• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Iwan Sumule: Mahfud Harus Tuntaskan Transaksi Janggal di Kememkeu

Redaksi oleh Redaksi
2 April 2023
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule menyatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bertanggung jawab untuk menuntaskan penyingkapan tabir transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kata dia, tanggung jawab itu karena Mahfud MD adalah orang pertama yang mengungkap transaksi janggal senilai Rp. 300 triliun, belakangan diperbaharui menjadi Rp. 349 triliun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Semestinya dilakukan pembersihan total di Kemenkeu, dengan beranjak dari transaksi mencurigakan 349 Triliun,” kata Iwan Sumule dalam keterangan diterima Kabariku. Sabtu (1/4/2023).

RelatedPosts

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

Tanggung jawab Mahfud, kata Iwan lagi, harus linier dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus memeriksa Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Selain KPK harus periksa Menkeu SMI, Pak Mahfud MD pun harus bertanggung jawab mengungkap sampai tuntas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu,” ujar Iwan.

Iwan menyebut, jangan hanya RAT yang dijerat atau diproses hukum, apalagi RAT diproses hukum dan ditersangkakan KPK, bukan berawal dari terkuaknya transaksi mencurigakan 349 Triliun di Kemenkeu.

Ironinya, lanjut Iwan, skandal keuangan (Pajak dan Bea Cukai) di Kemenkeu bukan baru kali ini saja terjadi.

Menurutnya, Harus bersih-bersih total, agar dapat mengembalikan kepercayaan publik atau rakyat untuk tetap bayar pajak.

“Karena salah satu penopang pembiayaan negara atau APBN berasal dari pajak rakyat. Negara bisa kolaps kalau rakyat kompak ramai-ramai tidak bayar pajak,” lanjut dia.

Lebih jauh Iwan menuturkan, Menkeu juga harus diperiksa KPK, sebagai pertanggungjawaban, karena biasanya anak buah tak akan berani “bermain” (mengakali) para wajib pajak tanpa diberi keleluasaan bermain.

Baca Juga  Waktunya Prabowo Meletakkan Dasar Ekonomi Baru, Mulai dari BUMN

“Menghukum para pelaku TPPU ataupun korupsi. Seperti lirik lagu dangdut, `kau yang memulai, kau yang mengakhiri`,” tandasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aktivis ProDEMKemenkeu RIMenkopolhukam Mahfud Mdtransaksi janggal 349 TWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BPH Migas Ajak Masyarakat Ikut Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Post Selanjutnya

Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Koalisi Masyarakat Sipil: Ancaman untuk Demokrasi

RelatedPosts

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

27 Juni 2026

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

23 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Koalisi Masyarakat Sipil: Ancaman untuk Demokrasi

Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi Mendesak KPK Tindak Lanjut Pelaporan Dugaan Korupsi Wamenkumham

Discussion about this post

KabarTerbaru

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Dishub Bangka Tutup Sementara Jembatan Baturusa Mulai 6 Juli, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Baru

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026

Hadir Hingga Pelosok Mamasa, PNM Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com