• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Budi Rahadian SH & Rekan Dampingi Pelaku Video Viral Banpol Sat Pol PP Garut Lakukan Upaya Hukum

Redaksi oleh Redaksi
12 Januari 2024
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut kini tengah melakukan pemanggilan terhadap para anggota Bantuan Polisi (Banpol) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut atas dugaan Pelanggaran Pemilu terkait video viral berisi pernyataan dukungan terhadap Gibran Raka Buming Raka.

Kasus video viral anggota Banpol Satpol PP Kabupaten Garut kini memasuki babak baru dengan hadirnya Kuasa Hukum dari para tersanksi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Budi Rahadian, S.H., M.H., bersama tujuh Advokat lainnya yang tergabung pada Kantor HUKUM BUDI RAHADIAN, S.H. & REKAN beralamat di Jalan Raya Karangpawitan Nomor 173 Garut, Jawa Barat secara resmi ditunjuk selaku Kuasa Hukum untuk mendampingi dalam proses penangan perkara tersebut.

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

Nadiem Tak Perlu Dibela

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Budi Rahadian mengatakan, penunjukan sebagaimana dimaksud didasarkan pada Surat Kuasa Khusus tertanggal 9 Januari 2024.

“Kami akan melakukan penanganan dalam rangka membela hak-hak klien sesuai dengan tugas fungsi kami selaku penasehat hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Budi melalui sambungan seluler dikutip Jum’at (12/1/2024).

Budi menjelaskan, kalau dugaan pelanggaran dalam perkara ini didasarkan kepada surat edaran Menpan RB seperti yang dikatakan Ketua Bawaslu, hematnya itu penerapan yang keliru.

“Karena dari sisi Subtansi Materi dan Waktu (Tempus) dikeluarkannya Surat Edaran tersebut tidak tepat digunakan untuk menjerat para terlapor dalam kasus ini,” urainya.

Yang jelas, lanjut Budi, aturan kewajiban netralitas itu diperuntukan untuk ASN, sementara untuk Non ASN dalam hal ini TKK dan TKS belum diatur secara tegas.

Baca Juga  Polsek Tarogong Kidul Amankan 2007 Botol Miras Berbagai Merk Milik 'D' Warga Garut Kota

“Perlu dicermati terkait video viral yang isinya peryataan Indonesia Butuh Pemimpin Muda Masa Depan Mas Gibran Raka Buming Raka tidak mengandung unsur pelanggaran karena dilakukan Anggota Banpol PP dengan status pegawai TKK dan TKS bukan oleh ASN,” terangnya.

Budi menyebut, pihaknya akan mempelajari sejauh mana proses yang dilakukan oleh Bawaslu, apakah sudah sesuai prosedur atau sebaliknya malah tidak sesuai dengan prosedur yang berakibat merugikan terlapor.

“Tentunya tidak menutup kemungkinan kami melakukan upaya hukum sebagai hak hukum klien kami sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Banpol Satpol PP GarutBudi Rahandian & RakanSatpol PP Kabupaten GarutUpaya HukumVideo Viral
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Upaya Sia-sia Kaum Ilusi

Post Selanjutnya

Diduga Korban Tabrak Lari Tanpa Identitas, Polsek Malangbong Cek Tempat Kejadian

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026
Post Selanjutnya

Diduga Korban Tabrak Lari Tanpa Identitas, Polsek Malangbong Cek Tempat Kejadian

KPK Tetapkan Bupati dan Anggota DPRD Tersangka Suap "Uang Kutipan" Proyek di Lingkungan Pemkab Labuan Batu Sumut

Discussion about this post

KabarTerbaru

PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

24 Mei 2026

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

24 Mei 2026

Presiden Prabowo: Prioritaskan Proyek Produktif yang Berdampak Langsung bagi Rakyat

24 Mei 2026

Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

23 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026
Persib Bandung resmi juara Super League 2025/2026 usai bermain imbang 0-0 melawan Persijap Jepara.(Istimewa)

Persib Juara Super League 2025/2026 Usai Tahan Imbang Persijap 0-0

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Garut Dorong Lahirnya Bibit Atlet Lewat Invitasi Atletik Jawa Barat 2026

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com