• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

KPCDI Minta Seluruh Unit Hemodialisis Tidak Tutup Layanan Cuci Darah Selama Hari Raya Idul Fitri

Redaksi oleh Redaksi
20 April 2023
di Kabar Terkini, Kesehatan
A A
0
Ilustrasi pelayanan Hemodialisis

Ilustrasi pelayanan Hemodialisis

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir meminta seluruh rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Hemodialisis (HD) tidak menutup layanan cuci darah bagi para Pasien Ginjal Kronik (PGK) selama momen Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Hal ini menyusul adanya kebijakan dari beberapa layanan HD yang meniadakan terapi cuci darah saat lebaran tanpa pergantian jadwal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Hemodialisis ini kan terapi (pengganti ginjal) rutin yang tidak boleh ditunda atau dihentikan secara tiba-tiba,” kata Tony di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

RelatedPosts

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Tony menjelaskan sejauh ini terdapat beberapa pihak penyedia layanan yang menginformasikan akan menutup layanan HD pada momen lebaran. Bahkan penutupan ini ada yang dimulai pada Sabtu (22/4) hingga Selasa (25/4).

Pemberitahuan ini memuat narasi layanan hemodialisis bisa digunakan jika terdapat kondisi darurat dan mengimbau pasien untuk mengurangi asupan air, hindari buah-buahan, dan batasi garam.

Kebijakan ini tentu sangat berbahaya dan berpotensi tidak hanya membuat kualitas hidup pasien menurun tetapi juga mengancam nyawa.

Musababnya, PGK stadium akhir harus mendapatkan terapi HD atau cuci darah sebanyak dua hingga tiga kali dalam satu minggu sebagai proses menyaring dan membuang sisa metabolisme dari dalam tubuh.

Sehingga, jika dalam prosesnya pasien dikurangi HD-nya maka ia tidak akan mendapatkan terapi HD yang adekuat.

Disisi lain, seorang pasien yang terlambat melakukan cuci darah maka akan menyebabkan penumpukan cairan sehingga sebagian tubuh mengalami pembengkakan, sesak napas, dan menumpuknya racun dalam darah.

Baca Juga  Tanggapi Pernyataan Novel Baswedan, Jubir KPK: Janganlah Kebencian Membuat Berlaku Tak Adil

Jika kondisi ini dibiarkan maka pasien bisa mengalami kematian.

“Jika pelayanan HD diliburkan saat lebaran, artinya pasien hanya akan melakukan cuci darah 1 kali dalam seminggu, dimana SOP-nya minimal seminggu dua kali” ungkap Tony

Oleh karenanya, jika pihak layanan HD membuat kebijakan libur selama lebaran maka bijaknya rumah sakit atau unit HD wajib mengganti jadwal cuci darah pasien dalam waktu yang tidak terlalu jauh.

“Pun, sebelum melakukan pergantian tersebut, pihak penyedia layanan juga wajib melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada dokter penanggung jawab pasien,”ujar Tony.

Untuk itu, Tony mendesak Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) untuk melakukan pemantauan terkait jalannya penyelanggaraan HD selama libur lebaran.

Bila ditemukan pihak yang melanggar, maka ketiga pihak tersebut wajib memberikan teguran keras karena kebijakan yang diambil mengancam keselamatan pasien. 

“Sebagai pelayan publik itu harus beroperasi sebagaimana mestinya,” Tony menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI)Dinas KesehatanKementerian KesehatanKomunitas Pasien Cuci Darah IndonesiaKPCDIpelayanan Hemodialisis
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas karena Percakapannya dengan Karo Hukum ESDM, Begini Respon KPK

Post Selanjutnya

Ini Tips Mudik Aman dan Lancar dengan Kapal Laut dari Pengamat Maritim

RelatedPosts

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026
Post Selanjutnya

Ini Tips Mudik Aman dan Lancar dengan Kapal Laut dari Pengamat Maritim

Penyebaran Covid-19 Kembali Meningkat, Presiden Jokowi Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy Ungkap Progres Pembangunan Jembatan Gantung: Target 2.500 Rampung Agustus 2026

30 Juni 2026
Luís Figo hadir di Pesta Bola HGI 2026. Ikuti #JugglingBolaHGI untuk bertemu sang legenda dan rebut iPhone 16.

Pesta Bola HGI 2026 Hadirkan Luís Figo, Fans Berpeluang Adu Juggling hingga Foto Bareng

29 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi MBG. (Istimewa)

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

29 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
Warga Kwini 8 mendesak pencabutan SHP Nomor 48 Tahun 2023 serta meminta DPRD DKI, Ombudsman, dan BPN mengusut konflik agraria di Senen.(Istimewa)

Warga Kwini 8 Desak SHP Nomor 48 Tahun 2023 Dicabut, Konflik Agraria Dibawa ke DPRD DKI dan Ombudsman

29 Juni 2026
Polda Metro Jaya menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan Roy Suryo (Istimewa)

Polda Metro Tak Gentar Hadapi Gugatan Peradilan Roy Suryo, Klaim Penyidikan Sudah Sesuai SOP

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Jaga Rupiah Akibat Gejolak Global, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensegneg,DEN hingga BI

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com