Kembangkan Talenta Digital

Pelaku memanfaatkan keuntungan dari penjualan obat-obatan tersebut untuk keperluannya sehari-hari, ia mengedarkan obat-obatan keras tertentu berbagai jenis dan obat psikotropika dengan cara pembeli mendatangi rumah pelaku, cara COD, hingga dengan cara mengantarkan barang pesanan ke rumah pembeli yang hendak mengedarkan kembali. Berdasarkan keterangannya ia mulai menjual obat-obatan tersebut dari tahun 2021 lalu.

Sat Narkoba Polres Garut pun mengamankan barang bukti yang disita dari kepemilikan pelaku berupa 900 tablet/butir obat jenis tramadol, 68 tablet/butir obat jenis Merlopam Lorazepam 2mg, 1.000 tablet/butir obat Dekstrometorfan, 70 tablet/butir obat jenis Camlet Alprazolam 1mg, 37 tablet/butir obat jenis Riklona Clonazepam 2mg, dengan jumlah keseluruhan barang bukti obat keras terbatas dan obat psikotropika sebanyak 2075 butir/tablet.

“Pelaku akan dipersangkakan Pasal 435 jo Pasal 436 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 62 dan atau Pasal 60 ayat 4 dan ayat 5 UU RI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika,” pungkas AKP Juntar.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Obat keras terbatasPengedar obat terlarangPolres Garut Polda JabarSat Narkoba Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Longsor Terjang Tiga Kecamatan di Garut: Tidak Ada Korban Jiwa

Post Selanjutnya

Caleg DPR RI Hasanuddin: Pemerintahan Prabowo-Gibran Kedepan akan Meneruskan Pembangunan Tol Cigatas

RelatedPosts

Aktor Atalarik Syah dan kondisi rumahnya yang dibongkar aparat

Meski Minta Tolong Presiden dan Gubernur, Rumah Aktor Atalarik Syah Tetap Dibongkar Aparat

16 Mei 2025

Sah, KPID DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Rakornas KPI dan Hasiarnas 2025

16 Mei 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Rakernis Korbrimob dan Baharkam Polri di gedung STIK/PTIK, Jakarta, Kamis (15/5/2025)

Kapolri Pastikan Tak Ada Kompromi: Tindak Tegas Aksi Premanisme

16 Mei 2025

Pemprov DKI Jakarta Gelar Peringatan Hari Kartini 2025, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

15 Mei 2025
Direktorat PPA PPO Bareskrim Polri gelar kegiatan “Rise and Speak Bersama Civitas Academica” di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada Rabu (14/05/2025).

“Rise and Speak”: Polri Gaungkan Gerakan Nasional Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

15 Mei 2025
dok Dispenad

TNI AD Pastikan Penanganan Pascabencana Garut Berjalan Baik: Investigasi Masih Berproses

15 Mei 2025
Post Selanjutnya

Caleg DPR RI Hasanuddin: Pemerintahan Prabowo-Gibran Kedepan akan Meneruskan Pembangunan Tol Cigatas

KPK Undang Capres Anies, Prabowo dan Ganjar ke Gedung Merah Putih, Pekan Depan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menghadiri Rakor dengan Pemda se-Sulawesi Selatan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. Kamis (15/05/2025)

Rakor Bersama Pemda Sulsel, KPK: Pokir Wajib Sesuai Regulasi, Bukan Alat Transaksi

16 Mei 2025
Foto: BPMI - 1

Menuju Swasembada Energi: Presiden Resmikan Produksi Perdana Dua Lapangan Migas Karya Anak Bangsa

16 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025
Aktor Atalarik Syah dan kondisi rumahnya yang dibongkar aparat

Meski Minta Tolong Presiden dan Gubernur, Rumah Aktor Atalarik Syah Tetap Dibongkar Aparat

16 Mei 2025
Pengurus DPP Partai Golkar

Golkar Tanggapi Sindiran Megawati soal Ijazah Jokowi: Tunggu Saja proses Hukum…

16 Mei 2025

Sah, KPID DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Rakornas KPI dan Hasiarnas 2025

16 Mei 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Indonesia-Australia Perkuat Kemitraan Strategis Wujudkan Perdamaian dan Kemakmuran Regional

16 Mei 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Rakernis Korbrimob dan Baharkam Polri di gedung STIK/PTIK, Jakarta, Kamis (15/5/2025)

Kapolri Pastikan Tak Ada Kompromi: Tindak Tegas Aksi Premanisme

16 Mei 2025
Deklarasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Provinsi Jawa Barat, di Hall Indoor, Stadion Si Jalak Harupat, Soreang Kabupaten Bandung

Koperasi Merah Putih Disuntik Pinjaman Rp3 Miliar untuk Modal, Garap 7 Usaha, Termasuk Penyalur KUR

15 Mei 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Bupati Garut Putri Karlina menuju pelantikan didampingi Maula Akbar, anggota DPRD Provinsi Jabar yang juga putra sulung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/ Dok. Putri Karlina

    Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan Amunisi di Garut, Korban Tewas Jadi 13 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Rotasi 26 Pimpinan Pengadilan Tinggi, Albertina Ho Ditunjuk sebagai Wakil Ketua PT Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSAD Perintahkan TNI AD Dukung Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Putri Karlina Dilamar Maula Akbar di GBLA: Moment Romantis di Tengah Kemenangan Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Ledakan Amunisi di Garut, 11 Orang Tewas Termasuk Kolonel dan Mayor TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aposter Antikorupsi KPK
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.