• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Tingkatkan Layanan Publik Prima, KPK Gelar Forum Konsultasi Publik

Redaksi oleh Redaksi
30 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sebagai lembaga penyelenggara negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaga komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, yang lebih prima.

Dalam upaya tersebut, KPK menggelar ‘Forum Konsultasi Publik’ tahun 2023 guna mendengar pendapat dan masukan dari para pemangku kepentingan, di Jakarta pada Senin (30/10/2023)

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menuturkan pelayanan publik merupakan cara KPK untuk melibatkan masyarakat dalam memberantas korupsi.

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

Yuyuk juga mengatakan, hal itu sebagai bentuk transparansi KPK dalam menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun perihal pelayanan publik termaktub dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam menjalankan tugasnya, KPK memiliki 6 jenis pelayanan publik, di antaranya: Pelayanan Informasi Publik; Pelayanan Perpustakaan; Pelayanan Pelaporan Gratifikasi; Pelayanan Pengaduan Masyarakat; Pelayanan Pendaftaran Sertifikasi Profesi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas; serta Pelayanan Pendaftaran Pelaporan LHKPN.

“Keenam layanan publik itu bisa diakses lewat Call Center 198, email, web chat, maupun langsung datang ke Gedung Merah Putih. KPK berharap publik bisa terus berpartisipasi membantu KPK,” terang Yuyuk.

Indeks unit pelayanan publik KPK 2022 menunjukkan nilai 4,03 dari skala 0-5, atau dalam kategori baik. Meski demikian, KPK, kata Yuyuk masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam menjaga hingga meningkatkan skor indeks nilai pelayanan publik.

Baca Juga  Beredar Tanda Bukti Penerimaan Laporan Masyarakat ke KPK Terkait Dugaan Suap Melibatkan Bupati Kuningan

“Kami menyadari pelayanan publik KPK harus ditingkatkan lagi. Sebab itu forum konsultasi publik bersama para stakeholders jadi hal penting bagi KPK untuk terus belajar lebih banyak untuk meningkatkan pelayanan publik,” Yuyuk menambahkan.

Upaya Peningkatan Standar Pelayanan Publik

Sebelum kegiatan berlangsung, KPK memberikan survei kepada para peserta terkait jenis pelayanan publik yang ada di KPK. Hasilnya, Pelayanan Informasi Publik menjadi jenis layanan yang banyak digunakan, diikuti Pelayanan Pelaporan Gratifikasi dan Pelayanan Pendaftaran Pelaporan LHKPN.

Sementara itu, sebanyak 83,3% peserta dalam forum setuju jika permohonan informasi terhadap pelayanan publik KPK mudah diakses. Hanya 8,3% peserta beranggapan pelayanan publik sulit diakses.

KPK sendiri memiliki pengalaman dalam menangani kasus tindak pidana korupsi berdasarkan pelayanan publik dalam hal ini aduan masyarakat.

Namun Yuyuk menegaskan, KPK tetap menjaga akuntabilitas dalam penanganan aduan tersebut.

“Untuk aduan masyarakat KPK memiliki standar tersendiri. KPK sangat berhati-hati dalam menelaah aduan masyarakat hingga menyelidiki dugaan kasus korupsi,” papar Yuyuk.

Disisi lain, Martina Natatinova Simanjuntak, Asisten Analis Kebijakan Ahli Muda Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB, menyebutkan kepercayaan publik jadi faktor penting bagi lembaga penyelenggara negara. Sehingga akan terbangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara negara.

“Pelayanan publik yang buruk akan membentuk persepsi buruk terhadap suatu lembaga penyelenggara negara. Jangan sampai publik apatis terhadap lembaga penyelenggara negara dan negara dianggap gagal karena tidak mampu melayani publik dengan baik,” tuturnya.

Melalui forum ini, KPK mendapat setidaknya 3 masukan terkait peningkatan standar pelayanan publik, meliputi; kepastian waktu dalam pelayanan publik; penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melayani publik; dan sosialisasi jenis-jenis pelayanan publik.

Untuk menjaga komitmen bersama, KPK dan para pemangku kepentingan terkait menandatangani berita acara Forum Konsultasi Publik 2023.

Baca Juga  KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

Dalam kegiatan, turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu); Badan Usaha Milik Negara (BUMN); akademisi: LSM; hingga media massa.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriForum Konsultasi PublikKemenpan RBKomisi Pemberantasan KorupsiLayanan Publik Prima
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kajagung akan Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Post Selanjutnya

KPK Perlu Mitigasi Pencegahan Corruptors Strike Back, SIAGA 98 Beberkan Alasannya

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026
Post Selanjutnya

KPK Perlu Mitigasi Pencegahan Corruptors Strike Back, SIAGA 98 Beberkan Alasannya

Mensos Tri Rismaharini Tinjau Bantuan Renovasi Rumah Bocah Viral yang Rawat Ibu ODGJ di Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Warga Cigedug Garut Terima Bantuan Hewan Kurban Presiden RI Tahun 2026

28 Mei 2026

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

28 Mei 2026

DPD NasDem Garut Tebar Hewan Kurban untuk Masyarakat dan 42 DPC, Haris Kalicman: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

28 Mei 2026

DPD Golkar Kabupaten Garut Sembelih 5 Sapi dan 4 Domba, Daging Kurban Disalurkan ke Kader dan Masyarakat

28 Mei 2026

Tak Ada Praktik Titip-Menitip di Sekolah Maung, KDM Berikan Sanksi pada Oknum yang Melanggar

28 Mei 2026

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com