• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

KPCDI Minta Seluruh Unit Hemodialisis Tidak Tutup Layanan Cuci Darah Selama Hari Raya Idul Fitri

Redaksi oleh Redaksi
20 April 2023
di Kabar Terkini, Kesehatan
A A
0
Ilustrasi pelayanan Hemodialisis

Ilustrasi pelayanan Hemodialisis

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir meminta seluruh rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Hemodialisis (HD) tidak menutup layanan cuci darah bagi para Pasien Ginjal Kronik (PGK) selama momen Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Hal ini menyusul adanya kebijakan dari beberapa layanan HD yang meniadakan terapi cuci darah saat lebaran tanpa pergantian jadwal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Hemodialisis ini kan terapi (pengganti ginjal) rutin yang tidak boleh ditunda atau dihentikan secara tiba-tiba,” kata Tony di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

RelatedPosts

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Tony menjelaskan sejauh ini terdapat beberapa pihak penyedia layanan yang menginformasikan akan menutup layanan HD pada momen lebaran. Bahkan penutupan ini ada yang dimulai pada Sabtu (22/4) hingga Selasa (25/4).

Pemberitahuan ini memuat narasi layanan hemodialisis bisa digunakan jika terdapat kondisi darurat dan mengimbau pasien untuk mengurangi asupan air, hindari buah-buahan, dan batasi garam.

Kebijakan ini tentu sangat berbahaya dan berpotensi tidak hanya membuat kualitas hidup pasien menurun tetapi juga mengancam nyawa.

Musababnya, PGK stadium akhir harus mendapatkan terapi HD atau cuci darah sebanyak dua hingga tiga kali dalam satu minggu sebagai proses menyaring dan membuang sisa metabolisme dari dalam tubuh.

Sehingga, jika dalam prosesnya pasien dikurangi HD-nya maka ia tidak akan mendapatkan terapi HD yang adekuat.

Disisi lain, seorang pasien yang terlambat melakukan cuci darah maka akan menyebabkan penumpukan cairan sehingga sebagian tubuh mengalami pembengkakan, sesak napas, dan menumpuknya racun dalam darah.

Baca Juga  Kisah Tio, Umur 9 Tahun Gagal Ginjal, Ditinggal Ayah, dan Perjuangan Sang Ibu

Jika kondisi ini dibiarkan maka pasien bisa mengalami kematian.

“Jika pelayanan HD diliburkan saat lebaran, artinya pasien hanya akan melakukan cuci darah 1 kali dalam seminggu, dimana SOP-nya minimal seminggu dua kali” ungkap Tony

Oleh karenanya, jika pihak layanan HD membuat kebijakan libur selama lebaran maka bijaknya rumah sakit atau unit HD wajib mengganti jadwal cuci darah pasien dalam waktu yang tidak terlalu jauh.

“Pun, sebelum melakukan pergantian tersebut, pihak penyedia layanan juga wajib melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada dokter penanggung jawab pasien,”ujar Tony.

Untuk itu, Tony mendesak Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) untuk melakukan pemantauan terkait jalannya penyelanggaraan HD selama libur lebaran.

Bila ditemukan pihak yang melanggar, maka ketiga pihak tersebut wajib memberikan teguran keras karena kebijakan yang diambil mengancam keselamatan pasien. 

“Sebagai pelayan publik itu harus beroperasi sebagaimana mestinya,” Tony menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI)Dinas KesehatanKementerian KesehatanKomunitas Pasien Cuci Darah IndonesiaKPCDIpelayanan Hemodialisis
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas karena Percakapannya dengan Karo Hukum ESDM, Begini Respon KPK

Post Selanjutnya

Ini Tips Mudik Aman dan Lancar dengan Kapal Laut dari Pengamat Maritim

RelatedPosts

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Ini Tips Mudik Aman dan Lancar dengan Kapal Laut dari Pengamat Maritim

Penyebaran Covid-19 Kembali Meningkat, Presiden Jokowi Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

26 Juni 2026

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

The Changcuters Merilis Album Baru “WOW MA”

26 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com