• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

KPCDI Minta Seluruh Unit Hemodialisis Tidak Tutup Layanan Cuci Darah Selama Hari Raya Idul Fitri

Redaksi oleh Redaksi
20 April 2023
di Kabar Terkini, Kesehatan
A A
0
Ilustrasi pelayanan Hemodialisis

Ilustrasi pelayanan Hemodialisis

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir meminta seluruh rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Hemodialisis (HD) tidak menutup layanan cuci darah bagi para Pasien Ginjal Kronik (PGK) selama momen Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Hal ini menyusul adanya kebijakan dari beberapa layanan HD yang meniadakan terapi cuci darah saat lebaran tanpa pergantian jadwal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Hemodialisis ini kan terapi (pengganti ginjal) rutin yang tidak boleh ditunda atau dihentikan secara tiba-tiba,” kata Tony di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

RelatedPosts

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

Tony menjelaskan sejauh ini terdapat beberapa pihak penyedia layanan yang menginformasikan akan menutup layanan HD pada momen lebaran. Bahkan penutupan ini ada yang dimulai pada Sabtu (22/4) hingga Selasa (25/4).

Pemberitahuan ini memuat narasi layanan hemodialisis bisa digunakan jika terdapat kondisi darurat dan mengimbau pasien untuk mengurangi asupan air, hindari buah-buahan, dan batasi garam.

Kebijakan ini tentu sangat berbahaya dan berpotensi tidak hanya membuat kualitas hidup pasien menurun tetapi juga mengancam nyawa.

Musababnya, PGK stadium akhir harus mendapatkan terapi HD atau cuci darah sebanyak dua hingga tiga kali dalam satu minggu sebagai proses menyaring dan membuang sisa metabolisme dari dalam tubuh.

Sehingga, jika dalam prosesnya pasien dikurangi HD-nya maka ia tidak akan mendapatkan terapi HD yang adekuat.

Disisi lain, seorang pasien yang terlambat melakukan cuci darah maka akan menyebabkan penumpukan cairan sehingga sebagian tubuh mengalami pembengkakan, sesak napas, dan menumpuknya racun dalam darah.

Baca Juga  Aktivis '98 Sebut Pernyataan Eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid Soal DPO Harun Masiku Menyesatkan

Jika kondisi ini dibiarkan maka pasien bisa mengalami kematian.

“Jika pelayanan HD diliburkan saat lebaran, artinya pasien hanya akan melakukan cuci darah 1 kali dalam seminggu, dimana SOP-nya minimal seminggu dua kali” ungkap Tony

Oleh karenanya, jika pihak layanan HD membuat kebijakan libur selama lebaran maka bijaknya rumah sakit atau unit HD wajib mengganti jadwal cuci darah pasien dalam waktu yang tidak terlalu jauh.

“Pun, sebelum melakukan pergantian tersebut, pihak penyedia layanan juga wajib melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada dokter penanggung jawab pasien,”ujar Tony.

Untuk itu, Tony mendesak Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) untuk melakukan pemantauan terkait jalannya penyelanggaraan HD selama libur lebaran.

Bila ditemukan pihak yang melanggar, maka ketiga pihak tersebut wajib memberikan teguran keras karena kebijakan yang diambil mengancam keselamatan pasien. 

“Sebagai pelayan publik itu harus beroperasi sebagaimana mestinya,” Tony menutup.***

Red/K.101

Tags: dan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI)Dinas KesehatanKementerian KesehatanKomunitas Pasien Cuci Darah IndonesiaKPCDIpelayanan Hemodialisis
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas karena Percakapannya dengan Karo Hukum ESDM, Begini Respon KPK

Post Selanjutnya

Ini Tips Mudik Aman dan Lancar dengan Kapal Laut dari Pengamat Maritim

RelatedPosts

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026
Post Selanjutnya

Ini Tips Mudik Aman dan Lancar dengan Kapal Laut dari Pengamat Maritim

Penyebaran Covid-19 Kembali Meningkat, Presiden Jokowi Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

5 Agustus 2026

Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Kapolres: Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak Tegas

5 Agustus 2026

Komisi I DPRD Kota Tangerang Batalkan SK Ketua RW 01 Uwung Jaya, Pemilihan Diulang Demi Transparansi

5 Agustus 2026

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com