• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dukung Penyelidikan KPK, SIAGA 98 Tak Apriori atas Rencana Komite TPPU Bentuk Satgas Pengusutan Rp349 Triliun

Redaksi oleh Redaksi
12 April 2023
di News
A A
0
Gedung Kementerian Keuangan

Gedung Kementerian Keuangan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  SIAGA 98 mendukung rencana Komite TPPU yang akan membentuk Satgas Pengusutan dugaan TPPU 349 triliun di lingkup kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagaimana disampaikan Ketua Komite TPPU Mahfud MD, Rabu, 12 April 2023.

“SIAGA 98 menilai hal itu tidak bertentangan dengan upaya penyelidikan yang juga dilakukan penegak hukum lainnya jika melakukan penyelidikan 349 T,” jelas SIAGA 98 seperti disampaikan Koordinatornya Hasanuddin, Rabu (12/4/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dari Penjelasan Ketua TPPU Mahfud MD, lanjut Hasanuddin, Satgas ini bekerja dalam ruang lingkup kajian dan supervisi, dengan merekontruksi kerangka kasusnya dari awal terhadap LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp. 349.874.187.502.987 atau yang dikenal dengan nilai agregat 349 T.

RelatedPosts

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

GMNI Jakarta Timur: Batasi Empat Periode untuk Wujudkan Parlemen Sehat

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

Dengan demikian, Satgas TPPU bersifat evaluatif, sebab itu masih dalam ruang lingkup tugas Komite TPPU dan lingkup Pasal 4 Peraturan Presiden RI No. 6 Tahun 2012, yaitu terkait evaluasi atas penanganan 349 T di Kementerian Keuangan.

“Jadi, tidak soal Kementerian Keuangan terlibat di dalamnya, karena terkait dengan data dan proses di Kementerian Keuangan.,” ungkap Hasanuddin.

Hasanuddin juga menandaskan, SIAGA 98 tidak apriori terhadap pembentukan Satgas yang melibatkan Kemenkeu, sebab penyelidikan dan pengusutan 349 T tetap dapat dilakukan oleh penegak hukum secara terpisah, mandiri dan independen, baik oleh kejaksaan dan kepolisian, maupun KPK.

“Apalagi, Kami, SIAGA 98 sudah meminta KPK melalui pengaduan masyarakat (Dumas) pada tanggal 5 April 2023 lalu untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait dugaan ada atau tidaknya keterlibatan penyelenggara negara di 349 T yang menjadi kewenangan KPK,” kata Hasanuddin.

Baca Juga  FGMI Desak KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir

Diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) akan membentuk satgas untuk mengusut kasus transaksi janggal senilai lebih dari Rp349 triliun di Kemenkeu.

Tim gabungan atau satgas tersebut akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan laporan hasil analisis/laporan hasil pemeriksaan (LHA/LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud menjelaskan, tim gabungan atau satgas tersebut akan melibatkan sejumlah pihak. Di antaranya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Ditjen Bea dan Cukai, dan Bareskrim Polri.

Kemudian Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam.

Dalam melaksanakan tugasnya, Mahfud mengatakan Komite TPPU serta tim gabungan atau satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. (*)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komite TPPUpengusutanRp349 triliunSatgasSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Teroris Asal Uzbekistan Nekat Masuk Indonesia, Habib Syakur: Bukti Nyata Indonesia Sasaran Para Teroris

Post Selanjutnya

Serka Anumerta Robertus Simbolon Gugur di Papua, Kasad : TNI AD Kehilangan Salah Satu Prajurit Terbaiknya

RelatedPosts

ilustrasi

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

26 April 2026

GMNI Jakarta Timur: Batasi Empat Periode untuk Wujudkan Parlemen Sehat

25 April 2026
Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026
Post Selanjutnya

Serka Anumerta Robertus Simbolon Gugur di Papua, Kasad : TNI AD Kehilangan Salah Satu Prajurit Terbaiknya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Detik-detik Ganjar Pranowo Panik Terima Kabar akan Ada OTT KPK di Jateng

Discussion about this post

KabarTerbaru

Momentum Harlah ke-76, Fatayat NU Garut Kuatkan Perempuan sebagai Agen Perubahan

27 April 2026
Muscab PPP ke-10 di Ponpes Jawiyah Samarang Garut Jawa Barat

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

26 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Memutus Keheningan atas Kekerasan dalam Rumah Tangga

26 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Harlah ke-76 Fatayat NU: Perempuan Muda Harus Jadi Motor Pembangunan

26 April 2026
ilustrasi

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

26 April 2026

Seskab Teddy Tinjau Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Sekitar Stasiun Pasar Senen

26 April 2026
Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026)./ Diskominfo Kab. Garut)

Helaran GPBG 2026 Meriah, Dorong Ekonomi Rakyat dan Lestarikan Budaya Garut

26 April 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Pendopo/ Diskominfo Kab. Garut)

Garut Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

26 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com