• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komisi VII DPR Akan Tindaklanjuti Temuan Ekspor Ilegal Nikel 5,3 Juta Ton Ore Indonesia ke China

Redaksi oleh Redaksi
25 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V menemukan adanya dugaan ekspor ilegal nikel mencapai lima juta ton ore dari Indonesia ke China selama periode Januari 2020 hingga Juni 2022.

Praktik itu ditemukan KPK berdasarkan kajian melalui data Bea Cukai China. Temuan KPK tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi VII DPR RI.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Komisi VII akan menindaklanjuti temuan KPK mengenai dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China, melalui panja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama dengan menyorot kerugian negara dari sektor ekpor bijih nikel ilegal itu,” kata anggota komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, dikutip Minggu (25/6/2023).

RelatedPosts

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

Gunhar menambahkan, dugaan praktik ekspor bijih nikel ilegal itu tentu sangat merugikan pendapatan negara, yang sedang menggiatkan hilirisasi demi menambah penerimaan devisa negara.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sangat penting bagi Komisi VII untuk menggali informasi terkait praktik ekspor ilegal ini.

“KPK menduga terdapat kerugian keuangan negara dari sisi royalti dan bea keluar sebesar Rp 575 miliar akibat dugaan ekspor 5,3 juta ton bijih nikel (nikel ore) ke China, sejak Januari 2020 sampai Juni 2022. Untuk itu, Komisi VII akan segera mendalami dugaan itu, dengan meminta klarifikasi Dirjen Minerba,” katanya.

Gunhar pun meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan pencegahan ekspor bijih nikel ilegal, pasca pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020, melalui Permen ESDM No 11/2019.

Baca Juga  Dedi Mulyadi: Pegawai dengan Absensi Rendah dan Kinerja Buruk Akan Dipublikasikan

“Seperti kita tahu, bahwa selama ini pengawasan untuk mencegah ekspor ilegal telah dilakukan melalui Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun kenapa masih bocor? Maka harus diusut tuntas siapa saja yang bermain,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Dugaan ekspor ilegal ore nikel pada Januari 2020 sampai dengan Juni 2022, bersumber website Bea Cukai China, diungkapkan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria di Jakarta, pada Jumat (23/6/2023).

Dian tak menjelaskan lebih rinci mengenai daerah asal ekspor tersebut. Sebab, dalam data dari Bea Cukai China yang dikaji KPK tidak memerinci informasi tersebut. Meski demikian, ada dugaan kuat bahwa ekspor itu berasal dari wilayah timur Indonesia.

“Di web China tidak ditemukan (asal ekspor daerah di Indonesia). Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Malut,” ungkap Dian.

Dian mengungkapkan, hasil kajian itu pun kini sudah diserahkan pada Direktorat Monitoring di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Temuan tersebut bakal dikaji lebih mendalam untuk menentukan langkah berikutnya dari KPK.

“Teman-teman (Direktorat) Monitoring sedang mengkaji. Nanti kita lihat rekomendasi sepertinya apa. Saya fungsi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan,” tutur dia.

Selain itu, Dian mengatakan, temuan ini belum dapat dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Meski demikian, menurut dia, jika nantinya ditemukan unsur rasuah, maka KPK bakal mengusut lebih jauh temuan tersebut hingga ke proses hukum.

“Masih jauh, untuk ditindaklanjuti ke penindakan. Dugaan, korupsi jika ada misal aliran suap ke penyelenggara negara,” tutup Dian.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ekspor Ilegal NikelKomisi Pemberantasan KorupsiKomisi VII DPR RISatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah VYulian Gunhar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Firli Bahuri: Lanjutkan Perjuangan Desmond Junaidi Memelihara Demokrasi Dalam Kerangka NKRI

Post Selanjutnya

Bung Karno di Mata Pecinta Kopi

RelatedPosts

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

27 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026
Post Selanjutnya
Dinno Brasco

Bung Karno di Mata Pecinta Kopi

Kasus Kematian Putri Megah Umboh, IPW Desak Kapolri Berikan Keadilan Bagi Keisha Tampubolon

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Warga Cigedug Garut Terima Bantuan Hewan Kurban Presiden RI Tahun 2026

28 Mei 2026

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

28 Mei 2026

DPD NasDem Garut Tebar Hewan Kurban untuk Masyarakat dan 42 DPC, Haris Kalicman: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

28 Mei 2026

DPD Golkar Kabupaten Garut Sembelih 5 Sapi dan 4 Domba, Daging Kurban Disalurkan ke Kader dan Masyarakat

28 Mei 2026

Tak Ada Praktik Titip-Menitip di Sekolah Maung, KDM Berikan Sanksi pada Oknum yang Melanggar

28 Mei 2026

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com