• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

STN Ungkap Peristiwa Pengeroyokan Petani oleh Oknum Dosen dan Pengurus Koperasi Fajar Pagi Plasma PT RKK

Redaksi oleh Redaksi
29 Oktober 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tidak Hanya Polri (Polda Jambi) terlibat aktif dalam konflik agraria, baru-baru ini terjadi kekerasan, dehumanisasi terjadi lagi di Desa Betung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.

Heriliyus baju biru, pakai topi hitam dalam video merupakan dosen hukum Universitas Jambi (UNJA) dengan sorak-sorai dan penuh semangat mengikat Fadli petani anggota Serikat Tani Nelayan (STN) Jambi dan mengaraknya, tindakan mereka merupakan tindakan bersama Koperasi Fajar Pagi Plasma PT. RKK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Entah apa yang merasuki pengajar Fakultas Hukum UNJA ini hingga belaku diluar batas kemanusian dan koridor hukum.

RelatedPosts

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

Kabar itu disampaikan Suluh Rifai ketua PP STN yang mengungkap, pengajar sudah kurang ajar, padahal jelas-jelas yang melanggar hukum dan merugikan negara adalah Koperasi Fajar Pagi eks plasma PT. RKK dimana melakukan aktifitas perkebunan illegal.

“Mengingat PT. RKK dikalahkan oleh Majlis Hakim di semua tingkatan bahwa yang berhak atas lahan tersebut adalah PT. WKS merupakan pemilik konsesi HTI yang sah,” ucap Suluh Rifai dalam keterangannya diterima Minggu (29/10/2023).

Dijelaskan, PT. RKK melakukan penanaman Sawit secara illegal seluas 2391 Hektar sejak tahun 2008 diatas Hutan Produksi yang didalamnya ada izin konsesi HTI PT WKS.

Tidak hanya itu, kejahatan PT. RKK dan Plasmanya di tahun 2017 sudah divonis Pengadilan Tinggi Jambi atas tindakannya membakar hutan dan merusak ekologi namun sampai saat ini tidak menjalankan pemulihan ekologi maupun membayar denda sebesar Rp191 Miliar lebih.

Baca Juga  Desak Kementrian ESDM Evaluasi Pengelola CSR PT. NHM, Hipma Halut: SDA Bumi Kami Bukan untuk Asing

Atas kejahatan yang dilakukan sekarang seharusnya Menteri LHK RI lewat Dirjen Gakum dan Polda Jambi menghukum PT. RKK dan Plasmanya Koperasi Fajar Pagi dengan Pasal 78 ayat 3 Jo Pasal 50 ayat 2 ( a) UU RI 41 tahun 1999 yang dirubah Pasal 36 angka 17 dan angka 19 UU RI No 6 tahun 2023 tentang Perpu RI No 2 tahun 2022 tentang Ciptaker karena melakukan aktifitas perkebunan ilegal.

“Padahal dalam koar-koar Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Makruf Amin maka UU Ciptaker akan mensejahterakan petani namun faktanya mensejahterakan oligarki yang menjadi bandit di tengah kehidupan rakyat,” ucapnya.

Untuk itu, Kementrian ATR/BPN RI didesak segera membatalkan HGU PT. RKK dan Kapolri menghentikan, mengambil akil kasus 4 KTH anggota STN di Jambi karena Polda Jambi terindikasi tidak ada ketelitian, ketepatan, presisi hingga tidak ilmiah dalam bertindak yang seharusnya dipandu UU/Peraturan.

“Jika Kapolri abai maka petani akan tetus jadi korban kriminalisasi aparat Kepolisian yakni Polda Jambi yang menguntungkan PT. RKK dan Plasmanya: Koperasi Fajar Pagi,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Koperasi Fajar Pagi Plasma PT. RKKOknum Dosen Universitas JambiPolda Jambi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Hadiri Peringatan Haul Sulthon Aulia Assayyid Asy-Syaikh Abdul Qodir Al-Jaelani ke-883

Post Selanjutnya

Kartu Casino Diduga Milik SYL Beredar di Media Sosial, Ditemukan KPK Ketika Melakukan Penggeledahan

RelatedPosts

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: YouTube TV Parlemen)

Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, Hanya yang Istithaah Akan Diberangkatkan

6 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025

Relokasi 27 Keluarga Berlangsung Aman, Dekontaminasi Cesium-137 Cikande Dipercepat

4 November 2025
Post Selanjutnya
Foto kartu casino diduga milik SYL kini ramai beradar di media sosial

Kartu Casino Diduga Milik SYL Beredar di Media Sosial, Ditemukan KPK Ketika Melakukan Penggeledahan

Bupati Garut Ucapkan Terimakasih atas Kontribusi Pemuda Selama 10 Tahun Bersama Rudy-Helmi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya (Foto: Humas Kementerian Ekraf)

Judul:ICEFF 2025 Dorong Pembiayaan Syariah untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif Nasional

10 November 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Foto: Humas Kemensos)

Soeharto, Gus Dur, Marsinah, dan Syaikhona Kholil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan santunan jaminan kesehatan kepada para pelaku budaya di Jawa Barat, Pelataran Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025) (Foto: Dokumentasi/Kementerian Kebudayaan)

Judul:Fadli Zon: 500 Warisan Budaya Takbenda Baru Akan Ditetapkan, 60 Diantaranya dari Jawa Barat

10 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Rabu (5/11/2025) (Foto: Sekretariat Kabinet)

Presiden Prabowo Bahas Tambang Ilegal, Ledakan SMAN 72, dan Gelar Pahlawan Nasional Bersama Para Menteri

10 November 2025
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di sela-sela acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar bertema “Digital Kuat, Ekonomi Meningkat, Ibu-Ibu Mekaar Pahlawan Keluarga Hebat” di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) (Foto: Kemkomdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid: Perempuan Pelaku UMKM Adalah Pahlawan Ekonomi Nasional

10 November 2025

Secara Aklamasi, Indonesia Terpilih Menjadi Anggota UN Board of Auditors Periode 2026 – 2032

9 November 2025

Konstitusionalitas Aturan Impor Komoditas Pertanian dan Pangan Disoal Serikat Petani

9 November 2025

Ungkap Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO, Kemenkeu–Polri Perkuat Sinergi

9 November 2025

Kepala Suku Muyu Bertemu Menhan Sjafrie, Simbol Persaudaraan Bangsa

9 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem di Banten, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com