• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dukung Penyelidikan KPK, SIAGA 98 Tak Apriori atas Rencana Komite TPPU Bentuk Satgas Pengusutan Rp349 Triliun

Redaksi oleh Redaksi
12 April 2023
di News
A A
0
Gedung Kementerian Keuangan

Gedung Kementerian Keuangan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  SIAGA 98 mendukung rencana Komite TPPU yang akan membentuk Satgas Pengusutan dugaan TPPU 349 triliun di lingkup kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagaimana disampaikan Ketua Komite TPPU Mahfud MD, Rabu, 12 April 2023.

“SIAGA 98 menilai hal itu tidak bertentangan dengan upaya penyelidikan yang juga dilakukan penegak hukum lainnya jika melakukan penyelidikan 349 T,” jelas SIAGA 98 seperti disampaikan Koordinatornya Hasanuddin, Rabu (12/4/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dari Penjelasan Ketua TPPU Mahfud MD, lanjut Hasanuddin, Satgas ini bekerja dalam ruang lingkup kajian dan supervisi, dengan merekontruksi kerangka kasusnya dari awal terhadap LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp. 349.874.187.502.987 atau yang dikenal dengan nilai agregat 349 T.

RelatedPosts

Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

Dengan demikian, Satgas TPPU bersifat evaluatif, sebab itu masih dalam ruang lingkup tugas Komite TPPU dan lingkup Pasal 4 Peraturan Presiden RI No. 6 Tahun 2012, yaitu terkait evaluasi atas penanganan 349 T di Kementerian Keuangan.

“Jadi, tidak soal Kementerian Keuangan terlibat di dalamnya, karena terkait dengan data dan proses di Kementerian Keuangan.,” ungkap Hasanuddin.

Hasanuddin juga menandaskan, SIAGA 98 tidak apriori terhadap pembentukan Satgas yang melibatkan Kemenkeu, sebab penyelidikan dan pengusutan 349 T tetap dapat dilakukan oleh penegak hukum secara terpisah, mandiri dan independen, baik oleh kejaksaan dan kepolisian, maupun KPK.

“Apalagi, Kami, SIAGA 98 sudah meminta KPK melalui pengaduan masyarakat (Dumas) pada tanggal 5 April 2023 lalu untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait dugaan ada atau tidaknya keterlibatan penyelenggara negara di 349 T yang menjadi kewenangan KPK,” kata Hasanuddin.

Baca Juga  Kapolres Garut Pimpin Pengawalan Aksi Solidaritas Garut Bela Rempang

Diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) akan membentuk satgas untuk mengusut kasus transaksi janggal senilai lebih dari Rp349 triliun di Kemenkeu.

Tim gabungan atau satgas tersebut akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan laporan hasil analisis/laporan hasil pemeriksaan (LHA/LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud menjelaskan, tim gabungan atau satgas tersebut akan melibatkan sejumlah pihak. Di antaranya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Ditjen Bea dan Cukai, dan Bareskrim Polri.

Kemudian Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam.

Dalam melaksanakan tugasnya, Mahfud mengatakan Komite TPPU serta tim gabungan atau satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. (*)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komite TPPUpengusutanRp349 triliunSatgasSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Teroris Asal Uzbekistan Nekat Masuk Indonesia, Habib Syakur: Bukti Nyata Indonesia Sasaran Para Teroris

Post Selanjutnya

Serka Anumerta Robertus Simbolon Gugur di Papua, Kasad : TNI AD Kehilangan Salah Satu Prajurit Terbaiknya

RelatedPosts

Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

20 Mei 2026

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

20 Mei 2026

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (dok IDXChanel)

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

19 Mei 2026

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026
Post Selanjutnya

Serka Anumerta Robertus Simbolon Gugur di Papua, Kasad : TNI AD Kehilangan Salah Satu Prajurit Terbaiknya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Detik-detik Ganjar Pranowo Panik Terima Kabar akan Ada OTT KPK di Jateng

Discussion about this post

KabarTerbaru

IIES, ITC, dan IFM 2026 siap digelar di ICE BSD dengan menghadirkan ribuan pelaku industri global dan hadiah perjalanan gratis ke Guangzhou.(Irfan/kabariku.com)

ICE BSD Bakal Jadi Pusat Pameran Industri Asia 2026, Pengunjung Berkesempatan Terbang Gratis ke Guangzhou

20 Mei 2026

Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

20 Mei 2026

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

20 Mei 2026

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (dok IDXChanel)

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

19 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Wakil Ketua DPRD S. Fahmi Tegaskan Komitmen PKB Garut Perangi Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

19 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com