• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Tingkatkan Layanan Publik Prima, KPK Gelar Forum Konsultasi Publik

Redaksi oleh Redaksi
30 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sebagai lembaga penyelenggara negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaga komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, yang lebih prima.

Dalam upaya tersebut, KPK menggelar ‘Forum Konsultasi Publik’ tahun 2023 guna mendengar pendapat dan masukan dari para pemangku kepentingan, di Jakarta pada Senin (30/10/2023)

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menuturkan pelayanan publik merupakan cara KPK untuk melibatkan masyarakat dalam memberantas korupsi.

RelatedPosts

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Yuyuk juga mengatakan, hal itu sebagai bentuk transparansi KPK dalam menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun perihal pelayanan publik termaktub dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam menjalankan tugasnya, KPK memiliki 6 jenis pelayanan publik, di antaranya: Pelayanan Informasi Publik; Pelayanan Perpustakaan; Pelayanan Pelaporan Gratifikasi; Pelayanan Pengaduan Masyarakat; Pelayanan Pendaftaran Sertifikasi Profesi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas; serta Pelayanan Pendaftaran Pelaporan LHKPN.

“Keenam layanan publik itu bisa diakses lewat Call Center 198, email, web chat, maupun langsung datang ke Gedung Merah Putih. KPK berharap publik bisa terus berpartisipasi membantu KPK,” terang Yuyuk.

Indeks unit pelayanan publik KPK 2022 menunjukkan nilai 4,03 dari skala 0-5, atau dalam kategori baik. Meski demikian, KPK, kata Yuyuk masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam menjaga hingga meningkatkan skor indeks nilai pelayanan publik.

Baca Juga  Dijemput Paksa Terkait Korupsi di Kementan, SYL Tiba di Gedung Merah Putih

“Kami menyadari pelayanan publik KPK harus ditingkatkan lagi. Sebab itu forum konsultasi publik bersama para stakeholders jadi hal penting bagi KPK untuk terus belajar lebih banyak untuk meningkatkan pelayanan publik,” Yuyuk menambahkan.

Upaya Peningkatan Standar Pelayanan Publik

Sebelum kegiatan berlangsung, KPK memberikan survei kepada para peserta terkait jenis pelayanan publik yang ada di KPK. Hasilnya, Pelayanan Informasi Publik menjadi jenis layanan yang banyak digunakan, diikuti Pelayanan Pelaporan Gratifikasi dan Pelayanan Pendaftaran Pelaporan LHKPN.

Sementara itu, sebanyak 83,3% peserta dalam forum setuju jika permohonan informasi terhadap pelayanan publik KPK mudah diakses. Hanya 8,3% peserta beranggapan pelayanan publik sulit diakses.

KPK sendiri memiliki pengalaman dalam menangani kasus tindak pidana korupsi berdasarkan pelayanan publik dalam hal ini aduan masyarakat.

Namun Yuyuk menegaskan, KPK tetap menjaga akuntabilitas dalam penanganan aduan tersebut.

“Untuk aduan masyarakat KPK memiliki standar tersendiri. KPK sangat berhati-hati dalam menelaah aduan masyarakat hingga menyelidiki dugaan kasus korupsi,” papar Yuyuk.

Disisi lain, Martina Natatinova Simanjuntak, Asisten Analis Kebijakan Ahli Muda Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB, menyebutkan kepercayaan publik jadi faktor penting bagi lembaga penyelenggara negara. Sehingga akan terbangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara negara.

“Pelayanan publik yang buruk akan membentuk persepsi buruk terhadap suatu lembaga penyelenggara negara. Jangan sampai publik apatis terhadap lembaga penyelenggara negara dan negara dianggap gagal karena tidak mampu melayani publik dengan baik,” tuturnya.

Melalui forum ini, KPK mendapat setidaknya 3 masukan terkait peningkatan standar pelayanan publik, meliputi; kepastian waktu dalam pelayanan publik; penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melayani publik; dan sosialisasi jenis-jenis pelayanan publik.

Untuk menjaga komitmen bersama, KPK dan para pemangku kepentingan terkait menandatangani berita acara Forum Konsultasi Publik 2023.

Baca Juga  Desak Pemerintah Revisi UU Peradilan Militer, Koalisi: Akhiri Kultur Impunitas dan Ketidakadilan

Dalam kegiatan, turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu); Badan Usaha Milik Negara (BUMN); akademisi: LSM; hingga media massa.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriForum Konsultasi PublikKemenpan RBKomisi Pemberantasan KorupsiLayanan Publik Prima
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kajagung akan Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Post Selanjutnya

KPK Perlu Mitigasi Pencegahan Corruptors Strike Back, SIAGA 98 Beberkan Alasannya

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Post Selanjutnya

KPK Perlu Mitigasi Pencegahan Corruptors Strike Back, SIAGA 98 Beberkan Alasannya

Mensos Tri Rismaharini Tinjau Bantuan Renovasi Rumah Bocah Viral yang Rawat Ibu ODGJ di Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sederet Alasan Mengapa Raja Ampat Dicintai Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com