• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pegawai Honorer Bangka Barat Ditangkap di Lampung, Jadi Tersangka Korupsi Permukiman Transmigran

Kabariku oleh Kabariku
8 Agustus 2023
di News
A A
0
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung mengamankan AP, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Negeri Bangka Barat/Dok. Kejagung

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung mengamankan AP, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Negeri Bangka Barat/Dok. Kejagung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

Buronan yang berinisial AP tersebut diamankan Tim Tabur di tempat persembunyiannya di Pasar Pasir Gintung, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (08/08/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan sodara AP dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Nomor: PRINT-05/L.9.13/Fd.1/03/2023 tanggal 17 Maret.

RelatedPosts

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

“AP merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan penataan aset pelaksanaan pengembangan permukiman transmigran di Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021,” ungkap Tim Tabur di laman www.kejaksaan.go.id, Selasa (08/08/2023).

Akibat ulahnya, negara dirugikan sebesar Rp5.468.860.000 (lima miliar empat ratus enam puluh delapan juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah).

AP merupakan warga Komplek Transmigrasi RT 04, Desa Jebus, Kecamatan Jebus Bangka Barat. Yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai Pegawai Honorer Lepas (PHL) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

AP diamankan karena ketika dipanggil sebagai tersangka oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Barat, yang bersangkutan tidak berada di alamat yang selama ini dihuni, dan tidak diketahui keberadaannya. Oleh karenanya, AP dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Buka Resmi GACHIFEST 2024, Pj Bupati Garut Dorong Kemajuan dan Perlindungan Anak

Ketika diamankan AP tak melakukan perlawanan.

Kini tersangka dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dilakukan serah terima.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Saya mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman.”, tegas ST Burhanuddin.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bangka Barathonorerkejagungpenataan aset pelaksanaan pengembangan permukiman transmigranTim Tabur
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dittipidkor Polri Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu PT Jakpro sebagai Tersangka Korupsi

Post Selanjutnya

Membuat dan Memperpanjang SIM C Makin Mudah: Bisa Online, Tes Lintasan Zig-zag pun Ditiadakan

RelatedPosts

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

20 Januari 2026
Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

20 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026).

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Digiring ke Jakarta

19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Dok. Kabariku.com)

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

19 Januari 2026
Post Selanjutnya
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus

Membuat dan Memperpanjang SIM C Makin Mudah: Bisa Online, Tes Lintasan Zig-zag pun Ditiadakan

Harun Masiku Diduga Ada di Indonesia, Ini Penjelasan Kadivhubinter Irjen Krishna Murti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi

Reses Wakil Ketua DPRD Garut, Pelaku Usaha Papandayan Dorong Pembangunan Terminal Wisata

20 Januari 2026
Warga Sukatani Sampaikan Aspirasi Pendidikan, Infrastruktur, dan UMKM Saat Reses DPRD Garut

Reses DPRD Garut di Sukatani, Warga Sampaikan Aspirasi Pendidikan dan Infrastruktur

20 Januari 2026
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

20 Januari 2026
Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

20 Januari 2026
Yudisium PPG 2025

Mahasiswa Lulusan PPG Daljab Universitas Mathlaul Anwar Resah Menantikan Ijazah

19 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Inggris dan Swiss untuk menghadiri sejumlah pertemuan, pada Minggu, 18 Januari 2026. (dok BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris-Swiss, Seskab Teddy: Perkuat Kemitraan dan Diplomasi di WEF Davos

19 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026).

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

19 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com