• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

STN Ungkap Peristiwa Pengeroyokan Petani oleh Oknum Dosen dan Pengurus Koperasi Fajar Pagi Plasma PT RKK

Redaksi oleh Redaksi
29 Oktober 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tidak Hanya Polri (Polda Jambi) terlibat aktif dalam konflik agraria, baru-baru ini terjadi kekerasan, dehumanisasi terjadi lagi di Desa Betung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.

Heriliyus baju biru, pakai topi hitam dalam video merupakan dosen hukum Universitas Jambi (UNJA) dengan sorak-sorai dan penuh semangat mengikat Fadli petani anggota Serikat Tani Nelayan (STN) Jambi dan mengaraknya, tindakan mereka merupakan tindakan bersama Koperasi Fajar Pagi Plasma PT. RKK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Entah apa yang merasuki pengajar Fakultas Hukum UNJA ini hingga belaku diluar batas kemanusian dan koridor hukum.

RelatedPosts

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Kabar itu disampaikan Suluh Rifai ketua PP STN yang mengungkap, pengajar sudah kurang ajar, padahal jelas-jelas yang melanggar hukum dan merugikan negara adalah Koperasi Fajar Pagi eks plasma PT. RKK dimana melakukan aktifitas perkebunan illegal.

“Mengingat PT. RKK dikalahkan oleh Majlis Hakim di semua tingkatan bahwa yang berhak atas lahan tersebut adalah PT. WKS merupakan pemilik konsesi HTI yang sah,” ucap Suluh Rifai dalam keterangannya diterima Minggu (29/10/2023).

Dijelaskan, PT. RKK melakukan penanaman Sawit secara illegal seluas 2391 Hektar sejak tahun 2008 diatas Hutan Produksi yang didalamnya ada izin konsesi HTI PT WKS.

Tidak hanya itu, kejahatan PT. RKK dan Plasmanya di tahun 2017 sudah divonis Pengadilan Tinggi Jambi atas tindakannya membakar hutan dan merusak ekologi namun sampai saat ini tidak menjalankan pemulihan ekologi maupun membayar denda sebesar Rp191 Miliar lebih.

Baca Juga  Prank Ini Lebih Parah, Dus Sepatu Ternyata Berisi Mayat Bayi

Atas kejahatan yang dilakukan sekarang seharusnya Menteri LHK RI lewat Dirjen Gakum dan Polda Jambi menghukum PT. RKK dan Plasmanya Koperasi Fajar Pagi dengan Pasal 78 ayat 3 Jo Pasal 50 ayat 2 ( a) UU RI 41 tahun 1999 yang dirubah Pasal 36 angka 17 dan angka 19 UU RI No 6 tahun 2023 tentang Perpu RI No 2 tahun 2022 tentang Ciptaker karena melakukan aktifitas perkebunan ilegal.

“Padahal dalam koar-koar Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Makruf Amin maka UU Ciptaker akan mensejahterakan petani namun faktanya mensejahterakan oligarki yang menjadi bandit di tengah kehidupan rakyat,” ucapnya.

Untuk itu, Kementrian ATR/BPN RI didesak segera membatalkan HGU PT. RKK dan Kapolri menghentikan, mengambil akil kasus 4 KTH anggota STN di Jambi karena Polda Jambi terindikasi tidak ada ketelitian, ketepatan, presisi hingga tidak ilmiah dalam bertindak yang seharusnya dipandu UU/Peraturan.

“Jika Kapolri abai maka petani akan tetus jadi korban kriminalisasi aparat Kepolisian yakni Polda Jambi yang menguntungkan PT. RKK dan Plasmanya: Koperasi Fajar Pagi,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Koperasi Fajar Pagi Plasma PT. RKKOknum Dosen Universitas JambiPolda Jambi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Hadiri Peringatan Haul Sulthon Aulia Assayyid Asy-Syaikh Abdul Qodir Al-Jaelani ke-883

Post Selanjutnya

Kartu Casino Diduga Milik SYL Beredar di Media Sosial, Ditemukan KPK Ketika Melakukan Penggeledahan

RelatedPosts

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Post Selanjutnya
Foto kartu casino diduga milik SYL kini ramai beradar di media sosial

Kartu Casino Diduga Milik SYL Beredar di Media Sosial, Ditemukan KPK Ketika Melakukan Penggeledahan

Bupati Garut Ucapkan Terimakasih atas Kontribusi Pemuda Selama 10 Tahun Bersama Rudy-Helmi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah gandeng homeless media untuk sosialisasi program Prabowo, wajib verifikasi dan struktur jelas.(Istimewa)

Pemerintah Gandeng Homeless Media untuk Sosialisasi Program Prabowo, Ini Syaratnya

6 Mei 2026

Kastaf Kepresidenan Terima Pimpinan KPK: Penguatan Stranas PK, Program MBG Masuk Radar Pengawasan

6 Mei 2026

Polres Garut Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Kebun Jagung 1 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan

6 Mei 2026

Warga Garut Padati Kirab Mahkota Binokasih, Perayaan Milangkala Tatar Sunda Berlangsung Meriah

6 Mei 2026

Optimalkan Potensi Energi Terbarukan, Bupati Garut Sambangi Dewan Energi Nasional

6 Mei 2026

Dua Rumah di Kiarapayung Ludes Terbakar, DPRD Garut Dorong Bantuan Pembangunan

6 Mei 2026

Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

6 Mei 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

6 Mei 2026
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

6 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com