• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pembangunan IKN

‘Pembangunan IKN No Turning Back?’ Ito: Gangguan Politik Berpotensi Gagalkan Perpindahan Ibu Kota

Redaksi oleh Redaksi
19 Oktober 2023
di IKN, Pembangunan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Perpindahan Ibu Kota adalah proyek yang kompleks dan berisiko tinggi. Karena itu, untuk memastikan keberhasilannya, Pemerintah perlu mempertimbangkan semua faktor yang relevan, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, dan memiliki rencana yang matang serta transparan.

Demikian pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua III IKAL Strategic Center (ISC) Komjen Pol (Purn) Dr. Drs. Ito Sumardi, DS., SH., MH., MBA., MM., saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik bertemakan “Pembangunan IKN: No Turning Back?”, di Sekretariat ISC, Jakarta pada Kamis (19/10/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diingatkan lagi oleh Komjen Pol. (Purn) Dr. Drs. Ito Sumardi bahwa perpindahan ibu kota juga bisa gagal sebagaimana pernah terjadi di Myanmar.

RelatedPosts

Jalan Nasional di Nias Belum Tuntas, DPD RI Desak Penguatan Anggaran BBPJN Sumut

Presiden Prabowo Apresiasi Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela, Tonggak Kemandirian Energi Nasional

Lahan Ditelantarkan, Pemerintah Kaji Ulang Kerja Sama Pemanfaatan Aset Negara di Kawasan Kemayoran

“Perpindahan ibu kota di Myanmar adalah proyek besar yang dimulai pada tahun 2005 dengan tujuan untuk memindahkan ibu kota negara dari Yangon ke Naypyidaw, sebuah kota yang baru dibangun di wilayah tengah negara. Namun proyek ini gagal menghadapi sejumlah tantangan,” jelas Ito.

Lebih jauh mantan Duta Besar untuk Myanmar (2013-2018) ini memaparkan bahwa faktor kegagalan juga datang dari faktor isolasi geografis dan gangguan politik.

“Gangguan politik bisa menjadi hambatan serius dalam perpindahan ibu kota. Konflik politik, perubahan pemerintahan, atau ketidakstabilan politik lainnya dapat mengganggu proses perpindahan dan menghambat pembangunan infrastruktur yang diperlukan,” terang Ito.

Ito juga menekankan bahwa dengan meminimalkan gangguan politik dan mengatasi tantangan isolasi geografis, perpindahan ibu kota dapat menjadi lebih lancar dan berhasil.

Baca Juga  Hilirisasi Jadi Urat Nadi Kekuatan Ekonomi Nasional Indonesia, Ekspor Pertanian Jadi Penopang

Sementara itu pembicara lain dalam diskusi tersebut, Agus Pambagio Steks. MIM, CPN, Managing Partner PH & H Public Policy Interest Group, Pengamat Kebijakan Publik menyoroti perpindahan ibu kota dalam perspektif infrastruktur.

“Infrastruktur yang baik sangat penting dalam proses perpindahan ibu kota. Ini mencakup jaringan jalan, transportasi publik, bandara, dan layanan dasar seperti air dan listrik,” papar alumni Graduate School of Engineering & Applied Science di the George Washington University di Washington DC ini.

Agus Pambagio juga mengingatkan bahwa penting pula untuk melibatkan masyarakat dalam proses perpindahan ibu kota.

“Masyarakat harus diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan memberikan masukan mengenai rencana perpindahan,” saran mantan penasehat senior Menteri LHK ini.

Sedangkan pembicara berikutnya, Dr. Drs. Thomas Umbu Pati, MSi., Deputi Bidang Pengendalian OIKN, menjelaskan bahwa pemindahan ibu kota adalah proyek yang membutuhkan investasi finansial yang signifikan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas baru.

“Oleh karena itu, penting untuk keterlibatan publik yang cukup. Partisipasi publik yang baik dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan penting pula untuk mendapatkan dukungan masyarakat,” katanya.

Thomas seraya menekankan pula, keterlibatan warga negara, pemangku kepentingan, dan pihak terkait dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek dapat mengurangi ketidakpuasan dan penolakan.***

Red/K.104

Tags: Gangguan PolitikIbu Kota Negara NusantaraIKAL Strategic Center
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tinjau Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Garut

Post Selanjutnya

Pengadilan Tipikor Jakarta Vonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta eks Gubernur Papua Lukas Enembe

RelatedPosts

Jalan Nasional di Nias Belum Tuntas, DPD RI Desak Penguatan Anggaran BBPJN Sumut

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela, Tonggak Kemandirian Energi Nasional

16 Juli 2026

Lahan Ditelantarkan, Pemerintah Kaji Ulang Kerja Sama Pemanfaatan Aset Negara di Kawasan Kemayoran

7 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Seskab Teddy Ungkap Progres Pembangunan Jembatan Gantung: Target 2.500 Rampung Agustus 2026

30 Juni 2026

Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

25 Mei 2026
Post Selanjutnya

Pengadilan Tipikor Jakarta Vonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta eks Gubernur Papua Lukas Enembe

Polsek Cibatu Polres Garut Ringkus 5 Orang Tersangka Pengedar Ribuan Obat Keras Terlarang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com