• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 November 2025
di Artikel
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

ShareSendShare ShareShare

Penulis:
Pablo Dwipa Ananta Siregar &

Einken Hezekiel Simaremare
Ilmu Administrasi Fiskal

Fakultas Ilmu Administrasi
Universitas Indonesia

Kabariku – Dewasa ini, hampir seluruh aspek kehidupan manusia telah memiliki sentuhan teknologi yang disebut juga dengan proses digitalisasi. Hal ini dikarenakan pemakaian sistem digital dapat meningkatkan efisiensi suatu proses, seperti waktu yang lebih cepat dan tenaga yang lebih sedikit.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Konsep yang sama pun diterapkan dalam sistem perpajakan di Indonesia. Sejak tahun 2005, Indonesia telah menunjukkan komitmen menuju modernisasi sistem administrasi perpajakan melalui peluncuran sistem E-filling.

RelatedPosts

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

Hal tersebut disusul dengan pengenalan DJP Online pada tahun 2012, e-billing pada tahun 2013, e-form pada tahun 2016, M pajak pada tahun 2021, dan integrasi NIK menjadi NPWP pada tahun 2024.

Lebih lanjut, sejak awal tahun 2025 Direktorat Jenderal Pajak telah meluncurkan sistem Coretax yang dicanangkan akan menghadirkan kemudahan dalam pelaporan pajak dan mengintegrasikan sistem perpajakan dan kepabeanan yang akan menekan redundansi administrasi.

Dalam salah satu artikel yang tayang pada laman Direktorat Jenderal Pajak dikatakan bahwa perubahan sering terasa sulit di awal, rumit di perjalanannya, tetapi akan indah pada akhirnya akhirnya bila dapat disikapi dengan tepat. Akan tetapi, rasanya peluncuran Coretax pada 1 Januari 2025 terlampau sulit dan terkesan “dipaksakan”.

Pengamat kebijakan menilai implementasi Coretax dilakukan secara terburu-buru.

Semestinya, tahapan implementasi e-government dimulai dengan persiapan dan pengembangan bertahap melalui pilot testing pada skala terbatas. Namun, penerapan Coretax justru dilakukan serentak secara nasional pada 1 Januari 2025.

Alhasil, banyak masyarakat yang mengalami kendala dalam menggunakan Coretax seperti sistem yang error, beberapa fungsi yang tidak bisa digunakan, hingga sistem yang mengatakan terdapat mengatakan kesalahan dalam pengisian data tanpa memberitahu kesalahan yang dimaksud.

Baca Juga  Forum Dosen Hukum Pidana Menggugat RKUHAP 2025 dan Antiklimaks Reformasi Hukum Pidana

Menyikapi hal itu, rasanya Coretax menjadi hot topik sejak peluncurannya hingga bulan April lalu bertepatan batas pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Badan.

Banyak dari Wajib Pajak yang juga mengeluhkan merindukan sistem lama yang lebih stabil dan jelas.

Namun, untuk bersikap adil, perlu untuk melihat dari perspektif DJP.

Coretax sendiri merupakan rencana jangka panjang yang sudah disiapkan sejak 2018, dilatarbelakangi ketidakmampuan sistem informasi yang dimiliki DJP pada saat itu untuk menangani data dalam volume besar.

Sistem yang terpisah-pisah juga sudah tidak efisien untuk digunakan. Selain itu, melihat lanskap ekonomi digital yang bertumbuh semakin cepat, terdapat pula kebutuhan akan sistem yang mampu menjalankan proses yang kompleks dengan lebih cepat dan otomatis.

Sistem lama tidak lagi memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut sehingga dibutuhkan langkah strategis untuk mereformasi administrasi pajak secara fundamental.

Bagi DJP, Coretax bukanlah hanya sekedar ambisi kosong, Coretax adalah sebuah keniscayaan dan kebutuhan. Implementasinya tidak dapat menunggu sampai semua pihak merasa benar-benar siap.

Meskipun urgensinya jelas, tantangan teknis tidak bisa diabaikan. Keandalan infrastruktur teknologi menjadi taruhan utama, mengingat tak jarang layanan digital pemerintah down saat digunakan bersamaan.

Sentralisasi data dalam Coretax juga membawa isu krusial mengenai keamanan siber dan perlindungan data pribadi Wajib Pajak.

Selain itu, kesiapan sumber daya manusia di internal otoritas pajak juga menjadi faktor penentu.

Fiskus dituntut untuk memiliki kompetensi teknis yang mumpuni agar dapat memberikan asistensi yang tepat. Jangan sampai kesenjangan pemahaman terjadi di dua sisi meja: Wajib Pajak bingung melapor, dan petugas belum siap membimbing.

Pada akhirnya, setiap perubahan besar selalu memunculkan dua sudut pandang. Dari mata DJP, Coretax adalah langkah penting menuju administrasi pajak modern yang lebih efisien dan transparan.

Baca Juga  The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

Dari mata wajib pajak, Coretax adalah perubahan besar yang datang mendadak, belum mulus, dan kadang terasa dipaksakan.

Pertanyaannya sekarang: apakah Coretax benar-benar digitalisasi yang dipaksakan, ataukah ini hanyalah fase awal dari transformasi besar yang memang harus dimulai, meski tidak semua merasa siap?

Jawabannya mungkin tergantung dari sisi mana melihatnya.

Namun satu hal yang pasti: teknologi tidak bisa berhenti bergerak, dan keberhasilan reformasi ini akan sangat ditentukan oleh bagaimana DJP dan masyarakat berjalan bersama, bukan saling tertinggal atau dipaksa berlari.***

Jakarta, 28 November 2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CoretaxDigitalisasi PajakDJP OnlineFakultas Ilmu AdministrasiIlmu Administrasi FiskalUniversitas Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Direktur Utama Julfi Hadi Resmi Mundur, PGE Siapkan Transisi Kepemimpinan

Post Selanjutnya

Instruksi Presiden, Seskab Teddy: Bantuan Darurat Dikirim Hercules dan A400 ke Wilayah Bencana Sumatera

RelatedPosts

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

26 April 2026

Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

20 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

26 Februari 2026
Post Selanjutnya
Seskab Teddy Indra Wijaya cek kesiapan bantuan darurat untuk warga terdapak bencana Sumater di Lanud Halim Perdanakusuma. (dok Seskab)

Instruksi Presiden, Seskab Teddy: Bantuan Darurat Dikirim Hercules dan A400 ke Wilayah Bencana Sumatera

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Jumat, 28 November 2025.

Presiden Prabowo: Dedikasi Guru Kunci Lahirnya Generasi Unggul Masa Depan Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Pemkab dan Masyarakat Tadisi Launching Wisata Air Terjun Sarambu Liawan, Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga

8 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com