• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Serikat Tani Nelayan Jabar Minta Hentikan Penambangan Liar di Kaki Gunung Sanggabuana

Redaksi oleh Redaksi
9 Maret 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bogor, Kabariku- Aktivitas penambangan emas liar dikaki gunung Sanggabuana Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor yang sudah berjalan kurang lebih 3 bulan dilakukan oleh Koperasi Produsen Bogor Timur Sejahtera, cukup meresahkan warga sekitar hutan Desa Buanajaya yang mayoritas adalah petani penggarap.

Aktivitas penambangan tersebut berada dikawasan hutan lindung dibawah Pengelolaan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perum Perhutani Kabupaten Bogor.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Wendy Hartono mewakili Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nelayan (PW STN) Jawa Barat mengatakan, Meskipun sudah ada tindakan tegas KPH Perhutani Bogor menutup  aktivitas penambangan emas liar tersebut secara dua kali berturut-turut, melalui Operasi Gabungan Polisi Hutan (Polhut) KPH Bogor, Satpol PP Kecamatan Tanjungsari dan Kepolisian Tanjungsari tidak membuat mereka jera melakukan aktivitas penambangan emas liar tersebut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Disinyalir kuat adanya keterlibatan ‘oknum’ Perangkat Pemerintahan Desa Buanajaya dibalik penambangan emas liar tersebut yang dilakukan oleh Koperasi Produsen Bogor Timur Sejahtera yang sampai saat ini masih beroperasi melakukan penambangan emas secara ilegal,” ucap Wendy. Kamis (9/3/2023).

Menurut Wendy, Warga Desa Buanajaya mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas penambangan emas liar tersebut.

“Penambangan liar tersebut dikhawatirkan mengakibatkan  bencana alam dan mengancam kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang sebagian besar adalah petani penggarap disekitar kawasan hutan kaki Gunung Sanggabuana,” jelasnya.

Lahan tanah telantar, kata Wendy, dipingggiran hutan kaki gunung Sanggabuana dijadikan lahan pertanian produktif selama bertahun-tahun oleh warga sekitar dengan mengandalkan sistem pengairan ke area pertanian.

Baca Juga  Sengkarut Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Garut

“Dari daerah aliran sungai Cibeet yang bersumber dari Gunung Sanggabuana dimana hutan kini bertambah rusak dan airnya sudah mulai tercemar disebabkan penambangan emas liar tersebut,” tegasnya.

Wendy menegaskan, Warga  desa Buanajaya menolak keras adanya aktivitas Penambangan emas liar dikaki gunung Sanggabuana, secara aturan hukum melanggar Pasal 12 Undang-Undang No. 18  Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Karena itu, warga menuntut  adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  menghentikan tambang emas liar  dan menjatuhkan sangsi hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/menolak-tambang-ilegal-di-wilayah-kaki-gunung-sanggabuana-berikut-pernyataan-warga-kampung-cibeureum-buanajaya-bogor/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Koperasi Produsen Bogor Timur SejahteraPenambangan Liar di Kaki Gunung SanggabuanaPerum Perhutani Kabupaten BogorWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua PPJNA 98: Presiden Jokowi Harus Selesaikan Persoalan di Kemenkeu

Post Selanjutnya

Mengenal Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang Dipangggil KPK karena Hobi Pamer Harta

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Mengenal Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang Dipangggil KPK karena Hobi Pamer Harta

Foto Istimewa

Belajar dari Pandemi Covid-19, WKD 2023: Pemerintah Harus Bangun Faskes yang Tangguh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026

Jelang Ramadan, Legislator Garut Tinjau Kondisi Janda Tua Duafa di Leuwigoong

18 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Bek Persib Bandung, Federico Barba/Persib

Percaya Kekuatan GBLA, Barba Optimistis PERSIB Bisa Comeback Lawan Ratchaburi

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com