• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Kondisi Kesehatan Menurun, Lukas Enembe Kembali Masuk RSPAD, Biaya Perawatan Ditanggung KPK

Kabariku oleh Kabariku
17 Juli 2023
di Dwi Warna
A A
0
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatan yang menurun.

Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatan yang menurun.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatan yang menurun.

Lukas dirujuk ke RSPAD atas rekomendasi dari dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ya benar. Dokter KPK sejak Sabtu sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD namun yang bersangkutan menolak, sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak PH dan keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Senin (17/7/2023).

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

Ali menerangkan, kondisi kesehatan Lukas Enembe sempat menurun lantaran tidak mau meminum obat dari dokter.

Karena itu, pihaknya meminta agar Lukas Enembe bisa kooperatif mengikuti saran dari pihak dokter.

“Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menetapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali harus menjalani perawatan di RSPAD karena sakit.

Hal itu diungkapkan hakim berdasarkan hasil rekam medis kesehatan terhadap Lukas.

“Atas nama kemanusiaan dan demi menjaga serta menjamin kesehatan terdakwa selama di persidangan, maka majelis hakim berpendapat bahwa permohonan dari terdakwa Lukas Enembe dan penasihat hukum terdakwa mengenai kesehatan terdakwa tersebut, di hubungan dengan surat perihal informasi perkembangan kesehatan tertanggal 10 Juli 2023 serta hasil pemeriksaan kesehatan atas nama Lukas Enembe tanggal 16 Juli 2023 cukup beralasan untuk dikabulkan sehingga oleh karenanya penahanan terdakwa harus dibantarkan,” kata hakim Rianto dalam persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

Baca Juga  Terkait OTT Bawang Putih, KPK Jemput Anggota DPR

Hakim menambahkan, perawtan Lukas di RSPAD dihitung sejak 16 Juli hingga 31 Juli 2023. Dengan demikian, sidang yang melibatkan Lukas Enembe akan dibuka kembali pada 1 Agustus 2023.

“Memerintahkan kepada penuntut umum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pembantaran penahanan terdakwa Lukas Enembe sejak tanggal 16 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta,” kata hakim.

Sekedar untuk diketahui, biaya perawatan Lukas Enembe di RSPAD kali ini menjadi tanggungan KPK.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKLukas EnembeRSPAD
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Maqdir Kembalikan Uang Rp27 Miliar, Jampidsus Dalami Sosok “S” si Pemberi Uang Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Post Selanjutnya

Budi Arie Resmi Jadi Menkominfo, Presiden Jokowi Juga Lantik Lima Wakil Menteri dan Wantimpres

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya
Budi Arie Setadi bersama istri ketika akan dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika, Senin (17/7/2023)/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Budi Arie Resmi Jadi Menkominfo, Presiden Jokowi Juga Lantik Lima Wakil Menteri dan Wantimpres

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan lima wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/07/2023) pagi. (menpan.go.id)

Mengenal Lima Wakil Menteri yang Dilantik Senin 17 Juli 2023, Ada Aktivis Korban Penculikan dan Mantan Tukang Sapu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com