• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Pemilu

KPU Umumkan DCS untuk Pemilu 2024, 260 Bacaleg dari 6 Partai Tidak Memenuhi Syarat

Redaksi oleh Redaksi
20 Agustus 2023
di Kabar Pemilu
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI yang memenuhi syarat masuk daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu 2024.

Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat. Dan dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraaan Melgia Carolina Van Harling serta Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, di Media Center KPU, Jumat (18/8/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mulai besok, tanggal 19-23 Agustus, KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas ya kepada publik daftar calon sementara tersebut,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

“Melalui media yang ditentukan oleh KPU dan juga melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU,” sambungnya.

Hasyim menuturkan di waktu bersamaan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama bacaleg yang masuk ke DCS. Tanggapan itu dapat diajukan masyarakat berdasarkan tingkatan.

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

Untuk DPR RI, masyarakat dapat mengajukan ke KPU RI. Sedangkan untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, masyarakat dapat mengajukan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

“Berdasarkan catatan tanggapan masyarakat tersebut tentu saja standar ya bahwa para pihak yang memberikan catatan masukan tanggapan harus dengan identitas yang jelas, yang bisa dikonfirmasi,” paparnya.

Baca Juga  MA Benarkan Kabulkan Gugatan Cabup Ogan Ilir Ilyas

Nantinya, kata Hasyim, catatan-catatan itu akan disampaikan ke partai politik. Sebab, kata dia, yang mengajukan pendaftaran ialah parpol.

“Kami dalam melangkah untuk membaca atau merespons tanggapan dan catatan masukan dari masyarakat akan kami konfirmasi akan kami klarifikasi pada partai politik,” papar dia.

“KPU akan juga meminta klarifikasi pada lembaga-lembaga yang punya otoritas atau wewenang, misalkan tanggapan soal pendidikan, maka kami juga akan klarifikasi kalau ada tanggapan ya, ke lembaga yang punya otoritas atau wewenang mengurusi lembaga pendidikan tersebut,” imbuhnya.

Berikut jadwal tahapan pengumuman bacaleg:
– 19-23 Agustus 2023: pengumuman nama-nama bacaleg,
– 19-28 Agustus 2023: masukan dan tanggapan masyarakat terkait nama-nama bacaleg,
– 14-20 September 2023: pengajuan pengganti calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS,
– 21-23 September: verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik menyebutkan, dari 10.185 calon yang diajukan parpol saat pendaftaran 1–14 Mei lalu, hanya 9.925 orang yang memenuhi syarat (MS) dan masuk DCS. Namun, ketika masuk tahap perbaikan, jumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) berkurang 127 orang.

Idham menjelaskan, ketika dilakukan penetapan DCS, diantara 10.185 calon, hanya 9.925 orang yang dinyatakan MS. Sementara, 260 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Calon-calon yang TMS itu berasal dari enam partai. Yakni, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, dan Partai Ummat.

”Nama-nama bacaleg yang memenuhi syarat akan diumumkan pada 19–23 Agustus,” jelasnya.

Sebagai informasi, setelah pengumuman DCS selesai, tahap berikutnya adalah pencermatan terhadap rancangan daftar calon tetap (DCT). Jadi, sebelum menuju ke DCT, KPU mencermati rancangan DCT, yang dimulai pada 24 September hingga 3 Oktober.

Baca Juga  Skill Kekinian Menunjang Tuntutan Zaman, Rhesa Yogaswara Resmi Daftar ke Partai Gerindra untuk Pilkada Garut

Penetapan DCT bakal berlangsung pada 3 November. Pengumuman DCT, baik bacaleg DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota, akan dilakukan pada 4 November 2023.

”Sehingga masyarakat berkesempatan membaca dan mencermati nama-nama calon tetap, mulai 4 November 2023 sampai 14 Februari 2024,” tutupnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPU RIPemilu Serentak 2024Penetapan DCS Caleg DPR RIWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Seleksi Terbuka JPT Madya dan Pratama KPK 2023, Berikut 23 Nama yang Lolos Tahap Penulisan Policy Brief

Post Selanjutnya

Tiba di Afrika, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Kenya William Ruto

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

15 April 2025

KPU Gelar PSU dan PUSS Pilkada di Enam Wilayah pada 5 dan 9 April 2025

5 April 2025

Jalin Kerja Sama, KPU – BPS Kolaborasi Data Kepemiluan

18 Maret 2025
Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di 24 daerah/Dok. KPU Jambi

Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar di 24 Daerah, Ini Daftarnya: Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

5 Maret 2025
Post Selanjutnya
Presiden Jokowi dan rombongan tiba di Bandara Internasional Jomo Kenyatta Nairobi, Republik Kenya, Minggu 20 Agustus/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Tiba di Afrika, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Kenya William Ruto

Komisi Anti Korupsi Kenya Lakukan Kunjungan Kerja ke KPK Selama Tiga Hari

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.