• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Peranan Pers di HUT RI ke-78, Bersinergi Bukan Alergi, Mari Berkarya Dengan Bijaksana Terus Melaju untuk Indonesia Maju

Redaksi oleh Redaksi
20 Agustus 2023
di Artikel
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Ida NA (Wishnoe Ida Noor)

Kabariku- Terus Melaju untuk Indonesia Maju merupakan tema untuk memperingati HUT RI Ke-78 yang dipilih oleh Pemerintah Pusat sebagai representasi atas pencapaian yang telah diraih menjadikan posisi Indonesia menguntungkan dalam melanjutkan gerak pembangunan Negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan itu artinya bahwa peranan Pers terlibat di dalamnya dengan mentransformasikan berbagai kritik membangun dan transformasi informasi kepada masyarakat di semua bidang, baik sosial, politik, ekonomi, budaya, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

RelatedPosts

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

Dasar Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Kepada BUMD Air Minum

Megatrust akan Terjadi di Jawa Barat?

Terlebih diera digitalisasi sekarang ini, masyarakat akan kian mudah mendapatkan dan mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan.

Sekilas berhistoris, bahwa Pers memegang peranan penting pada masa pergerakan Nasional dalam membangkitkan dan menguatkan semangat juang rakyat untuk menyebarkan informasi-informasi sekaligus untuk meraih kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah.

Contohnya adalah surat kabar Bintang Hindia dan Medan Priyayi, kedua surat kabar tersebut memiliki peran mendorong munculnya kesadaran Nasional.

Peranan Pers pada masa penjajahan memiliki fungsi mengembangkan dan membangkitkan rasa percaya diri, sebagai syarat utama memperoleh kemerdekaan. Mengembangkan rasa persatuan, membuka mata Indonesia terhadap politik dan praktek koloneal Belanda.

Dikutip dari Kompas.com bahwa era pergerakan Nasional berlangsung sejak tahun 1908 sampai 1945. Ada cukup banyak factor yang mendorong timbulnya fenomena Pergerakan Nasionalisme pada awal abad ke 20 di Indonesia.

Beberapa faktor diantaranya adalah ditetapkannya kebijakan politik etis di Indonesia yang melahirkan golongan elite modern dan priyayi cendekiawan serta berkembangnya paham-paham baru di Eropa dan Amerika, seperti Liberalisme, demokrasi, dan komunisme.

Peran Pers dalam memajukan pola pikir masyarakat sehingga dapat mendukung perjuangan bangsa yaitu kelompok pergerakan memanfaatkan Pers untuk menyebarluaskan sikap dan pemikiran mereka tentang semangat kebangsaan sehingga menimbulkan kesadaran rakyat terhadap Nasionalisme Indonesia.

Baca Juga  Demokratisasi Polisi (Reformasi Kultural) Bukan Struktural

Pada masa Orde Lama kebebasan Pers ditandai dengan dibebaskannya penerbitan surat kabar selama mempunyai modal usaha. Kebebasan mengemukakan pendapat melalui surat kabar dapat dilakukan tanpa perizinan resmi dari pemerintah terlebih dahulu sampai akhirnya kondisi kekebasan Pers di Indonesia mengalami perubahan pada tahun 1950-an.

Seiring perubahan zaman, memasuki era reformasi 1997/1998 diasumsikan sebagai era kebebasan dimana publik menuntut transparansi dalam segala bidang serta melakukan pembenahan-pembenahan di tubuh pemerintahan.

Dalam Wikipedia disebutkan bahwa kebebasan pers (bahasa Inggris: freedom of the press) adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebarluaskan percetakan dan menerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakukan sensor dari pemerintah. Sehingga diharapkan dengan kebebesan pers ini akan memunculkan pemerintahan yang cerdas, bijaksana, dan bersih.

Presiden Joko Widodo pernah menandaskan (8 Februari 2020) bahwa Pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif. Menurutnya, bahwa peran Pers dalam pemerintah sangat besar baik dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan kritik kebijakan.

Artinya, bahwa tiada kemenangan tanpa adanya perlawanan dan tiada kemerdekaan tanpa adanya perjuangan. Sama halnya dengan kejurnalistikan, tiada perubahan tanpa adanya karya nyata dengan menyumbangkan pemikiran, informasi, dan kritikan pada kebijakan pemerintah ketika menggulirkan berbagai programnya.

Jika runut pada penjelasan diatas, tentunya kita selaku jurnalis yang ada di Kabupaten Garut ini patut bersyukur bahwa keberadaan kita di lindungi oleh undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan kita juga memiliki kode etik kejurnalistikan dalam menjalankan tufoksi kita sebagai kontrol sosial serta Kebebasan Pers harus tetap bertanggungjawab.

Artinya, Pers yang bebas dan bertanggungjawab, meskipun bebas tapi tetap harus bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang dan kode etik jurnalitiknya.

Patut direnungi oleh kita, bahwa bagaimana para pejuang Pers masa memperebutkan kemerdekaan dengan gigihnya menjalankan tugas dan kewajibannya dengan informasi yang disampaikan pada masyarakat sehingga mampu menyulut semangat juang rakyat Indonesia meskipun nyawa menjadi taruhannya akibat kritikan pedas yang disampaikan pada penjajah, sehingga para jurnalis maupun pimpinan perusahaannya banyak yang ditahan.

Baca Juga  Negara, Pajak dan Revolusi Mental Jokowi

Kondisi tersebut tentu saja sudah berubah setelah Indonesia merdeka terlebih dengan adanya reformasi, dan kita para insan Pers dapat menjalankan tufoksinya dengan difasilitasi sarana serta prasarananya bahkan lahirlah UU ITE seiring perkembangan zaman dalam transformasi informasi melalui digital.

Hal berikutnya adalah patut kita evaluasi, bagaimana peranan Pers yang kita jalankan agar tetap pada koridornya, dan tidak kebablasan serta berupaya agar masyarakat tidak alergi dengan insan Pers/wartawan/jurnalis.

Kuncinya adalah, bahwa jurnalis juga sama manusia biasa yang terikat dengan aturan ketika menjalankan tugasnya. Untuk itu, marilah kita jalankan tugas dan fungsi kita sesuai aturan ditunjang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan meningkatkan kapasitas mindset, skillset dan toolset serta memiliki attitude yang bagus.

Jangan sampai antar sesama jurnalis saling bersinggungan hanya karena beda media, beda organisasi, ataupun beda peruntungan dengan sikap yang tak selayaknya dilakukan sehingga hal itu akan membawa dampak negatif pada kredible, kapabilitas, integritas dan citra kejurnalitikan itu sendiri.

Namun dengan didasari rasa tanggunggjawab dan kebijaksanaan, tak mustahil karya nyata kita dikejurnalistikan akan membawa perubahan sikap positif bahwa hitam tak akan selamanya hitam, bisa saja berubah putih daripada abu-abu.

Mari kita kikis potensi alergi pada jurnalis yang terjadi di sebagian kalangan dengan karya nyata kita dengan turut menyumbangkan informasi-informasi yang dapat menumbuhkembangkan adanya rasa persatuan, kesatuan bangsa, saling menghormati dan menghargai satu sama lain, diawali dengan intern kalangan kita sendiri, sehingga mewujudkan sinergi dengan semua konstalasi diharapkan tak akan membuat kita tinggi hati, artinya bahwa kita telah membuka akselerasi untuk kemajuan semua pihak dan kejurnalistikan itu sendiri.

Sejatinya, dalam kondisi sekarang ini merupakan tahun politik. Dengan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 kita dikejurnalistikan mempunyai tugas dan kewajiban untuk menjalankan profesi seprofesional mungkin dan proporsional, sehingga diharapkan tatanan roda pemerintahan dengan para calon pemimpin bangsa yang akan meneruskan perjuangan mengisi kemerdekaan ini bisa memajukan bangsa serta Negara dalam segala bidang bisa terwujud.

Baca Juga  PERPPU CIPTAKER, Pelecehan MK dan Pemakzulan Presiden

Insan Pers dan peranannya di HUT RI ke-78, Terus Melaju Untuk Indonesia Maju turut menyumbangkan pemikiran, kajian, dan kritikan pada berbagai kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan dengan program-programnya melalui karya nyata kejurnalistikan dengan produk pemberitaan. Menggali potensi kerawanan politik, sosial, budaya, ekonomi, dan lainnya yang telah menjadi kebijakan pemerintah dengan solusi sama-sama betanggungjawab dan bijaksana, diharapkan jadi motivasi untuk Indonesia lebih maju lagi khususnya di tatanan pemerintah Kabupaten Garut.

Kikis habis sifat dan sikap Eskapis, “melak meureun dina taeun hasilna ge duka teuing”, hehe…

Sang Proklamator kita, Presiden Soekarno menandasan, bahwa “Jangan kau tanyakan apa yang Negara berikan padamu, tapi apa yang kau berikan untuk negaramu”.

Filsuf sekaligus negarawan Romawi, Cicero mengatakan, “Historia Magistra Vitae”, bahwa Sejarah Merupakan Guru Kehidupan.

Atas nama Penasehat Grahabignews.com, H. Derajat, Pimpinan Perusahaan/Pemimpin Redaksi, mewakili Pimpinan Umum Ibu Riska Afrillia, Sekretaris, Anet Ratna Suminar, S.Pd., Bendahara, Lilis Yuliati, M.Pd, dan Redpel, Rudi Herdiana serta seluruh crew mengucapkan “Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-78 di tahun 2023 ini terus melaju untuk Indonesia maju dengan terus berjuang membangun Negeri sesuai peranannya masing-masing”.***

Catatan :
-Penulis adalah Dewan Redaksi Tabloid Bidik Lensa Priangan;
-Pimpinan Perusahaan/Pemimpin Redaksi Media Online Grahabignews.com;
-Sekjen DPC Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Kabupaten Garut;
-Dosen IMN (Non Aktif) Bidang Produksi Radio Siaran&keredaksian;
-Kabiro SKU Progresif;
-Anggota FKDM Kabupaten Garut.

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bersinergi Bukan AlergiPeranan Pers Di HUT RI ke-78
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Forkopimcam dan Masyarakat Talegong Lakukan Gerakan “Ngarucuk Ciwaru” Atasi Ancaman Longsor di Garut

Post Selanjutnya

Refleksi Hakikat Kemerdekaan, Prof. Muhammad Said Sebut Bahaya Transmisi Ideologi Non-Pancasila Lebih Dahsyat

RelatedPosts

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

16 Juli 2025

Dasar Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Kepada BUMD Air Minum

18 Oktober 2024

Megatrust akan Terjadi di Jawa Barat?

20 Agustus 2024

Tahlil Pergerakan: Penghormatan untuk Muhammad Rafsanjani (30 Maret 1992 – 11 Maret 2024)

17 Maret 2024

Marhaban Ya Ramadhan

10 Maret 2024

Sebuah Resensi Buku dan Catatan Kritis

23 Oktober 2023
Post Selanjutnya

Refleksi Hakikat Kemerdekaan, Prof. Muhammad Said Sebut Bahaya Transmisi Ideologi Non-Pancasila Lebih Dahsyat

Seleksi Terbuka JPT Madya dan Pratama KPK 2023, Berikut 23 Nama yang Lolos Tahap Penulisan Policy Brief

Discussion about this post

KabarTerbaru

Advokat asal Jakarta, Muhammad Subhan Palal yang tengah menjadi sorotan publik menyusul gugatannya kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka Rp125 triliun/ Instagram

Sepak Terjang Advokat Subhan Palal: Gugat Gibran Rp125 Triliun, Klaim Anies Baswedan dan Raffi Ahmad Bukan WNI Sah

4 September 2025
Nadiem Makarim bersama Kuasa Hukum menjalani pemeriksaan kasus korupsi Digitalisasi Pendidikan untuk ketiga kalinya di Kejagung, Kamis (4/9) pagi

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

4 September 2025
Presiden Prabowo pidato perdana di sidang tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025)

Pernyataan Presiden Tentang Gejala Makar dan Terorisme sebagai Peringatan Kewaspadaan

4 September 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pertemuan bersama pimpinan DPR dan pimpinan fraksi di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Puan Maharani Pimpin Rembuk Reformasi DPR: Setop Tunjangan dan Evaluasi Internal

4 September 2025
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama dengan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, di Ruang Pamengkang, Garut Kota, Rabu (3/9/2025), sebagai upaya memperkuat kerja sama peningkatan kualitas SDM dan program 1000 beasiswa?Diskominfo

Pemkab Garut Gandeng UIN Bandung untuk Tingkatkan SDM, Siapkan Program 1000 Beasiswa

4 September 2025
KAI Berikna diskon 20 persen/KAI

Sambut HUT ke-80, KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Tiket Kereta Jarak Jauh

4 September 2025

Menag : Saya Minta Maaf, Tak Bermaksud Merendahkan Profesi Guru

4 September 2025
ojol bagikan 2000 bungan untuk TNI-POLRI-aksi damai di monas, Selasa (2/9/2025).

Aksi Damai Menolak Provokasi, Ribuan Ojol Bagikan Mawar untuk TNI-Polri di Monas

4 September 2025
Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana/Kabariku

Garut Siapkan Lahan untuk Sekolah Rintisan, Fokus pada Gizi dan Kesehatan Siswa

4 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Lewat Akun Barunya di X, Ahmad Sahroni Buka Suara dan Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati–Prabowo: Negarawan di Tengah Gejolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI-Polri Wujudkan Pesan Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin: Kerja Bersama-sama, Bersama-sama Bekerja dalam Pemulihan Keamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kediaman Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Saksi Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernyataan Sikap Aktivis 98: Kecam Represif Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Ojol Pejuang Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.