• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pegawai Honorer Bangka Barat Ditangkap di Lampung, Jadi Tersangka Korupsi Permukiman Transmigran

Kabariku oleh Kabariku
8 Agustus 2023
di News
A A
0
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung mengamankan AP, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Negeri Bangka Barat/Dok. Kejagung

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung mengamankan AP, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Negeri Bangka Barat/Dok. Kejagung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

Buronan yang berinisial AP tersebut diamankan Tim Tabur di tempat persembunyiannya di Pasar Pasir Gintung, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (08/08/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan sodara AP dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Nomor: PRINT-05/L.9.13/Fd.1/03/2023 tanggal 17 Maret.

RelatedPosts

Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

Dari Islamabad, Presiden Prabowo Mendarat di Moskow untuk Bertemu Presiden Putin

“AP merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan penataan aset pelaksanaan pengembangan permukiman transmigran di Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021,” ungkap Tim Tabur di laman www.kejaksaan.go.id, Selasa (08/08/2023).

Akibat ulahnya, negara dirugikan sebesar Rp5.468.860.000 (lima miliar empat ratus enam puluh delapan juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah).

AP merupakan warga Komplek Transmigrasi RT 04, Desa Jebus, Kecamatan Jebus Bangka Barat. Yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai Pegawai Honorer Lepas (PHL) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

AP diamankan karena ketika dipanggil sebagai tersangka oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Barat, yang bersangkutan tidak berada di alamat yang selama ini dihuni, dan tidak diketahui keberadaannya. Oleh karenanya, AP dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketika diamankan AP tak melakukan perlawanan.

Baca Juga  Malam Ini, Polri dan Kejagung Resmi Hentikan Kasus Nurhayati

Kini tersangka dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dilakukan serah terima.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Saya mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman.”, tegas ST Burhanuddin.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bangka Barathonorerkejagungpenataan aset pelaksanaan pengembangan permukiman transmigranTim Tabur
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dittipidkor Polri Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu PT Jakpro sebagai Tersangka Korupsi

Post Selanjutnya

Membuat dan Memperpanjang SIM C Makin Mudah: Bisa Online, Tes Lintasan Zig-zag pun Ditiadakan

RelatedPosts

Tampak Udara Dampak Kerusakan Kascabanjir Bandang di Aceh Tamiang Selasa (2/12/2025)

Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

11 Desember 2025
Qodrat Pratama Putra dan Damar Rizal Marzuki Putra Putra dari Alm. Epy Kusnandar di TPU Jeruk Purut (dok Ist Kabariku)

Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

11 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025, setelah menempuh perjalanan dari Islamabad, Pakistan

Dari Islamabad, Presiden Prabowo Mendarat di Moskow untuk Bertemu Presiden Putin

11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025
Prosesi Pertuaran dan Kesepakatan Kerjasama Indonesia-Pakistan di kediaman resmi PM Pakistan Shehbaz Sharif, Islamabad, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PM Shehbaz

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

10 Desember 2025
Post Selanjutnya
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus

Membuat dan Memperpanjang SIM C Makin Mudah: Bisa Online, Tes Lintasan Zig-zag pun Ditiadakan

Harun Masiku Diduga Ada di Indonesia, Ini Penjelasan Kadivhubinter Irjen Krishna Murti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tampak Udara Dampak Kerusakan Kascabanjir Bandang di Aceh Tamiang Selasa (2/12/2025)

Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

11 Desember 2025
Qodrat Pratama Putra dan Damar Rizal Marzuki Putra Putra dari Alm. Epy Kusnandar di TPU Jeruk Purut (dok Ist Kabariku)

Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

11 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025, setelah menempuh perjalanan dari Islamabad, Pakistan

Dari Islamabad, Presiden Prabowo Mendarat di Moskow untuk Bertemu Presiden Putin

11 Desember 2025

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Pemerintah menyiapkan bea keluar setelah restitusi PPN batu bara menekan penerimaan negara.(Foto: Istimewa)

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

10 Desember 2025
Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

10 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com