• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

Kabariku oleh Kabariku
7 November 2023
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  MKMK memutuskan hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang usia minimal capres cawapres.

MKMK pun memutuskan mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, Anwar Usman tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.

RelatedPosts

Peneliti dan Pengamat Hukum Dorong Perubahan UU BUMN Selaras dengan Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi

SIAGA 98: Jangan Reduksi Kewenangan Penegak Hukum Lewat Tafsir UU BUMN 2025

Jokowi Polisikan Lima Orang Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Buka Bukti Kelulusan Pendidikan Formal

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.”

Demikian putusan MKMK yang dibacakan ketuanya, Jimly Ashhiddiqie, Selasa, 7 November 2023.Jimly dalam amar putusan MKMK nomor 2/MKMK/L/11/2023.

“Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” lanjutnya.

Jimly menyatakan, keputusan ini diambil setelah MKMK melakukan pemeriksaan terhadap Anwar Usman dan mengumpulkan fakta serta pembelaan dari yang bersangkutan.

Sidang ini dipimpin oleh majelis yang terdiri atas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.

Dalam putusannya, MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan MK yang baru dalam waktu 24 jam.

Sebelumnya Jimly menyatakan, ada 21 laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres.

Dari 21 laporan tersebut, lanjutnya, Anwar Usman menjadi hakim konstitusi yang paling banyak dilaporkan, yaitu 15 laporan.***

Baca Juga  JAM Pidum Angkat Bicara Terkait Perkembangan Tuntutan Para Terdakwa Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J

Red/K-102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anwar Usmanketua MKMKMK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Direktorat Diklat KPK Terima Sertifikat Akreditasi dari LAN RI dengan Kategori Bintang 1

Post Selanjutnya

Inilah 27 Tokoh yang Diabadikan Jadi Nama Jalan di Garut, akan Diresmikan pada Hari Pahlawan

RelatedPosts

Dede Nurdin Sadat, SH.,MH. (Peneliti dan Pengamat hukum dan kebijakan publik di Global Thinker Institut dan ECOTAS Group serta Ketua Umum Relawan Politik Nusantara Sejahtera/PNS Prabowo-Gibran)

Peneliti dan Pengamat Hukum Dorong Perubahan UU BUMN Selaras dengan Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi

6 Mei 2025

SIAGA 98: Jangan Reduksi Kewenangan Penegak Hukum Lewat Tafsir UU BUMN 2025

6 Mei 2025

Jokowi Polisikan Lima Orang Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Buka Bukti Kelulusan Pendidikan Formal

2 Mei 2025

Penyidik Kejagung Rekonstruksi Kasus Gratifikasi dan Perintangan Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

30 April 2025

Ajukan Uji Materi UU TNI ke MK, Kolonel Sus Profesor Halkis Resmi Cabut Permohonan

27 April 2025

Jaksa KPK Bongkar Rekaman Percakapan Saeful Bahri di Sidang Hasto: “Ini Perintah dari Ibu dan Garansi Saya”

25 April 2025
Post Selanjutnya

Inilah 27 Tokoh yang Diabadikan Jadi Nama Jalan di Garut, akan Diresmikan pada Hari Pahlawan

Tim Penyidik Dalami Saksi Adanya Dugaan Oknum KPK Kondisikan Penangansn Perkara di DJKA Kemenhub

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Brunei Daarussalam untuk menerima anugerah Bintang Kebesaran/Setkab

Presiden Prabowo Dianugerahi Bintang Kebesaran Negara Brunei Darussalam

14 Mei 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima TNI Cabut Perintah Pengerahan Personil di Lingkungan Kejaksaan

13 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Eddie Marzuki Nalapraya

Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Marzuki Nalapraya Wafat, akan Dimakamkan di TMP Kalibata

13 Mei 2025

Empat Prajurit TNI Gugur dalam Ledakan Garut Dipulangkan, Salah Satunya ke Cileunyi Bandung

13 Mei 2025

Hari Raya Waisak, KPK Tegaskan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Berbasis Nilai Agama dan Budaya

13 Mei 2025
Inilah moment Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dilamar Maula Akbar, putra sulung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di GBLA pada Jumat (9/5)

Wabup Garut Putri Karlina Dilamar Maula Akbar di GBLA: Moment Romantis di Tengah Kemenangan Persib

12 Mei 2025
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

Kronologi Ledakan Amunisi di Garut, Korban Tewas Jadi 13 Orang

12 Mei 2025

Tragedi Ledakan Amunisi di Garut, 11 Orang Tewas Termasuk Kolonel dan Mayor TNI

12 Mei 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Bupati Garut Putri Karlina menuju pelantikan didampingi Maula Akbar, anggota DPRD Provinsi Jabar yang juga putra sulung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/ Dok. Putri Karlina

    Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Tanggal 12 dan 13 Mei 2025 Merupakan Hari Libur?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan Amunisi di Garut, Korban Tewas Jadi 13 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Rotasi 26 Pimpinan Pengadilan Tinggi, Albertina Ho Ditunjuk sebagai Wakil Ketua PT Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSAD Perintahkan TNI AD Dukung Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aposter Antikorupsi KPK
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.