• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Kondisi Kesehatan Menurun, Lukas Enembe Kembali Masuk RSPAD, Biaya Perawatan Ditanggung KPK

Kabariku oleh Kabariku
17 Juli 2023
di Dwi Warna
A A
0
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatan yang menurun.

Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatan yang menurun.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatan yang menurun.

Lukas dirujuk ke RSPAD atas rekomendasi dari dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ya benar. Dokter KPK sejak Sabtu sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD namun yang bersangkutan menolak, sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak PH dan keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Senin (17/7/2023).

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

Ali menerangkan, kondisi kesehatan Lukas Enembe sempat menurun lantaran tidak mau meminum obat dari dokter.

Karena itu, pihaknya meminta agar Lukas Enembe bisa kooperatif mengikuti saran dari pihak dokter.

“Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menetapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali harus menjalani perawatan di RSPAD karena sakit.

Hal itu diungkapkan hakim berdasarkan hasil rekam medis kesehatan terhadap Lukas.

“Atas nama kemanusiaan dan demi menjaga serta menjamin kesehatan terdakwa selama di persidangan, maka majelis hakim berpendapat bahwa permohonan dari terdakwa Lukas Enembe dan penasihat hukum terdakwa mengenai kesehatan terdakwa tersebut, di hubungan dengan surat perihal informasi perkembangan kesehatan tertanggal 10 Juli 2023 serta hasil pemeriksaan kesehatan atas nama Lukas Enembe tanggal 16 Juli 2023 cukup beralasan untuk dikabulkan sehingga oleh karenanya penahanan terdakwa harus dibantarkan,” kata hakim Rianto dalam persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

Baca Juga  KPK Telah Pindahkan 11 Mobil Mewah dari Rumah Japto ke Rupbasan

Hakim menambahkan, perawtan Lukas di RSPAD dihitung sejak 16 Juli hingga 31 Juli 2023. Dengan demikian, sidang yang melibatkan Lukas Enembe akan dibuka kembali pada 1 Agustus 2023.

“Memerintahkan kepada penuntut umum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pembantaran penahanan terdakwa Lukas Enembe sejak tanggal 16 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta,” kata hakim.

Sekedar untuk diketahui, biaya perawatan Lukas Enembe di RSPAD kali ini menjadi tanggungan KPK.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKLukas EnembeRSPAD
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Maqdir Kembalikan Uang Rp27 Miliar, Jampidsus Dalami Sosok “S” si Pemberi Uang Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Post Selanjutnya

Budi Arie Resmi Jadi Menkominfo, Presiden Jokowi Juga Lantik Lima Wakil Menteri dan Wantimpres

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Post Selanjutnya
Budi Arie Setadi bersama istri ketika akan dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika, Senin (17/7/2023)/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Budi Arie Resmi Jadi Menkominfo, Presiden Jokowi Juga Lantik Lima Wakil Menteri dan Wantimpres

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan lima wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/07/2023) pagi. (menpan.go.id)

Mengenal Lima Wakil Menteri yang Dilantik Senin 17 Juli 2023, Ada Aktivis Korban Penculikan dan Mantan Tukang Sapu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Rakor Lintas K/L: Seskab Teddy dan Menteri Bahas Stimulus Ekonomi dan Kebijakan Energi

26 Maret 2026

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com