• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK – Asosiasi Usaha Sektor Pariwisata Bahas Cegah Potensi Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
8 November 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sektor pariwisata menjadi salah satu sektor prioritas yang menjadi fokus pencegahan korupsi, yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU).

Pasalnya, masih banyak kendala berusaha yang dihadapi para pelaku usaha pada saat berhubungan dengan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, seperti kendala pada saat perizinan, sulitnya memperoleh rekomendasi teknis dari instansi/lembaga terkait, yang menimbulkan potensi negosiasi, gratifikasi, hingga suap.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam dialog KPK dengan Asosiasi Bisnis dan BUMN Sektor Pariwisata, dalam mendorong pembangunan integritas pada dunia usaha, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

RelatedPosts

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

“Hal tersebut menjadi salah satu titik kritis perlunya peran KPK dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, guna menutup celah korupsi agar kemudahan berbisnis dapat terwujud dengan tetap memperhatikan aspek-aspek antikorupsi,” ujar Tanak.

Sektor bisnis, lanjut Tanak, dianggap sebagai sektor strategis pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatannya. Para pelaku usaha kerap dihadapi situasi yang sulit lantaran terbelenggu dengan masalah gratifikasi dan penyuapan.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, terpaksa dilakukan oleh para pengusaha dalam melancarkan proses bisnis yang sedang dilakukan baik berupa pemberian, penyuapan dalam jumlah kecil atau dalam jumlah besar,” ungkapnya.

Tanak memaparkan, KPK memahami dan menyadari sepenuhnya bahwa kemudahan dalam berinvestasi dan berbisnis merupakan suatu hal yang penting dan harus diupayakan.

Baca Juga  KPK Ajak Masyarakat Ikuti Lelang Barang Mewah Gratifikasi

Tidak hanya oleh pelaku usaha, namun juga oleh pemerintah dengan tujuan agar iklim di sektor bisnis dapat berjalan lebih sehat dan beriringan dengan nilai-nilai antikorupsi. Selain itu, KPK turut mengajak para pelaku usaha untuk menerapkan bisnis yang berintegritas.

Selaras dengan Tanak, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan KPK mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah pencegahan korupsi melalui wajib pajak.

“Pajak restauran, pajak hotel yang langsung tersambung ke bank pembangunan daerah. Jadi setiap bayar langsung terpotong pajaknya. Ini kan juga menyangkut pariwisata,” terang Alex.

Menurut Alex, adanya pungutan liar (pungli) di sektor bisnis umumnya terjadi dalam wilayah yang terbatas. Kondisi tersebut dapat membuka celah untuk melakukan pemerasan, penyuapan, dan sejenisnya.

“Ini juga terkait dengan standar pelayanan minimum. Selaku pengusaha biasanya pengin cepat, tapi nggak jelas juga aturannya, SOP-nya. Sebetulnya kami sudah mendorong birokrat termasuk teman-teman di KPK supaya ada kejelasan SOP menyangkut syarat, biaya, harus ada ketentuan, dan itu yang seharusnya ada dalam setiap perizinan,” jelas Alex.

KPK pun meminta para pelaku usaha di lapangan agar melakukan pengaduan apabila mendapati potensi korupsi pada saat melakukan perizinan berbisnis dan lain-lain.

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia, Hariyadi Sukamdani menuturkan, masalah pencegahan dan penindakan korupsi di sektor pariwisata dapat terlihat secara umum dari regulasinya.

“Gambaran besarnya kalau bisa dicontohkan adalah tata ruang terkait masalah pertanahan itu juga kadang kala sering menjadi masalah,” terang Hariyadi.

Hadir juga dalam forum ini Direktur AKBU KPK Aminuddin, Direktur SDM dan Digital PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) – InJourney Herdy Rosadi Harman.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCegah potensi korupsiKomisi Pemberantasan KorupsiPT Aviasi Pariwisata IndonesiaSektor Pariwisata
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KontraS: Investigasi Tindak Kriminalisasi dan Kekerasan terhadap Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa di Halmahera

Post Selanjutnya

Potensi Migas di Jabanusa Masih Tinggi, Siap Perkuat Ketahanan Energi Nasional

RelatedPosts

dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Potensi Migas di Jabanusa Masih Tinggi, Siap Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Johny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Berikut Denda Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp15,5 Miliar

Discussion about this post

KabarTerbaru

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com