• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komite Rakyat Anti Korupsi ‘KRAK’ Dukung Langkah KPK Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Bupati Garut

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Hal itu diutarakan Ketua Komite Rakyat Anti korupsi (KRAK) Andres Ramfuji menyikapi pernyataan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan yang nyoroti besaran perjalanan dinas luar negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat sebesar Rp784 juta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya kira KPK melihat dalam SIPD kabupaten Garut alokasi anggaran untuk perjalanan dinas sebesar itu malah tidak aneh, kenapa coba selidiki perjalanan dinas itu, ke tahun-tahun belakang saya kira patut diduga banyak lah,” ucap Andres dikediamannya Perum Margamulya, jalan Terusan Pembangunan Kabupaten Garut. Kamis (31/8/2023).

RelatedPosts

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

Andres menjelaskan, dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis.

Dimana hal tersebut, lanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

“RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nasional, memuat rancangan kerangka ekonomi makro yang termasuk didalamnya arah kebijakan fiskal dan moneter, prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat,” bebernya.

Baca Juga  Angka Belanja Pegawai di Lombok Tengah Capai Rp1,3 Triliun, KPK: Kurangi Jadi 30% dari APBD

Menurut Andres “cuap–cuap dan alih–alih” penanganan kemiskinan ekstrim itu hanya bicara, obralan tematik kemiskinan ekstrim.

“Sementara untuk realisasi program penanganan pos apa saja yaa, disisi lain ada inpres no 4 tahun 2022 yang mengintruksikan kepada seluruh Kepala Daerah mencanangkan masalah kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar,” urainya.

Disebutkannya, kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

“Kabupaten Garut program-programnya bisa kita lihat secara seksama, harus jelas dong ukuran misalnya penanggulangan kemiskinan kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat,” tukasnya.

Jadi, lanjut dia, ketua Komite rakyat Anti Korupsi mendukung jika KPK ada keberanian untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penindakan terhadap masalah Masalah penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tidak sedikit.

“Bahkan kalau mau periksa tuh dugaan di dinas-dinas yang berkorelasi dengan kekayaan Bupati, seperti Dinkes dan RSU yang berkorelasi dengan pananganan Covid saat itu, kemudian RSU dr Slamet juga,” ujarnya

“Trus pinjaman BJB atas nama rumah sakit swasta Medina yang diduga kepunyaan Bupati Garut, pokoknya banyak deh dugaan dugaan tersebut,” lanjut Andres menegaskan.

Diketahui sebelumnya, dalam diskusi Forum Merdeka Barat, Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi yang tayang di YouTube FMB9ID_IKP, Senin (28/8/2023) Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyoroti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat yang menganggarkan Rp 784.305.000 untuk perjalanan dinas luar negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Pasalnya, anggaran perjalanan dinas ke luar negeri tersebut masuk dalam komponen anggaran belanja untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.

Baca Juga  Front Pergerakan Nasional: Wahyu Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil ke Kertanegara

Ditambah lagi, anggaran dinas ke luar negeri mencapai Rp784 juta. Sementara anggaran untuk bantuan sosial (bansos) individu justru tidak ada.

“Kita nemuin daerah. Nih kita sebut lah, Kabupaten Garut, Rp 784 juta untuk perjalanan dinas ke luar negeri,” kata Pahala Pahala pun mempertanyakan korelasi atau hubungan antara perjalanan dinas di luar negeri dengan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Ia pun berkelakar sembari menduga bahwa Pemerintah Kabupaten Garut hendak melihat bentuk kemiskinan ekstrem di luar negeri.

“Kita sampai nanya, urusannya apa ya pak sama (kemiskinan ekstrem)’,” kata Pahala sembari tertawa.

Pada kesempatan tersebut, Pahala menampilkan anggaran Belanja Kemiskinan Ekstem Kabupaten Garut sebesar Rp Rp 799.305.947.474 atau Rp799,3 miliar.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Rudy GunawanKomisi Pemberantasan KorupsiKomite Rakyat Anti korupsi (KRAK)SIPD kabupaten Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Koalisi Masyarakat Sipil: DPR Sandera RUU Perlindungan Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Orang Secara Paksa

Post Selanjutnya

Demo Jilid 4 ‘Lolik Lalen Fedak Fena’ Garda Bursel Desak KPK Tetapkan Safitri Malik jadi Tersangka TPPU

RelatedPosts

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026
Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Gerakan Nasional Aktivis ’98 mendesak empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti ditetapkan sebagai pahlawan nasional (Foto:Istimewa)

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

13 Mei 2026

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

12 Mei 2026

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

12 Mei 2026
Post Selanjutnya

Demo Jilid 4 'Lolik Lalen Fedak Fena' Garda Bursel Desak KPK Tetapkan Safitri Malik jadi Tersangka TPPU

Hadir di Forum IACA, KPK Dukung Pengembangan Indikator Baru Pengukuran Korupsi Global

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026
Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Gerakan Nasional Aktivis ’98 mendesak empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti ditetapkan sebagai pahlawan nasional (Foto:Istimewa)

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

12 Mei 2026

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

12 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com