• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Daftar UMP Tahun 2024 di 6 Provinsi di Pulau Jawa, dari DKI hingga DIY

Kabariku oleh Kabariku
22 November 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Hingga Rabu 22 Novemer 2023, UMP (Upah Minimum Provinsi) Tahun 2024 di seluruh Indonesia telah ditetapkan.

Dari seluruh provinsi yang ad, UMP DKI Jakarta tahun 2024 paling tinggi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berikut ini kami sajikan UMP tahun 2024 di enam provinsi di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta.

RelatedPosts

Menteri LH Jumhur Bertemu Raja Charles III di London, Sampaikan Salam Presiden Prabowo

Pengamat Politik : Dugaan Suap yang Melibatkan Oknum Masahasiswa UBK Harus Diproses Hukum Secara Transparan

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

1 UMP Jawa Barat 2024

UMP Jawa Barat 2024 ditetapkan sebesar Rp2.057.495 atau naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang besarnya Rp1.986.670. Kenaikan mencapai Rp70.825.

Ketetapan UMP 2024 Jawa Barat ini didasarkan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561/Kep.768-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang ditandatangani Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin pada 20 November 2024.

2 UMP Banten 2024

UMP 2024 Banten ditetapkan menjadi Rp2.727.812,11 atau naik 2,50 persen dari UMP 2023 yang besarnya Rp 2,661.280,11. Kenaikannya mencapai Rp66.532.

Ketetapan ini berdasarkan SK Gubernur Banten Nomor 561/Kep.287-Huk/2023 tentang Penetapan UMP Provinsi Banten Tahun 2024

3 UMP DKI 2024

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp5,067 juta atau naik dari sebelumnya sebesar Rp4,9 juta, atau naik 3,38 persen (Rp165.583).

Ketetapan UMP 2024 DKI ini diputuskan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024.

4 UMP Jawa Tengah 2024

UMP 2024 Jawa Tengah diputuskan naik 4,02% dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.958.169,69 menjadi Rp2.036.947.

Baca Juga  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Ketetapan UMP Jawa Tengah tahun 2024 ini diputuskan lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor: 561/54 Tahun 2023 tertanggal 21 November 2023.

5 UMP Jawa Timur 2024

UMP Jawa Timur Tahun 2024 naik sebesar 6,13 persen atau sebesar Rp 125.000. Dengan demikian UMP Jatim 2024 menjadi Rp 2.165.244,30, yang sebelumnya tahun 2023 sebesar Rp 2.040.244,30.

Ketetapan naiknya UMP Jatim tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor: 188/606/KPTS/013/2023 tanggal 20 Nopember 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

6 UMP DIY 2024

UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2024 menjadi Rp 2.125.897,6, atau naik sebesar 7,27% (Rp 144.115,22) dari UMP tahun 2023 yang besarnya Rp 1.981.782,39.

Itulah UMP enam provinsi di Pulau Jawa tahun 2024.***

Red/K-102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DKI JakartaUMP 2024Upah Minimum Provinsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI

Post Selanjutnya

Tim KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Sejumlah Dokumen Diamankan

RelatedPosts

Menteri LH Jumhur Bertemu Raja Charles III di London, Sampaikan Salam Presiden Prabowo

27 Juni 2026

Pengamat Politik : Dugaan Suap yang Melibatkan Oknum Masahasiswa UBK Harus Diproses Hukum Secara Transparan

27 Juni 2026

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026
Post Selanjutnya

Tim KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Sejumlah Dokumen Diamankan

Polsek Singajaya Polres Garut Mediasi Musyawarah Supir dan Pengusaha Elf

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri LH Jumhur Bertemu Raja Charles III di London, Sampaikan Salam Presiden Prabowo

27 Juni 2026

Andra Soni Apresiasi Sinergi Pemprov Banten dan Denpom III/4 Serang dalam Menjaga Kondusivitas Daerah

27 Juni 2026

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

27 Juni 2026

Pengamat Politik : Dugaan Suap yang Melibatkan Oknum Masahasiswa UBK Harus Diproses Hukum Secara Transparan

27 Juni 2026

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com