• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komisi VII DPR Akan Tindaklanjuti Temuan Ekspor Ilegal Nikel 5,3 Juta Ton Ore Indonesia ke China

Redaksi oleh Redaksi
25 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V menemukan adanya dugaan ekspor ilegal nikel mencapai lima juta ton ore dari Indonesia ke China selama periode Januari 2020 hingga Juni 2022.

Praktik itu ditemukan KPK berdasarkan kajian melalui data Bea Cukai China. Temuan KPK tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi VII DPR RI.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Komisi VII akan menindaklanjuti temuan KPK mengenai dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China, melalui panja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama dengan menyorot kerugian negara dari sektor ekpor bijih nikel ilegal itu,” kata anggota komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, dikutip Minggu (25/6/2023).

RelatedPosts

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

Gunhar menambahkan, dugaan praktik ekspor bijih nikel ilegal itu tentu sangat merugikan pendapatan negara, yang sedang menggiatkan hilirisasi demi menambah penerimaan devisa negara.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sangat penting bagi Komisi VII untuk menggali informasi terkait praktik ekspor ilegal ini.

“KPK menduga terdapat kerugian keuangan negara dari sisi royalti dan bea keluar sebesar Rp 575 miliar akibat dugaan ekspor 5,3 juta ton bijih nikel (nikel ore) ke China, sejak Januari 2020 sampai Juni 2022. Untuk itu, Komisi VII akan segera mendalami dugaan itu, dengan meminta klarifikasi Dirjen Minerba,” katanya.

Gunhar pun meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan pencegahan ekspor bijih nikel ilegal, pasca pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020, melalui Permen ESDM No 11/2019.

Baca Juga  KPK Eksekusi Penyuap Hakim Agung Sudrajat Dimyati dkk ke Lapas Kelas 1 Sukamiskin

“Seperti kita tahu, bahwa selama ini pengawasan untuk mencegah ekspor ilegal telah dilakukan melalui Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun kenapa masih bocor? Maka harus diusut tuntas siapa saja yang bermain,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Dugaan ekspor ilegal ore nikel pada Januari 2020 sampai dengan Juni 2022, bersumber website Bea Cukai China, diungkapkan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria di Jakarta, pada Jumat (23/6/2023).

Dian tak menjelaskan lebih rinci mengenai daerah asal ekspor tersebut. Sebab, dalam data dari Bea Cukai China yang dikaji KPK tidak memerinci informasi tersebut. Meski demikian, ada dugaan kuat bahwa ekspor itu berasal dari wilayah timur Indonesia.

“Di web China tidak ditemukan (asal ekspor daerah di Indonesia). Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Malut,” ungkap Dian.

Dian mengungkapkan, hasil kajian itu pun kini sudah diserahkan pada Direktorat Monitoring di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Temuan tersebut bakal dikaji lebih mendalam untuk menentukan langkah berikutnya dari KPK.

“Teman-teman (Direktorat) Monitoring sedang mengkaji. Nanti kita lihat rekomendasi sepertinya apa. Saya fungsi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan,” tutur dia.

Selain itu, Dian mengatakan, temuan ini belum dapat dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Meski demikian, menurut dia, jika nantinya ditemukan unsur rasuah, maka KPK bakal mengusut lebih jauh temuan tersebut hingga ke proses hukum.

“Masih jauh, untuk ditindaklanjuti ke penindakan. Dugaan, korupsi jika ada misal aliran suap ke penyelenggara negara,” tutup Dian.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ekspor Ilegal NikelKomisi Pemberantasan KorupsiKomisi VII DPR RISatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah VYulian Gunhar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Firli Bahuri: Lanjutkan Perjuangan Desmond Junaidi Memelihara Demokrasi Dalam Kerangka NKRI

Post Selanjutnya

Bung Karno di Mata Pecinta Kopi

RelatedPosts

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026
Post Selanjutnya
Dinno Brasco

Bung Karno di Mata Pecinta Kopi

Kasus Kematian Putri Megah Umboh, IPW Desak Kapolri Berikan Keadilan Bagi Keisha Tampubolon

Discussion about this post

KabarTerbaru

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com