oleh :
Ida NA (Wishnoe Ida Noor)
Kabariku- Terus Melaju untuk Indonesia Maju merupakan tema untuk memperingati HUT RI Ke-78 yang dipilih oleh Pemerintah Pusat sebagai representasi atas pencapaian yang telah diraih menjadikan posisi Indonesia menguntungkan dalam melanjutkan gerak pembangunan Negara.
Dan itu artinya bahwa peranan Pers terlibat di dalamnya dengan mentransformasikan berbagai kritik membangun dan transformasi informasi kepada masyarakat di semua bidang, baik sosial, politik, ekonomi, budaya, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Terlebih diera digitalisasi sekarang ini, masyarakat akan kian mudah mendapatkan dan mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan.
Sekilas berhistoris, bahwa Pers memegang peranan penting pada masa pergerakan Nasional dalam membangkitkan dan menguatkan semangat juang rakyat untuk menyebarkan informasi-informasi sekaligus untuk meraih kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah.
Contohnya adalah surat kabar Bintang Hindia dan Medan Priyayi, kedua surat kabar tersebut memiliki peran mendorong munculnya kesadaran Nasional.
Peranan Pers pada masa penjajahan memiliki fungsi mengembangkan dan membangkitkan rasa percaya diri, sebagai syarat utama memperoleh kemerdekaan. Mengembangkan rasa persatuan, membuka mata Indonesia terhadap politik dan praktek koloneal Belanda.
Dikutip dari Kompas.com bahwa era pergerakan Nasional berlangsung sejak tahun 1908 sampai 1945. Ada cukup banyak factor yang mendorong timbulnya fenomena Pergerakan Nasionalisme pada awal abad ke 20 di Indonesia.
Beberapa faktor diantaranya adalah ditetapkannya kebijakan politik etis di Indonesia yang melahirkan golongan elite modern dan priyayi cendekiawan serta berkembangnya paham-paham baru di Eropa dan Amerika, seperti Liberalisme, demokrasi, dan komunisme.
Peran Pers dalam memajukan pola pikir masyarakat sehingga dapat mendukung perjuangan bangsa yaitu kelompok pergerakan memanfaatkan Pers untuk menyebarluaskan sikap dan pemikiran mereka tentang semangat kebangsaan sehingga menimbulkan kesadaran rakyat terhadap Nasionalisme Indonesia.
Pada masa Orde Lama kebebasan Pers ditandai dengan dibebaskannya penerbitan surat kabar selama mempunyai modal usaha. Kebebasan mengemukakan pendapat melalui surat kabar dapat dilakukan tanpa perizinan resmi dari pemerintah terlebih dahulu sampai akhirnya kondisi kekebasan Pers di Indonesia mengalami perubahan pada tahun 1950-an.
Seiring perubahan zaman, memasuki era reformasi 1997/1998 diasumsikan sebagai era kebebasan dimana publik menuntut transparansi dalam segala bidang serta melakukan pembenahan-pembenahan di tubuh pemerintahan.
Dalam Wikipedia disebutkan bahwa kebebasan pers (bahasa Inggris: freedom of the press) adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebarluaskan percetakan dan menerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakukan sensor dari pemerintah. Sehingga diharapkan dengan kebebesan pers ini akan memunculkan pemerintahan yang cerdas, bijaksana, dan bersih.
Presiden Joko Widodo pernah menandaskan (8 Februari 2020) bahwa Pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif. Menurutnya, bahwa peran Pers dalam pemerintah sangat besar baik dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan kritik kebijakan.
Artinya, bahwa tiada kemenangan tanpa adanya perlawanan dan tiada kemerdekaan tanpa adanya perjuangan. Sama halnya dengan kejurnalistikan, tiada perubahan tanpa adanya karya nyata dengan menyumbangkan pemikiran, informasi, dan kritikan pada kebijakan pemerintah ketika menggulirkan berbagai programnya.
Jika runut pada penjelasan diatas, tentunya kita selaku jurnalis yang ada di Kabupaten Garut ini patut bersyukur bahwa keberadaan kita di lindungi oleh undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan kita juga memiliki kode etik kejurnalistikan dalam menjalankan tufoksi kita sebagai kontrol sosial serta Kebebasan Pers harus tetap bertanggungjawab.
Artinya, Pers yang bebas dan bertanggungjawab, meskipun bebas tapi tetap harus bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang dan kode etik jurnalitiknya.
Patut direnungi oleh kita, bahwa bagaimana para pejuang Pers masa memperebutkan kemerdekaan dengan gigihnya menjalankan tugas dan kewajibannya dengan informasi yang disampaikan pada masyarakat sehingga mampu menyulut semangat juang rakyat Indonesia meskipun nyawa menjadi taruhannya akibat kritikan pedas yang disampaikan pada penjajah, sehingga para jurnalis maupun pimpinan perusahaannya banyak yang ditahan.
Kondisi tersebut tentu saja sudah berubah setelah Indonesia merdeka terlebih dengan adanya reformasi, dan kita para insan Pers dapat menjalankan tufoksinya dengan difasilitasi sarana serta prasarananya bahkan lahirlah UU ITE seiring perkembangan zaman dalam transformasi informasi melalui digital.
Hal berikutnya adalah patut kita evaluasi, bagaimana peranan Pers yang kita jalankan agar tetap pada koridornya, dan tidak kebablasan serta berupaya agar masyarakat tidak alergi dengan insan Pers/wartawan/jurnalis.
Kuncinya adalah, bahwa jurnalis juga sama manusia biasa yang terikat dengan aturan ketika menjalankan tugasnya. Untuk itu, marilah kita jalankan tugas dan fungsi kita sesuai aturan ditunjang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan meningkatkan kapasitas mindset, skillset dan toolset serta memiliki attitude yang bagus.
Jangan sampai antar sesama jurnalis saling bersinggungan hanya karena beda media, beda organisasi, ataupun beda peruntungan dengan sikap yang tak selayaknya dilakukan sehingga hal itu akan membawa dampak negatif pada kredible, kapabilitas, integritas dan citra kejurnalitikan itu sendiri.
Namun dengan didasari rasa tanggunggjawab dan kebijaksanaan, tak mustahil karya nyata kita dikejurnalistikan akan membawa perubahan sikap positif bahwa hitam tak akan selamanya hitam, bisa saja berubah putih daripada abu-abu.
Mari kita kikis potensi alergi pada jurnalis yang terjadi di sebagian kalangan dengan karya nyata kita dengan turut menyumbangkan informasi-informasi yang dapat menumbuhkembangkan adanya rasa persatuan, kesatuan bangsa, saling menghormati dan menghargai satu sama lain, diawali dengan intern kalangan kita sendiri, sehingga mewujudkan sinergi dengan semua konstalasi diharapkan tak akan membuat kita tinggi hati, artinya bahwa kita telah membuka akselerasi untuk kemajuan semua pihak dan kejurnalistikan itu sendiri.
Sejatinya, dalam kondisi sekarang ini merupakan tahun politik. Dengan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 kita dikejurnalistikan mempunyai tugas dan kewajiban untuk menjalankan profesi seprofesional mungkin dan proporsional, sehingga diharapkan tatanan roda pemerintahan dengan para calon pemimpin bangsa yang akan meneruskan perjuangan mengisi kemerdekaan ini bisa memajukan bangsa serta Negara dalam segala bidang bisa terwujud.
Insan Pers dan peranannya di HUT RI ke-78, Terus Melaju Untuk Indonesia Maju turut menyumbangkan pemikiran, kajian, dan kritikan pada berbagai kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan dengan program-programnya melalui karya nyata kejurnalistikan dengan produk pemberitaan. Menggali potensi kerawanan politik, sosial, budaya, ekonomi, dan lainnya yang telah menjadi kebijakan pemerintah dengan solusi sama-sama betanggungjawab dan bijaksana, diharapkan jadi motivasi untuk Indonesia lebih maju lagi khususnya di tatanan pemerintah Kabupaten Garut.
Kikis habis sifat dan sikap Eskapis, “melak meureun dina taeun hasilna ge duka teuing”, hehe…
Sang Proklamator kita, Presiden Soekarno menandasan, bahwa “Jangan kau tanyakan apa yang Negara berikan padamu, tapi apa yang kau berikan untuk negaramu”.
Filsuf sekaligus negarawan Romawi, Cicero mengatakan, “Historia Magistra Vitae”, bahwa Sejarah Merupakan Guru Kehidupan.
Atas nama Penasehat Grahabignews.com, H. Derajat, Pimpinan Perusahaan/Pemimpin Redaksi, mewakili Pimpinan Umum Ibu Riska Afrillia, Sekretaris, Anet Ratna Suminar, S.Pd., Bendahara, Lilis Yuliati, M.Pd, dan Redpel, Rudi Herdiana serta seluruh crew mengucapkan “Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-78 di tahun 2023 ini terus melaju untuk Indonesia maju dengan terus berjuang membangun Negeri sesuai peranannya masing-masing”.***
Catatan :
-Penulis adalah Dewan Redaksi Tabloid Bidik Lensa Priangan;
-Pimpinan Perusahaan/Pemimpin Redaksi Media Online Grahabignews.com;
-Sekjen DPC Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Kabupaten Garut;
-Dosen IMN (Non Aktif) Bidang Produksi Radio Siaran&keredaksian;
-Kabiro SKU Progresif;
-Anggota FKDM Kabupaten Garut.
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post