• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

KPCDI Minta Seluruh Unit Hemodialisis Tidak Tutup Layanan Cuci Darah Selama Hari Raya Idul Fitri

Redaksi oleh Redaksi
20 April 2023
di Kabar Terkini, Kesehatan
A A
0
Ilustrasi pelayanan Hemodialisis

Ilustrasi pelayanan Hemodialisis

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir meminta seluruh rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Hemodialisis (HD) tidak menutup layanan cuci darah bagi para Pasien Ginjal Kronik (PGK) selama momen Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Hal ini menyusul adanya kebijakan dari beberapa layanan HD yang meniadakan terapi cuci darah saat lebaran tanpa pergantian jadwal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Hemodialisis ini kan terapi (pengganti ginjal) rutin yang tidak boleh ditunda atau dihentikan secara tiba-tiba,” kata Tony di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

RelatedPosts

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

Tony menjelaskan sejauh ini terdapat beberapa pihak penyedia layanan yang menginformasikan akan menutup layanan HD pada momen lebaran. Bahkan penutupan ini ada yang dimulai pada Sabtu (22/4) hingga Selasa (25/4).

Pemberitahuan ini memuat narasi layanan hemodialisis bisa digunakan jika terdapat kondisi darurat dan mengimbau pasien untuk mengurangi asupan air, hindari buah-buahan, dan batasi garam.

Kebijakan ini tentu sangat berbahaya dan berpotensi tidak hanya membuat kualitas hidup pasien menurun tetapi juga mengancam nyawa.

Musababnya, PGK stadium akhir harus mendapatkan terapi HD atau cuci darah sebanyak dua hingga tiga kali dalam satu minggu sebagai proses menyaring dan membuang sisa metabolisme dari dalam tubuh.

Sehingga, jika dalam prosesnya pasien dikurangi HD-nya maka ia tidak akan mendapatkan terapi HD yang adekuat.

Disisi lain, seorang pasien yang terlambat melakukan cuci darah maka akan menyebabkan penumpukan cairan sehingga sebagian tubuh mengalami pembengkakan, sesak napas, dan menumpuknya racun dalam darah.

Baca Juga  Uji Materi Kebijakan Iuran BPJS Tertutup, KPCDI Tagih Janji Komisi IX DPR RI

Jika kondisi ini dibiarkan maka pasien bisa mengalami kematian.

“Jika pelayanan HD diliburkan saat lebaran, artinya pasien hanya akan melakukan cuci darah 1 kali dalam seminggu, dimana SOP-nya minimal seminggu dua kali” ungkap Tony

Oleh karenanya, jika pihak layanan HD membuat kebijakan libur selama lebaran maka bijaknya rumah sakit atau unit HD wajib mengganti jadwal cuci darah pasien dalam waktu yang tidak terlalu jauh.

“Pun, sebelum melakukan pergantian tersebut, pihak penyedia layanan juga wajib melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada dokter penanggung jawab pasien,”ujar Tony.

Untuk itu, Tony mendesak Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) untuk melakukan pemantauan terkait jalannya penyelanggaraan HD selama libur lebaran.

Bila ditemukan pihak yang melanggar, maka ketiga pihak tersebut wajib memberikan teguran keras karena kebijakan yang diambil mengancam keselamatan pasien. 

“Sebagai pelayan publik itu harus beroperasi sebagaimana mestinya,” Tony menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI)Dinas KesehatanKementerian KesehatanKomunitas Pasien Cuci Darah IndonesiaKPCDIpelayanan Hemodialisis
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas karena Percakapannya dengan Karo Hukum ESDM, Begini Respon KPK

Post Selanjutnya

Ini Tips Mudik Aman dan Lancar dengan Kapal Laut dari Pengamat Maritim

RelatedPosts

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026
Post Selanjutnya

Ini Tips Mudik Aman dan Lancar dengan Kapal Laut dari Pengamat Maritim

Penyebaran Covid-19 Kembali Meningkat, Presiden Jokowi Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pelaku yang Sekap-Aniaya Kekasihnya Selama 3 Tahun di Bandung Jadi Tersangka dan Ditetapkan   Sebagai DPO

24 Juni 2026
Peluncuran KRISTAInterFOOD 2026 menandai komitmen baru dalam membangun koneksi bisnis industri F&B Indonesia.(Irfan/kabariku.com)

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

23 Juni 2026
Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja ke Kanada, Nilainya Capai Rp3,85 Miliar

23 Juni 2026

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

23 Juni 2026

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com