• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Dari Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Menko Marvest, Jawaban Haris Azhar Saat Hakim Bertanya Lahir di Mana Bikin Pengunjung Tertawa

Redaksi oleh Redaksi
3 April 2023
di Hukum
A A
0
Haris Azhar

Haris Azhar

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sidang kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dengan terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan aktivis Fatia Maulidiyanti, berlangsung menarik.

Sidang yang digelar di Pengadilan Jakarta Timur, Senin (3/4/2023) tersebut, sempat diwarnai tawa pengunjung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Di awal sidang, Haris Azhar berselisih dengan Hakim Ketua.

RelatedPosts

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Sidang Sengketa Aset PN Jaksel Memanas, Nancy Nilai Ada Upaya Pencemaran Nama Baik

CERI Desak KPK Klarifikasi Dugaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tak Tercantum di LHKPN

Saat itu, hakim mengkonfirmasi data pribadi Haris Azhar.
Ketika hakim menanyakan tempat lahir, mantan koordinator KontraS tersebut menjawab di rumah sakit.

“Lahir di mana saudara?” tanya hakim.

“Rumah sakit,” jawab Haris.

Tentu saja pengunjung tertawa.

Dengan nada suara agak tinggi, hakim meminta Haris serius dalam sidang.

Namun kepada Hakim, Haris mengatakan bahwa menurut ibunya ia memang lahir di rumah sakit.

“Cukup!” kata Hakim.

Haris akhirnya menjelaskan identitasnya dengan merujuk pada data yang telah dicatat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sama jaksa sudah ditulis, kota lahir di Jakarta, 10 juli 1975, agama Islam, pekerjaan pengacara,” jawab Haris.

Diketahui, kasus pencemaran nama baik ini berawal dari laporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Menko Luhut tak terima dengan rekaman video wawancara Fatia Maulidayanti yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru, Haris Azhar.

Video itu berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.

Akhirnya Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diperkarakan hingga kemudian menjadi terdakwa.

Pada sidang tadi siang Haris dan Fatia diadili secara terpisah.

Baca Juga  SIAGA 98: Salaman Haris Azhar-Fatia dengan Menko Luhut dalam Sidang, Cermin Moral Bathin Kedua Pihak Sama Baik

Usai menjalani sidang, Haris Azhar menyatakan, dakwaan Jaksa kepada dirinya lebih banyak fitnah karena tak sesuai fakta penyidikan.

Namun Haris Azhar tak menjelaskan dakwaan mana yang tak sesuai fakta tersebut.

Ia mengatakan, hal itu akan ia jelaskan di sidang pembelaan.

“Yang jelas ada banyak dakwaan yang menurut saya justru fitnah,” katanya. (*)

Red/K-0001

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Haris Azharpencemaran nama baiksidang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Libatkan Seluruh Entitas Pemkab Garut, Pastikan 230 Ribu Balita Mendapatkan Imunisasi Polio

Post Selanjutnya

Dr. Connie Bakrie Mundur dari Dewan Pakar Partai NasDem, Suratnya Beredar Luas di Media Sosial, Berikut Ini Bunyi Lengkapnya

RelatedPosts

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Sidang Sengketa Aset PN Jaksel Memanas, Nancy Nilai Ada Upaya Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

CERI Desak KPK Klarifikasi Dugaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tak Tercantum di LHKPN

10 Juli 2026

Keadilan untuk Warga Bulusan: PT TUN Surabaya Pulihkan 186 SHM yang Digugat Pengembang

10 Juli 2026

Jangan Berhenti di Penggeledahan, BaraNusa: Kortastipikor Polri Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara

10 Juli 2026

Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

10 Juli 2026
Post Selanjutnya

Dr. Connie Bakrie Mundur dari Dewan Pakar Partai NasDem, Suratnya Beredar Luas di Media Sosial, Berikut Ini Bunyi Lengkapnya

Ketum DPP BAPERA: Selaraskan Narasi, Relasi dan Reputasi Dunia Digital, dan Nyata!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Setelah 11 Hari, Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Berhasil Dipadamkan

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026

Pemkot Tangerang Tegaskan Larang Aktivitas Pengemis di Jalan

11 Juli 2026

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Sidang Sengketa Aset PN Jaksel Memanas, Nancy Nilai Ada Upaya Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

CERI Desak KPK Klarifikasi Dugaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tak Tercantum di LHKPN

10 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Keadilan untuk Warga Bulusan: PT TUN Surabaya Pulihkan 186 SHM yang Digugat Pengembang

10 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com