• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

STN Ungkap Peristiwa Pengeroyokan Petani oleh Oknum Dosen dan Pengurus Koperasi Fajar Pagi Plasma PT RKK

Redaksi oleh Redaksi
29 Oktober 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tidak Hanya Polri (Polda Jambi) terlibat aktif dalam konflik agraria, baru-baru ini terjadi kekerasan, dehumanisasi terjadi lagi di Desa Betung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.

Heriliyus baju biru, pakai topi hitam dalam video merupakan dosen hukum Universitas Jambi (UNJA) dengan sorak-sorai dan penuh semangat mengikat Fadli petani anggota Serikat Tani Nelayan (STN) Jambi dan mengaraknya, tindakan mereka merupakan tindakan bersama Koperasi Fajar Pagi Plasma PT. RKK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Entah apa yang merasuki pengajar Fakultas Hukum UNJA ini hingga belaku diluar batas kemanusian dan koridor hukum.

RelatedPosts

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

Kabar itu disampaikan Suluh Rifai ketua PP STN yang mengungkap, pengajar sudah kurang ajar, padahal jelas-jelas yang melanggar hukum dan merugikan negara adalah Koperasi Fajar Pagi eks plasma PT. RKK dimana melakukan aktifitas perkebunan illegal.

“Mengingat PT. RKK dikalahkan oleh Majlis Hakim di semua tingkatan bahwa yang berhak atas lahan tersebut adalah PT. WKS merupakan pemilik konsesi HTI yang sah,” ucap Suluh Rifai dalam keterangannya diterima Minggu (29/10/2023).

Dijelaskan, PT. RKK melakukan penanaman Sawit secara illegal seluas 2391 Hektar sejak tahun 2008 diatas Hutan Produksi yang didalamnya ada izin konsesi HTI PT WKS.

Tidak hanya itu, kejahatan PT. RKK dan Plasmanya di tahun 2017 sudah divonis Pengadilan Tinggi Jambi atas tindakannya membakar hutan dan merusak ekologi namun sampai saat ini tidak menjalankan pemulihan ekologi maupun membayar denda sebesar Rp191 Miliar lebih.

Baca Juga  Tercantum Ganja Jadi Tanaman Binaan, Mentan Syahrul Yasin Cabut Keputusan Nomor 104/2020

Atas kejahatan yang dilakukan sekarang seharusnya Menteri LHK RI lewat Dirjen Gakum dan Polda Jambi menghukum PT. RKK dan Plasmanya Koperasi Fajar Pagi dengan Pasal 78 ayat 3 Jo Pasal 50 ayat 2 ( a) UU RI 41 tahun 1999 yang dirubah Pasal 36 angka 17 dan angka 19 UU RI No 6 tahun 2023 tentang Perpu RI No 2 tahun 2022 tentang Ciptaker karena melakukan aktifitas perkebunan ilegal.

“Padahal dalam koar-koar Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Makruf Amin maka UU Ciptaker akan mensejahterakan petani namun faktanya mensejahterakan oligarki yang menjadi bandit di tengah kehidupan rakyat,” ucapnya.

Untuk itu, Kementrian ATR/BPN RI didesak segera membatalkan HGU PT. RKK dan Kapolri menghentikan, mengambil akil kasus 4 KTH anggota STN di Jambi karena Polda Jambi terindikasi tidak ada ketelitian, ketepatan, presisi hingga tidak ilmiah dalam bertindak yang seharusnya dipandu UU/Peraturan.

“Jika Kapolri abai maka petani akan tetus jadi korban kriminalisasi aparat Kepolisian yakni Polda Jambi yang menguntungkan PT. RKK dan Plasmanya: Koperasi Fajar Pagi,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Koperasi Fajar Pagi Plasma PT. RKKOknum Dosen Universitas JambiPolda Jambi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Hadiri Peringatan Haul Sulthon Aulia Assayyid Asy-Syaikh Abdul Qodir Al-Jaelani ke-883

Post Selanjutnya

Kartu Casino Diduga Milik SYL Beredar di Media Sosial, Ditemukan KPK Ketika Melakukan Penggeledahan

RelatedPosts

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Post Selanjutnya
Foto kartu casino diduga milik SYL kini ramai beradar di media sosial

Kartu Casino Diduga Milik SYL Beredar di Media Sosial, Ditemukan KPK Ketika Melakukan Penggeledahan

Bupati Garut Ucapkan Terimakasih atas Kontribusi Pemuda Selama 10 Tahun Bersama Rudy-Helmi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com