• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Seleksi Terbuka JPT Madya dan Pratama KPK 2023, Berikut 23 Nama yang Lolos Tahap Penulisan Policy Brief

Redaksi oleh Redaksi
20 Agustus 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses seleksi pada tahapan penulisan policy brief atau makalah dalam seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan KPK 2023.

Menurut keterangan yang diterima Kabariku, berdasarkan seleksi hasil penulisan policy brief atau makalah pada 1 Agustus 2023, berikut nama-nama yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pada: Jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi; Deputi Bidang Informasi dan Data; Direktur Penuntutan; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berikut Hasil seleksi Penulisan Policy Brief/Makalah Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan KPK 2023, berdasarkan nama dan instansi:

RelatedPosts

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi

  1. Bahtiar Ujang Purnama – KPK;
  2. Edgar Diponegoro – Otorita Ibu Kota Nusantara ;
  3. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi – KPK;
  4. Rakhmad Setyadi – Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Rudi Margono – Kejaksaan Republik Indonesia;
  6. Rudi Setiawan – Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Deputi Bidang Informasi dan Data

  1. Ade Komara Mulyana – Badan Informasi Geospasial;
  2. Bastian – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
  3. Eko Marjono – KPK;
  4. Iwan Herniwan – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  5. R. Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
  6. Yusran Lapananda – Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Direktur Penuntutan

  1. Bima Suprayoga – Kejaksaan Republik Indonesia;
  2. Diah Yuliastuti – Kejaksaan Republik Indonesia;
  3. Eri Satriana – Kejaksaan Republik Indonesia;
  4. Irene Putrie Kejaksaan Republik Indonesia;
  5. Yudi Kristiana – Kejaksaan Republik Indonesia;
Baca Juga  Repdem Tugaskan 100 Advokat Bela Sekjen PDI Perjuangan

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I

  1. David Hartono Hutauruk – KPK;
  2. Edi Suryanto – KPK;
  3. Imam Turmudhi – KPK;
  4. Niken Ariati – KPK;
  5. Rini Triningsih – Kejaksaan Republik Indonesia;
  6. Tessa Mahardhika Sugiarto – KPK.

Bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahapan seleksi ini, wajib mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Seleksi bagi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dijadwalkan pada 22 sampai 25 Agustus 2023, kemudian bagi peserta Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada 22 sampai 24 Agustus 2023.

Asesmen dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

KPK mengingatkan kepada para peserta agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini.

KPK juga mengajak masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon peserta seleksi kepada Pansel melalui email: [email protected].

Informasi selengkapnya terkait hasil seleksi pada tahapan penulisan policy brief atau makalah dan jika terdapat perubahan jadwal pada tahapan seleksi berikutnya dalam pengisian JPT Madya dan Pratama di lingkungan KPK ini, dapat diakses melalui
www.kpk.go.id
atau
https://rekrutmen.kpk.go.id

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriJabatan Madya dan PratamaKomisi Pemberantasan Korupsipenulisan policy briefseleksi terbuka
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Refleksi Hakikat Kemerdekaan, Prof. Muhammad Said Sebut Bahaya Transmisi Ideologi Non-Pancasila Lebih Dahsyat

Post Selanjutnya

KPU Umumkan DCS untuk Pemilu 2024, 260 Bacaleg dari 6 Partai Tidak Memenuhi Syarat

RelatedPosts

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Post Selanjutnya

KPU Umumkan DCS untuk Pemilu 2024, 260 Bacaleg dari 6 Partai Tidak Memenuhi Syarat

Presiden Jokowi dan rombongan tiba di Bandara Internasional Jomo Kenyatta Nairobi, Republik Kenya, Minggu 20 Agustus/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Tiba di Afrika, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Kenya William Ruto

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com