• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Serikat Tani Nelayan Jabar Minta Hentikan Penambangan Liar di Kaki Gunung Sanggabuana

Redaksi oleh Redaksi
9 Maret 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bogor, Kabariku- Aktivitas penambangan emas liar dikaki gunung Sanggabuana Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor yang sudah berjalan kurang lebih 3 bulan dilakukan oleh Koperasi Produsen Bogor Timur Sejahtera, cukup meresahkan warga sekitar hutan Desa Buanajaya yang mayoritas adalah petani penggarap.

Aktivitas penambangan tersebut berada dikawasan hutan lindung dibawah Pengelolaan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perum Perhutani Kabupaten Bogor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Wendy Hartono mewakili Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nelayan (PW STN) Jawa Barat mengatakan, Meskipun sudah ada tindakan tegas KPH Perhutani Bogor menutup  aktivitas penambangan emas liar tersebut secara dua kali berturut-turut, melalui Operasi Gabungan Polisi Hutan (Polhut) KPH Bogor, Satpol PP Kecamatan Tanjungsari dan Kepolisian Tanjungsari tidak membuat mereka jera melakukan aktivitas penambangan emas liar tersebut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Disinyalir kuat adanya keterlibatan ‘oknum’ Perangkat Pemerintahan Desa Buanajaya dibalik penambangan emas liar tersebut yang dilakukan oleh Koperasi Produsen Bogor Timur Sejahtera yang sampai saat ini masih beroperasi melakukan penambangan emas secara ilegal,” ucap Wendy. Kamis (9/3/2023).

Menurut Wendy, Warga Desa Buanajaya mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas penambangan emas liar tersebut.

“Penambangan liar tersebut dikhawatirkan mengakibatkan  bencana alam dan mengancam kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang sebagian besar adalah petani penggarap disekitar kawasan hutan kaki Gunung Sanggabuana,” jelasnya.

Lahan tanah telantar, kata Wendy, dipingggiran hutan kaki gunung Sanggabuana dijadikan lahan pertanian produktif selama bertahun-tahun oleh warga sekitar dengan mengandalkan sistem pengairan ke area pertanian.

Baca Juga  Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

“Dari daerah aliran sungai Cibeet yang bersumber dari Gunung Sanggabuana dimana hutan kini bertambah rusak dan airnya sudah mulai tercemar disebabkan penambangan emas liar tersebut,” tegasnya.

Wendy menegaskan, Warga  desa Buanajaya menolak keras adanya aktivitas Penambangan emas liar dikaki gunung Sanggabuana, secara aturan hukum melanggar Pasal 12 Undang-Undang No. 18  Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Karena itu, warga menuntut  adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  menghentikan tambang emas liar  dan menjatuhkan sangsi hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/menolak-tambang-ilegal-di-wilayah-kaki-gunung-sanggabuana-berikut-pernyataan-warga-kampung-cibeureum-buanajaya-bogor/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Koperasi Produsen Bogor Timur SejahteraPenambangan Liar di Kaki Gunung SanggabuanaPerum Perhutani Kabupaten BogorWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua PPJNA 98: Presiden Jokowi Harus Selesaikan Persoalan di Kemenkeu

Post Selanjutnya

Mengenal Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang Dipangggil KPK karena Hobi Pamer Harta

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Mengenal Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang Dipangggil KPK karena Hobi Pamer Harta

Foto Istimewa

Belajar dari Pandemi Covid-19, WKD 2023: Pemerintah Harus Bangun Faskes yang Tangguh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Logo PSSI/PSSI

PSSI Minta Publik Sabar Soal Pengumuman Pelatih Baru Timnas Indonesia

21 November 2025
Pelatih PERSIB, Bojan Hodak/Persib

Bojan Hodak Targetkan Kemenangan PERSIB Saat Hadapi Dewa United di GBLA

21 November 2025
Bagi kapten PERSIB, Marc Klok/Persib

Klok Sambut Laga Kontra Dewa United sebagai Obat Rindu Bermain di GBLA

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com