• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komite Rakyat Anti Korupsi ‘KRAK’ Dukung Langkah KPK Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Bupati Garut

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Hal itu diutarakan Ketua Komite Rakyat Anti korupsi (KRAK) Andres Ramfuji menyikapi pernyataan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan yang nyoroti besaran perjalanan dinas luar negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat sebesar Rp784 juta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya kira KPK melihat dalam SIPD kabupaten Garut alokasi anggaran untuk perjalanan dinas sebesar itu malah tidak aneh, kenapa coba selidiki perjalanan dinas itu, ke tahun-tahun belakang saya kira patut diduga banyak lah,” ucap Andres dikediamannya Perum Margamulya, jalan Terusan Pembangunan Kabupaten Garut. Kamis (31/8/2023).

RelatedPosts

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

Andres menjelaskan, dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis.

Dimana hal tersebut, lanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

“RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nasional, memuat rancangan kerangka ekonomi makro yang termasuk didalamnya arah kebijakan fiskal dan moneter, prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat,” bebernya.

Baca Juga  Kemenkes Evaluasi Penyesuaian Besaran Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip, Berikut Rinciannya

Menurut Andres “cuap–cuap dan alih–alih” penanganan kemiskinan ekstrim itu hanya bicara, obralan tematik kemiskinan ekstrim.

“Sementara untuk realisasi program penanganan pos apa saja yaa, disisi lain ada inpres no 4 tahun 2022 yang mengintruksikan kepada seluruh Kepala Daerah mencanangkan masalah kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar,” urainya.

Disebutkannya, kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

“Kabupaten Garut program-programnya bisa kita lihat secara seksama, harus jelas dong ukuran misalnya penanggulangan kemiskinan kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat,” tukasnya.

Jadi, lanjut dia, ketua Komite rakyat Anti Korupsi mendukung jika KPK ada keberanian untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penindakan terhadap masalah Masalah penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tidak sedikit.

“Bahkan kalau mau periksa tuh dugaan di dinas-dinas yang berkorelasi dengan kekayaan Bupati, seperti Dinkes dan RSU yang berkorelasi dengan pananganan Covid saat itu, kemudian RSU dr Slamet juga,” ujarnya

“Trus pinjaman BJB atas nama rumah sakit swasta Medina yang diduga kepunyaan Bupati Garut, pokoknya banyak deh dugaan dugaan tersebut,” lanjut Andres menegaskan.

Diketahui sebelumnya, dalam diskusi Forum Merdeka Barat, Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi yang tayang di YouTube FMB9ID_IKP, Senin (28/8/2023) Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyoroti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat yang menganggarkan Rp 784.305.000 untuk perjalanan dinas luar negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Pasalnya, anggaran perjalanan dinas ke luar negeri tersebut masuk dalam komponen anggaran belanja untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.

Baca Juga  Salurkan BLT Tahap 3 ke Masyarakat, Ini Harapan Kades Fukweu Maluku Utara Ismail Alu

Ditambah lagi, anggaran dinas ke luar negeri mencapai Rp784 juta. Sementara anggaran untuk bantuan sosial (bansos) individu justru tidak ada.

“Kita nemuin daerah. Nih kita sebut lah, Kabupaten Garut, Rp 784 juta untuk perjalanan dinas ke luar negeri,” kata Pahala Pahala pun mempertanyakan korelasi atau hubungan antara perjalanan dinas di luar negeri dengan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Ia pun berkelakar sembari menduga bahwa Pemerintah Kabupaten Garut hendak melihat bentuk kemiskinan ekstrem di luar negeri.

“Kita sampai nanya, urusannya apa ya pak sama (kemiskinan ekstrem)’,” kata Pahala sembari tertawa.

Pada kesempatan tersebut, Pahala menampilkan anggaran Belanja Kemiskinan Ekstem Kabupaten Garut sebesar Rp Rp 799.305.947.474 atau Rp799,3 miliar.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Rudy GunawanKomisi Pemberantasan KorupsiKomite Rakyat Anti korupsi (KRAK)SIPD kabupaten Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Koalisi Masyarakat Sipil: DPR Sandera RUU Perlindungan Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Orang Secara Paksa

Post Selanjutnya

Demo Jilid 4 ‘Lolik Lalen Fedak Fena’ Garda Bursel Desak KPK Tetapkan Safitri Malik jadi Tersangka TPPU

RelatedPosts

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026
Post Selanjutnya

Demo Jilid 4 'Lolik Lalen Fedak Fena' Garda Bursel Desak KPK Tetapkan Safitri Malik jadi Tersangka TPPU

Hadir di Forum IACA, KPK Dukung Pengembangan Indikator Baru Pengukuran Korupsi Global

Discussion about this post

KabarTerbaru

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com