• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Borgol Johnny G Plate Kirim Gelombang Kejutan Koridor di Kekuasaan Politik

Kabariku oleh Kabariku
18 Mei 2023
di Opini
A A
0
Willibrodus Nafie, Koordinator JJCNetwork

Willibrodus Nafie, Koordinator JJCNetwork

ShareSendShare ShareShare

Oleh: Willibrodus Nafie/Koordinator JJCNetwork

 Kabariku- Ledakan dugaan skandal korupsi, membuat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate diborgol Kejaksaan Agung. Langkah tegas lembaga penegak hukum tertinggi atau pilar keadilan negara itu tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi sekaligus mengguncang dunia politik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Johnny G Plate, sekaligus anak buah dari Ketum Parpol Surya Paloh itu akhirnya resmi menyandang status tersangka dalam kasus proyek BTS yang kontroversial.

RelatedPosts

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

Sebelumnya, Johnny G Plate tiba di Kejagung untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik yang tajam. Seiring dengan berjalannya proses yang cepat, keputusan mengejutkan pun diambil: Johnny G Plate resmi ditahan.

Dalam momen itu, dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda mencolok, menandakan perubahan drastis dalam kariernya yang dulunya bersinar.

Kasus korupsi ini berhubungan dengan proyek ambisius penyediaan infrastruktur BTS 4G pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo yang berlangsung dari tahun 2020 hingga 2022. Dugaan korupsi dalam kasus ini dilaporkan telah merugikan negara dengan jumlah yang mencapai Rp 8 triliun.

Angka sebesar itu tak dapat diabaikan, dan publik berharap agar proses hukum dapat mengungkap kebenaran yang tersembunyi dan memberikan keadilan yang pantas.

Keputusan drastis Kejagung untuk menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka mengirimkan gelombang kejutan melalui koridor kekuasaan politik.

Hal ini juga memicu spekulasi dan dugaan baru dalam dunia politik. Sementara itu, publik yang sudah lelah dengan kasus korupsi yang merajalela, menyambut langkah tegas ini dengan harapan bahwa ini akan menjadi pukulan keras bagi praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Baca Juga  SIAGA 98 Minta Menkominfo Baru Pengganti Johnny G Plate Berantas Judi Online

Terkait dengan proses hukum berikutnya, masih banyak yang harus diungkap. Namun, penahanan Johnny G Plate telah menjadi titik balik penting dalam kasus ini, mengirimkan sinyal kuat bahwa siapapun yang terlibat dalam korupsi tidak akan luput dari jeratan hukum.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Johnny G Platekorupsi BTSMenkominfo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lanjutkan Cita-cita Reformasi, Ratusan Aktivis Dirikan Yayasan 98 Peduli

Post Selanjutnya

Lima Hari Hilang, Polsek Cisewu Temukan Pencari Sarang Tawon Terapung di Bebatuan Sungai Cikawung

RelatedPosts

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

8 Mei 2026
Post Selanjutnya

Lima Hari Hilang, Polsek Cisewu Temukan Pencari Sarang Tawon Terapung di Bebatuan Sungai Cikawung

Asep Muhidin, S.H dari Masyarakat Pemerhati Kebijakan Dan Hukum (MPKH)

MPKH akan Ambil Langkah Hukum ke Bawaslu jika Pengusutan Aksi Sawer di Halaman KPU Tidak Akuntable

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Reses DPRD Garut, Yuda Berikan Pelayanan Publik Langsung untuk Warga, Sekaligus Serap Aspirasi

18 Mei 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com