Jakarta, Kabariku- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot Dikdik Sutarno Nugrahawan dari jabatan Pj Wali Kota (Walkot) Cimahi, Jawa Barat.
Pencopotan Dikdik disampaikan Mendagri Tito pada rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (9/10/2023).
Mendagri menyampaikan, surat pencopotan Dikdik dikeluarkan pada Sabtu (7/10) lalu.
Dikdik dicopot dari jabatannya sebagai Pj. Walikota Cimahi karena dinilai tak mampu menekan inflasi dan menurunkan harga beras di wilayahnya.
Menurut Tito, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan tentang tingginya inflasi di Kota Cimahi.
“Saya sudah berkali-kali menyampaikan pada Kota Cimahi, inflasinya tinggi, berasnya naik tidak turun-turun,” kata Mendagri.
Menurut Tito, seharusnya Cimahi bisa menekan inflasi sebab merupakan daerah penghasil cabai.
Sebelum menjadi Pj Walikota Cimahi, Dikdik Sutarno Nugrahawan adalah Sekda Kota Cimahi.
Ia dilantik menjadi Pj Walikota Cimahi sejak 22 Oktober 2022.
Dikdik lahir di Bandung 20 Mei 1972.
Riwayat Pendidikan
SMA Negeri 7 Bandung (1990)
S1 Universitas Padjajaran (1997)
S2 STIE Pasundan (2018)
Riwayat Pekerjaan
2004 – 2010 : Kepala Sub Bidang Sosial Budaya, Hukum, dan Politik, Bappeda Kota Cimahi;
2010 – 2012 : Kepala Bidang Sosial Budaya, Hukum dan Politik, Bappeda Kota Cimahi;
2012 – 2016 : Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Setda Kota Cimahi
2016 – 2018 : Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi
2018 – 2019 : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi
2019 – 2022 : Sekretaris Daerah Kota Cimahi
2022 – 202 : Penjabat Wali Kota Cimahi.***
Red/K-102
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post