• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komisi VII DPR Akan Tindaklanjuti Temuan Ekspor Ilegal Nikel 5,3 Juta Ton Ore Indonesia ke China

Redaksi oleh Redaksi
25 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V menemukan adanya dugaan ekspor ilegal nikel mencapai lima juta ton ore dari Indonesia ke China selama periode Januari 2020 hingga Juni 2022.

Praktik itu ditemukan KPK berdasarkan kajian melalui data Bea Cukai China. Temuan KPK tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi VII DPR RI.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Komisi VII akan menindaklanjuti temuan KPK mengenai dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China, melalui panja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama dengan menyorot kerugian negara dari sektor ekpor bijih nikel ilegal itu,” kata anggota komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, dikutip Minggu (25/6/2023).

RelatedPosts

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

Gunhar menambahkan, dugaan praktik ekspor bijih nikel ilegal itu tentu sangat merugikan pendapatan negara, yang sedang menggiatkan hilirisasi demi menambah penerimaan devisa negara.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sangat penting bagi Komisi VII untuk menggali informasi terkait praktik ekspor ilegal ini.

“KPK menduga terdapat kerugian keuangan negara dari sisi royalti dan bea keluar sebesar Rp 575 miliar akibat dugaan ekspor 5,3 juta ton bijih nikel (nikel ore) ke China, sejak Januari 2020 sampai Juni 2022. Untuk itu, Komisi VII akan segera mendalami dugaan itu, dengan meminta klarifikasi Dirjen Minerba,” katanya.

Gunhar pun meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan pencegahan ekspor bijih nikel ilegal, pasca pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020, melalui Permen ESDM No 11/2019.

Baca Juga  KPK Apresiasi dan Dukung Komitmen Pemerintah untuk Perbaikan Tata Kelola Pemda melalui MCP

“Seperti kita tahu, bahwa selama ini pengawasan untuk mencegah ekspor ilegal telah dilakukan melalui Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun kenapa masih bocor? Maka harus diusut tuntas siapa saja yang bermain,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Dugaan ekspor ilegal ore nikel pada Januari 2020 sampai dengan Juni 2022, bersumber website Bea Cukai China, diungkapkan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria di Jakarta, pada Jumat (23/6/2023).

Dian tak menjelaskan lebih rinci mengenai daerah asal ekspor tersebut. Sebab, dalam data dari Bea Cukai China yang dikaji KPK tidak memerinci informasi tersebut. Meski demikian, ada dugaan kuat bahwa ekspor itu berasal dari wilayah timur Indonesia.

“Di web China tidak ditemukan (asal ekspor daerah di Indonesia). Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Malut,” ungkap Dian.

Dian mengungkapkan, hasil kajian itu pun kini sudah diserahkan pada Direktorat Monitoring di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Temuan tersebut bakal dikaji lebih mendalam untuk menentukan langkah berikutnya dari KPK.

“Teman-teman (Direktorat) Monitoring sedang mengkaji. Nanti kita lihat rekomendasi sepertinya apa. Saya fungsi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan,” tutur dia.

Selain itu, Dian mengatakan, temuan ini belum dapat dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Meski demikian, menurut dia, jika nantinya ditemukan unsur rasuah, maka KPK bakal mengusut lebih jauh temuan tersebut hingga ke proses hukum.

“Masih jauh, untuk ditindaklanjuti ke penindakan. Dugaan, korupsi jika ada misal aliran suap ke penyelenggara negara,” tutup Dian.***

Red/K.000

Tags: Ekspor Ilegal NikelKomisi Pemberantasan KorupsiKomisi VII DPR RISatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah VYulian Gunhar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Firli Bahuri: Lanjutkan Perjuangan Desmond Junaidi Memelihara Demokrasi Dalam Kerangka NKRI

Post Selanjutnya

Bung Karno di Mata Pecinta Kopi

RelatedPosts

Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Post Selanjutnya
Dinno Brasco

Bung Karno di Mata Pecinta Kopi

Kasus Kematian Putri Megah Umboh, IPW Desak Kapolri Berikan Keadilan Bagi Keisha Tampubolon

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026
Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, M.H.Kes., Sp.D.L.P.,

Festival Kreasi Budaya Anak Semarakkan Hari Anak Nasional Jawa Barat 2026, Ruang Ekspresi Sekaligus Pelestarian Budaya Sunda

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com