• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Andry Wibowo: Takut Preman Lepas Baju Saja sebagai Aparat Negara

Redaksi oleh Redaksi
4 Mei 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Siber Pungli) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No.87 Tahun 2016 dan Keputusan Menkopolhukam Republik Indonesia No.5 Tahun 2023 untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor birokrasi.

Sejak dibentuk pada tahun pada 28 Oktober 2016 hingga 30 November 2022 Satgas Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan 59.923 kali.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu disampaikan sekretaris Satgas Saber Pungli yang juga staf ahli bidang ideologi dan konstitusi Kemenpol, Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.Si.

RelatedPosts

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

“Dari operasi tangkap tangan tersebut, sebanyak 78.523 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti yang disita sebanyak Rp. 22.203.675.834,” kata Irjen Andry.

Dalam pengarahan di acara launching pembentukan Satgas Pencegahan Korupsi Kota Probolinggo, Jawa Timur, Senin 3 April 2023 lalu, Andry menjelaskan, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana dan prasarana baik yang berada di Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.

“Untuk melaksanakan tugas tersebut, satgas saber pungli melaksanakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan fungsi yustisi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memodernisasi birokrasi sebagai mesin peradaban negara,” urainya.

Andry menjelaskan potensi ancaman serta tantangan, titik rawan dan strategi dalam pemberantasan pungutan liar.

Menurutnya birokrasi yang modern akan menjadi penggerak peradaban dalam mewujudkan tujuan bernegara, masyarakat tata tentrem kertaraharja yaitu masyarakat yang damai, adil dan makmur.

Baca Juga  Polri dan Keadaban Nasional

“Karena itu, korupsi, kolusi dan nepotisme beserta turunannya yang terjadi pada birokrasi harus dibasmi. Dibutuhkan reformasi dan modernisasi birokrasi yang berbasis teknologi serta perbaikan pada aspek struktural, instrumental dan kultural,” tandasnya.

Pungutan liar menjadi publik concern, karena menyasar masyarakat secara umum, mulai dari masyarakat ekonomi lemah sampai dengan masyarakat berpenghasilan tinggi, warna negara Indonesia hingga asing yang berdampak pada kerugian ekonomi secara nasional.

Ditambahkannya, titik rawan pungli berpotensi terjadi pada birokrasi pelayanan publik dalam sektor pendidikan, perizinan, penerimaan pegawai, jabatan dan posisi, hingga pengurusan akte kelahiran dan surat kematian.

Sebagai sekretaris Satgas Saber Pungli, Andry Wibowo menegaskan wewenang yang diberikan kepada satgas untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Kewenangan tersebut mulai dari melakukan pengumpulan data dan informasi dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah hinga dari para pihak terkait.

“Mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar, memberikan rekomendasi kepada pimpinan lembaga dan sanksi kepada para pelaku, hingga melakukan operasi tangkap tangan,” tegasnya.

Diperlukan kerjasama dengan seluruh pihak untuk mencegah merajalelanya praktek pungli. Karena itu digitalisasi menjadi syarat mutlak yang perlu dilakukan agar birokrasi menjadi transparan dan profesional.

Selain itu, lanjutnya, komitmen dari para kepala daerah serta pimpinan lembaga untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat.

Hal yang juga menjadi sangat penting adalah partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Kesemuanya menjadi faktor kunci keberhasilan dalam pemberantasan praktek pungli.

Diakhir pembekalannya, Andry menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membiarkan prilaku pegawai maupun pejabat yang melakukan komersialisasi dalam pelayanan publik.

Tak hanya itu, Andry juga tegas mengatakan, sebagai aparat harus berani menghadapi premanisme. Sebagai wakil negara harus melindungi negara dan masyarakat.

Baca Juga  Bukan karena Covid-19 Warga Jakarta Disarankan Tetap Pakai Masker, DLH DKI Ungkap Alasannya

“Ada preman, bapak takut, ya lepas baju aja sebagai aparat negara. Harus berani kalau sudah pakai baju Polisi, baju Tentara, Jaksa, pakai baju ASN tidak perlu takut. Panjenengan ini wakil, melindungi negara, masyarakat, kalau takut satu dua preman ga usah jadi Bhayangkara Negara,” tukasnya.

Launching pembentukan satgas pemberantasan korupsi kota Probolinggo dibuka oleh Walikota Probolinggo, Dr. Habib Hadi Zainal Abidin, dihadiri oleh Alexander Marwata, wakil ketua KPK RI, Kepala perwakilan BPK RI Jawa Timur, BPKP.

Turut hadir perwakilan anggota DPRD Kota Probolinggo, forum komunikasi pimpinan daerah, direktur Badan Usaha Milik Daerah, dan para aparatur sipil negara Kota Probolinggo.

Segera laporkan ke Satgas Saber Pungli yang ada di tiap kota, atau ke Posko Pusat Saber Pungli melalui pesan ke nomor 08568880881 atau SMS ke no 1193, dan email: [email protected] atau bisa juga ke call centre 193.

Untuk diketahui, Kota Probolinggo menjadi kota pertama di Jawa Timur yang memiliki sistem pencegahan korupsi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dr. Andry Wibowo SIK. MH. Msikemenkopolhukampembentukan satgas pencegahan korupsiSatgas Siber Pungli
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Apresiasi Putusan PN Jaksel Menolak Seluruh Dalil Gugatan Praperadilan Lukas Enembe

Post Selanjutnya

KPK Apresiasi Putusan Pengadilan Tipikor Makassar atas Kasus Suap Pemeriksaan Keuangan Pemprov Sulawesi Selatan

RelatedPosts

Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025
Kongres BEM/Dema PTAI 2025–2027 menetapkan Fatham Mubina dari PTIQ sebagai Koordinator Presidium Nasional. (foto:Ist)

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

27 November 2025

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025
Kemenhub memastikan Bandara IMIP di Morowali berstatus resmi dan diawasi aparat negara (Istimewa)

Kemenhub Pastikan Bandara IMIP Berstatus Resmi dan Telah Diawasi Aparat Negara

27 November 2025
Post Selanjutnya

KPK Apresiasi Putusan Pengadilan Tipikor Makassar atas Kasus Suap Pemeriksaan Keuangan Pemprov Sulawesi Selatan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

IPW Puji Langkah Kapolri Bentuk Tim untuk Tangani Kasus Pemerasan di Kaltara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

28 November 2025
Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025

Samsat Drive Thru Resmi Hadir di Garut: Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Nyaman

27 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025

Presiden Prabowo-Ratu Máxima Sepakat Percepat Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia

27 November 2025
Satu dari Empat Mobil Rombongan Bupati Tapteng Rusak Parah Akibat Matrial Longsoran

Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

27 November 2025
Kongres BEM/Dema PTAI 2025–2027 menetapkan Fatham Mubina dari PTIQ sebagai Koordinator Presidium Nasional. (foto:Ist)

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

27 November 2025

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com