• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bupati Garut Sambut Baik Kolaborasi Kemenko Perekonomian Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko) menggelar acara Sosialisasi Dashboard Keuangan Inklusif dengan tujuan mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut.

Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Bupati Garut, Rudy Gunawan, serta Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, berlangsung di Gedung Pendopo Garut, Kamis (8/9/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sambutannya, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menekankan pentingnya kolaborasi antar stakeholder untuk mencapai target pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Pemkab Garut, kata Rudy, telah menyusun strategi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, mencakup penyediaan kebutuhan masyarakat, pengurangan beban, dan stimulus ekonomi.

Program pemberdayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga menjadi fokus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Garut.

“Nah dalam rangka Garut, kami punya strategi bagaimana menurunkan angka kemiskinan ekstrem, meskipun datanya baru kami terima yang tambahan esktrem itu ya di tahun 2023, tapi kemiskinan ekstrem ini harus selesai di 2024,” ujar Rudy.

Ia menerangkan dalam kesempatan ini, pihak Kemenko Perekonomian membawa beberapa pihak yang akan membantu Kabupaten Garut dalam menyelesaikan kemiskinan ekstrem, salah satunya yaitu institusi yang berhubungan dengan kegiatan usaha mikro dan super mikro.

Institusi tersebut, imbuh Rudy, akan dijadikan bagian untuk bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Garut, salah satunya melalui pemberian akses permodalan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga  Kunjungan Menparekraf Dalam Rangka Penilaian dan Peninjauan Langsung Desa Wisata Ciburial

“Nah di Garut melakukan itu semuanya, (bahkan penanganan) inflasi kita mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah) kinerja 10 miliar, dalam rangka membuat satu kegiatan yang berhubungan dengan KUR kami juga KURnya banyak,” ucapnya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan sektor swasta, untuk keberhasilan program pengentasan kemiskinan ekstrem.

Melalui program ini, ia mengajak penyalur dan penjamin KUR ini bisa membantu pihaknya untuk membina UMKM-UMKM yang ada, dengan harapan setelah mereka dibina, diberikan training, hingga memiliki skill kewirausahaan yang cukup, UMKM tersebut bisa mengakses program pembiayaan super mikro dengan limit pinjaman hingga Rp10 juta dengan bunga hanya 3%.

“Karena tadi mungkin (pembiayaan) ini yang paling dekat dengan program penghapusan kemiskinan ekstrem, pagunya cuma 10 juta, bunganya 3%, kemudian persyaratan pendirian usaha juga relatif lebih mudah gitu, kalau 6 bulan bisa akses tapi dengan pendampingan dan pelatihan, itu kemudian juga yang kita harapkan meningkatkan akses pembiayaan seluruh UMKM terhadap pembiayaan ini,” jelasnya.

Program ini diharapkan mampu memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi UMKM, serta berkontribusi dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut.

Terlebih, Kabupaten Garut sudah memiliki data by name by address terkait penerima bantuan yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Saya lihat udah bisa di-crosscheck gitu ya, dengan berbagai program yang ada, nanti tadi yang kita diskusiin, nanti dilengkapi lagi dengan data penerima KUR, misalnya kita bisa lihat bisa tahu tuh, dari masyarakat yang miskin atau yang desil 1 (sampai) desil 4, mana yang sudah (menerima program KUR), mana yang belum,” tandasnya.

Baca Juga  Bupati Garut Buka Workshop Optimalisasi Pelayanan Perumda Tirta Intan Garut

Langkah ini sejalan dengan upaya Kemenko Perekonomian untuk memperkuat inklusi keuangan sebagai salah satu fondasi utama dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Rudy GunawanEntaskan Kemiskinan EkstremKemenko PerekonomianPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Indonesia Coast Guard Dukung Program Pemerintah Menjaga Keamanan Laut

Post Selanjutnya

Pemeriksaan Cak Imin dan Penggeledahan Rumah Politisi PKB, Firli Bahuri Tegaskan Tidak Terpengaruh Kekuasaan Manapun

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Post Selanjutnya

Pemeriksaan Cak Imin dan Penggeledahan Rumah Politisi PKB, Firli Bahuri Tegaskan Tidak Terpengaruh Kekuasaan Manapun

Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi, Cak Imin: Semuanya Sudah Saya Jelaskan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com