• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Tangani Premanisme dan Ormas Meresahkan, Ini Tugas dan Lembaga Terkait

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Mei 2025
di News
A A
0
Suasana rapat pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan di Kemenko Polhukam/Kemenko Polhukam

Suasana rapat pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan di Kemenko Polhukam/Kemenko Polhukam

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Pembentukan satgas ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga yang digelar di Ruang Rapat Nakula, Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5), dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan.

Rapat dihadiri sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga strategis, termasuk Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, serta perwakilan dari sektor-sektor ekonomi dan investasi. Fokus utama pembahasan adalah peningkatan penanganan terhadap ormas yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan menciptakan hambatan bagi iklim investasi di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial. Ormas-ormas bermasalah telah menjadi penghalang serius bagi target pembangunan nasional yang telah digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto,” tegas Budi Gunawan. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan bertindak tegas namun terukur, sambil tetap membuka ruang pembinaan bagi ormas yang bersedia berubah.

RelatedPosts

Electrifying Agriculture PLN Tingkatkan Produktivitas Petani Bunga Krisan di Tomohon

Senyum dan Geleng Kepala Bahlil Dicandai Yulian Gunhar: “Bisa Jadi Wapres, Barang Ini!”

Disdukcapil Jabar Dorong Pemutakhiran DTSEN: Kunci Akurasi Data Bansos dan Perencanaan Daerah‎

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah akan membuka kanal pengaduan resmi yang dapat diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha yang merasa terganggu oleh ulah preman atau oknum ormas. “Kami ingin memastikan semua pihak bisa beraktivitas dengan aman, dan negara hadir untuk melindungi hak tersebut,” tambah Menko Polhukam.

Baca Juga  Geruduk Kanwil 4 Bank BNI Jawa Barat Terkait Dugaan Bank BNI Cabang Astanaanyar Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Berikut Penjelasan AMPPIBI

Satgas Terpadu ini akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan operasi lapangan, dengan struktur komando yang responsif dan melibatkan lintas sektor, termasuk TNI dan Polri. Satgas akan fokus pada penegakan hukum terhadap premanisme dan penertiban ormas yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Satgas ini berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam dan melibatkan sejumlah kementerian serta lembaga terkait. Tugas pokoknya adalah menegakkan aturan yang sudah ada terkait keberadaan dan aktivitas ormas, yang terbagi ke dalam dua kategori: ormas berbadan hukum dan ormas tidak berbadan hukum namun terdaftar.

“Kalau ormas berbadan hukum, penindakannya menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan untuk ormas terdaftar yang tidak berbadan hukum, sanksi administratif dilakukan oleh Kemendagri,” ujar Tito. Ia menegaskan bahwa jika pelanggaran menyentuh ranah pidana, maka penindakan menjadi wewenang aparat kepolisian.

Salah satu bentuk sanksi administratif yang dapat diberikan adalah pencabutan status terdaftar ormas, yang berimplikasi pada hilangnya hak untuk memperoleh dana hibah atau fasilitas dari pemerintah.

Langkah pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan kepastian hukum, rasa aman bagi masyarakat, dan memperkuat daya tarik investasi di Indonesia. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir secara nyata dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan kondusif bagi pembangunan.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemenko PolhukamormaspremanismeSatgasTito Karnavian
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

JAM PIDMIL Tetapkan 3 Tersangka Perkara Koneksitas Korupsi Satelit Slot Orbit 1230 BT di Kemhan

Post Selanjutnya

Diupah Rp864,5 Juta untuk Sebar Hoaks: Kejagung Tahan Ketua Tim Cyber Army di Kasus CPO

RelatedPosts

Parade kendaraan hias TIFF menampilkan pesona bunga krisan sebagai daya tarik utama. Melalui program Electrifying Agriculture, PLN mendukung petani krisan Tomohon mengembangkan budidaya berbasis listrik yang efisien, produktif, dan berkelanjutan

Electrifying Agriculture PLN Tingkatkan Produktivitas Petani Bunga Krisan di Tomohon

12 November 2025

Senyum dan Geleng Kepala Bahlil Dicandai Yulian Gunhar: “Bisa Jadi Wapres, Barang Ini!”

12 November 2025

Disdukcapil Jabar Dorong Pemutakhiran DTSEN: Kunci Akurasi Data Bansos dan Perencanaan Daerah‎

12 November 2025

Diaspora Indonesia di Sydney Sambut Antusias Kedatangan Prabowo: Very Exciting!

12 November 2025
Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama, di Rupatama Mabes Polri, Selasa (11/11)

Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

12 November 2025
Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

12 November 2025
Post Selanjutnya
JAM PIDSUS Lakukan Penahanan Ketua Cyber Army Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung

Diupah Rp864,5 Juta untuk Sebar Hoaks: Kejagung Tahan Ketua Tim Cyber Army di Kasus CPO

Adik ipar dari Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa ijazah asli Jokowi

Ijazah Asli Jokowi Tiba di Bareskrim, Keluarga Harap Kasus Segera Tuntas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Habiburokhman ungkap 27 isu krusial dalam pembahasan ulang RUU KUHAP demi reformasi hukum nasional.(Foto: doc.Gerindra)

RUU KUHAP Dibahas Ulang, Komisi III DPR Soroti 27 Masalah dari Pemblokiran hingga Restorative Justice

12 November 2025

Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Lebih Inklusif, Rangkul Pentahelix di Yogyakarta

12 November 2025

PT SMI Berikan Pembiayaan Proyek Energi Bersih PLTM Sion, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim oleh ARAH usai menyebut Soeharto “pembunuh jutaan rakyat”, diduga langgar UU ITE.(Foto: Ist)

Ribka Tjiptaning Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Imbas Ucapannya tentang Soeharto

12 November 2025

Kuota Rumah Subsidi untuk Nakes Ditambah Jadi 35.000 Unit oleh Menteri PKP

12 November 2025

[HOAKS] PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENIMIPAS 

12 November 2025

Dalam Sehari Dua Penyelundupan 32,7 Gram Sabu Lewat Pembalut oleh Pengunjung Berhasil Digagalkan Petugas

12 November 2025

Kemenag Umumkan Sebanyak 101.786 Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama di Sekolah Dinyatakan Lulus PPG

12 November 2025
Parade kendaraan hias TIFF menampilkan pesona bunga krisan sebagai daya tarik utama. Melalui program Electrifying Agriculture, PLN mendukung petani krisan Tomohon mengembangkan budidaya berbasis listrik yang efisien, produktif, dan berkelanjutan

Electrifying Agriculture PLN Tingkatkan Produktivitas Petani Bunga Krisan di Tomohon

12 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com