• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Menko Polhukam Nyatakan Penanganan COVID-19 Indonesia Lebih Baik Dibandingkan Amerika Serikat

Redaksi oleh Redaksi
17 April 2022
di News
A A
0
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan membeberkan data otentik kepada DPR soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan membeberkan data otentik kepada DPR soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud M, S.H., S.U., M.I.P., mennyatakan penanganan COVID-19 yang dilakukan Indonesia lebih baik dibandingkan Amerika Serikat.

Hal tersebut disampaikan Mahfud untuk menanggapi laporan Kementerian Luar Negeri AS “2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia” yang di dalamnya menyoroti aplikasi PeduliLindungi dalam menangani COVID-19.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Mahfud mengatakan performa penanganan COVID-19 dapat dilihat melalui data Lowy Institute Australia. Menurutnya, Amerika berada diurutan terbawah bersama Iran, Mexico, dan Brazil. Sedangkan Indonesia menjadi nomor satu dalam penanganan COVID-19 di kawasan ASEAN.

RelatedPosts

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

“Menko Perekonomian Airlangga pernah menyampaikan presentasi, di dunia dalam aspek tertentu penanganan COVID-19, rangking 4. Jadi sudah bagus,” jelas Mahfud dikutip Minggu (17/4/2022).

Mahfud menjelaskan aplikasi PeduliLindungi dibuat untuk penanganan COVID-19 dengan baik. Menurutnya, pembatasan seseorang ke suatu tempat melalui aplikasi tersebut merupakan konsekuensi dari penanganan pandemi.

Ia juga menyebut dugaan pelanggaran dalam laporan Kemenlu AS berasal dari sumber yang tidak disebutkan.

Disisi lain, Mahfud menuturkan memiliki catatan lain soal laporan dugaan pelanggaran HAM oleh Dewan HAM PBB. Menurutnya, dalam laporan itu, pada periode 2018-2021, Indonesia dilaporkan terkait 19 kasus dugaan pelanggaran HAM, sedangkan Amerika dilaporkan 76 kasus.

“Jadi soal itu, kita saling lihat saja. Yang penting kita bekerja garis masing-masing negara untuk menyelamatkan rakyatnya,” tambah Mahfud.

Ia menambahkan laporan PBB tersebut bukan berarti lembaga dunia tersebut akan melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan lembaga-lembaga.

Baca Juga  Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara Pasang Pamflet 'Berantas Mafia Peradilan dan Tanah' Ekspresi Dukungan ke Mahfud MD

Mahfud menyebut, laporan tersebut juga tidak memiliki konsekuensi tertentu terhadap Indonesia, melainkan hanya disampaikan ke negara yang dilaporkan, serta boleh dijawab atau tidak.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan, tuduhan bahwa aplikasi PeduliLindungi itu tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., dalam keterangan resminya Jumat (15/4/2022).

Nadia bahkan mengajak masyarakat untuk secara seksama membaca laporan asli dari US State Department.

“Penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans selain fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO untuk kemudahan perjalanan Warga Negara Indonesia lintas Negara,” paparnya.

Kemudian, dijelaskannya, fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah. PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).

“PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi,” terang dr. Nadia.

Lebih jauh dr. Nadia menjelaskan, Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the COVID-19 Response pada 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan COVID-19.

Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kemenkes RI. Seluruh fitur PeduliLindungi, beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.

Persetujuan (consent) dari pengguna telah menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendiri, misalnya pada fitur check in di area publik, akses pada perangkat, perekaman geolokasi, dan penghapusan history penggunaan.

Baca Juga  JAKER Akan Gelar Bedah Buku Novel  “Menghadang Kubilai Khan” Karya AJ Susmana

Fitur-fitur tersebut dihadirkan untuk merespon kebutuhan penanggulangan COVID-19 yang semakin dinamis. Kemenkes telah melakukan kerja sama strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada PeduliLindungi telah aman dan laik digunakan.

Menurut Nadia, bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkes telah menerapkan sistem pengamanan berlapis yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur (termasuk pusat data) dan pengamanan data terenkripsi.

PeduliLindungi telah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Dengan demikian, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab,” tutur Nadia.

Bermanfaat Cegah Jutaan Warga Terpapar COVID-19

dr. Nadia mengungkapkan, aplikasi PeduliLindungi sangat bermanfaat, karena telah berhasil melakukan upaya pencegahan pasien COVID-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum sehingga dapat menulari warga lainnya.

Aplikasi itu sudah diunduh oleh lebih dari 90 juta orang dan telah membantu mencegah warga yang terinfeksi mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat perbelanjaan, bandara, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.

Aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh pasien positif COVID-19 akan berwarna hitam ketika aplikasi tersebut dipindai di pintu masuk tempat umum sehingga petugas keamanan dapat mencegah masuk pasien tersebut.

Kemudian melaporkan yang bersangkutan ke Satuan Tugas COVID-19 untuk ditangani lebih lanjut. Sepanjang 2021-2022, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik.

Serta telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi COVID-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

“PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan COVID-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju. Aplikasi itu memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron” tutup dr.Nadia.***

Baca Juga  ALMAGARI Pertanyakan Perubahan Raperda Radikalisme dan Intoleransi Jadi Perda Toleransi
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan HAM PBBJuru Bicara Kementerian KesehatankemenkopolhukamLowy Institute AustraliaMenkopolhukam Mahfud MdPenanganan Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Dua WNI Luka Bakar di Insiden Kapal Tanker Minyak Meledak di Timur Hong Kong

Post Selanjutnya

Warga Terdampak Angin Puting Beliung Tarogong Kaler Berharap Bantuan Perbaikan Rumah

RelatedPosts

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026
Post Selanjutnya

Warga Terdampak Angin Puting Beliung Tarogong Kaler Berharap Bantuan Perbaikan Rumah

Puan Maharani, saat itu sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), mendampingi Presiden Joko Widodo membuka secara resmi Kongres XIX Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Auditorium Masjid Agung Darussalam, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (16/5/2017)

Harlah ke-62 PMII, Puan: Terus Bertransformasi Membangun Peradaban

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Garut, Langkah Nyata Lindungi Hak Perempuan dan Anak

4 Juli 2026

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Dishub Bangka Tutup Sementara Jembatan Baturusa Mulai 6 Juli, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Baru

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com