• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Budi Rahadian SH & Rekan Dampingi Pelaku Video Viral Banpol Sat Pol PP Garut Lakukan Upaya Hukum

Redaksi oleh Redaksi
12 Januari 2024
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut kini tengah melakukan pemanggilan terhadap para anggota Bantuan Polisi (Banpol) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut atas dugaan Pelanggaran Pemilu terkait video viral berisi pernyataan dukungan terhadap Gibran Raka Buming Raka.

Kasus video viral anggota Banpol Satpol PP Kabupaten Garut kini memasuki babak baru dengan hadirnya Kuasa Hukum dari para tersanksi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Budi Rahadian, S.H., M.H., bersama tujuh Advokat lainnya yang tergabung pada Kantor HUKUM BUDI RAHADIAN, S.H. & REKAN beralamat di Jalan Raya Karangpawitan Nomor 173 Garut, Jawa Barat secara resmi ditunjuk selaku Kuasa Hukum untuk mendampingi dalam proses penangan perkara tersebut.

RelatedPosts

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

Budi Rahadian mengatakan, penunjukan sebagaimana dimaksud didasarkan pada Surat Kuasa Khusus tertanggal 9 Januari 2024.

“Kami akan melakukan penanganan dalam rangka membela hak-hak klien sesuai dengan tugas fungsi kami selaku penasehat hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Budi melalui sambungan seluler dikutip Jum’at (12/1/2024).

Budi menjelaskan, kalau dugaan pelanggaran dalam perkara ini didasarkan kepada surat edaran Menpan RB seperti yang dikatakan Ketua Bawaslu, hematnya itu penerapan yang keliru.

“Karena dari sisi Subtansi Materi dan Waktu (Tempus) dikeluarkannya Surat Edaran tersebut tidak tepat digunakan untuk menjerat para terlapor dalam kasus ini,” urainya.

Yang jelas, lanjut Budi, aturan kewajiban netralitas itu diperuntukan untuk ASN, sementara untuk Non ASN dalam hal ini TKK dan TKS belum diatur secara tegas.

Baca Juga  KPK Lelang Eksekusi Barang Rampasan Mahfud Suroso dengan Penawaran Closed Bidding Melalui KPKNL

“Perlu dicermati terkait video viral yang isinya peryataan Indonesia Butuh Pemimpin Muda Masa Depan Mas Gibran Raka Buming Raka tidak mengandung unsur pelanggaran karena dilakukan Anggota Banpol PP dengan status pegawai TKK dan TKS bukan oleh ASN,” terangnya.

Budi menyebut, pihaknya akan mempelajari sejauh mana proses yang dilakukan oleh Bawaslu, apakah sudah sesuai prosedur atau sebaliknya malah tidak sesuai dengan prosedur yang berakibat merugikan terlapor.

“Tentunya tidak menutup kemungkinan kami melakukan upaya hukum sebagai hak hukum klien kami sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.***

Red/K.101

Tags: Banpol Satpol PP GarutBudi Rahandian & RakanSatpol PP Kabupaten GarutUpaya HukumVideo Viral
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Upaya Sia-sia Kaum Ilusi

Post Selanjutnya

Diduga Korban Tabrak Lari Tanpa Identitas, Polsek Malangbong Cek Tempat Kejadian

RelatedPosts

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

10 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

5 Agustus 2026

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Diduga Korban Tabrak Lari Tanpa Identitas, Polsek Malangbong Cek Tempat Kejadian

KPK Tetapkan Bupati dan Anggota DPRD Tersangka Suap "Uang Kutipan" Proyek di Lingkungan Pemkab Labuan Batu Sumut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jika Dasco Masuk Kabinet, Itu Bukan Sekadar Reshuffle

11 Agustus 2026

Musda Golkar Garut: Ujian Diskresi, Loyalitas Kader dan Masa Depan Beringin

11 Agustus 2026

KPK Tahan 4 Tersangka, Bongkar Skema Dana Non-Budgeter Kasus Iklan Bank BJB Rp223,6 Miliar

11 Agustus 2026

Kawal Panji Kembali Sekolah, Yuda Puja Turnawan Dorong Kolaborasi Tangani Anak Putus Sekolah

11 Agustus 2026

Cegah Stunting Makin Parah, Tangsel Intervensi 60 Anak di Serpong Selama 56 Hari

11 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

10 Agustus 2026

Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com