• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Serikat Tani Nelayan Jabar Minta Hentikan Penambangan Liar di Kaki Gunung Sanggabuana

Redaksi oleh Redaksi
9 Maret 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bogor, Kabariku- Aktivitas penambangan emas liar dikaki gunung Sanggabuana Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor yang sudah berjalan kurang lebih 3 bulan dilakukan oleh Koperasi Produsen Bogor Timur Sejahtera, cukup meresahkan warga sekitar hutan Desa Buanajaya yang mayoritas adalah petani penggarap.

Aktivitas penambangan tersebut berada dikawasan hutan lindung dibawah Pengelolaan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perum Perhutani Kabupaten Bogor.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Wendy Hartono mewakili Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nelayan (PW STN) Jawa Barat mengatakan, Meskipun sudah ada tindakan tegas KPH Perhutani Bogor menutup  aktivitas penambangan emas liar tersebut secara dua kali berturut-turut, melalui Operasi Gabungan Polisi Hutan (Polhut) KPH Bogor, Satpol PP Kecamatan Tanjungsari dan Kepolisian Tanjungsari tidak membuat mereka jera melakukan aktivitas penambangan emas liar tersebut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Disinyalir kuat adanya keterlibatan ‘oknum’ Perangkat Pemerintahan Desa Buanajaya dibalik penambangan emas liar tersebut yang dilakukan oleh Koperasi Produsen Bogor Timur Sejahtera yang sampai saat ini masih beroperasi melakukan penambangan emas secara ilegal,” ucap Wendy. Kamis (9/3/2023).

Menurut Wendy, Warga Desa Buanajaya mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas penambangan emas liar tersebut.

“Penambangan liar tersebut dikhawatirkan mengakibatkan  bencana alam dan mengancam kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang sebagian besar adalah petani penggarap disekitar kawasan hutan kaki Gunung Sanggabuana,” jelasnya.

Lahan tanah telantar, kata Wendy, dipingggiran hutan kaki gunung Sanggabuana dijadikan lahan pertanian produktif selama bertahun-tahun oleh warga sekitar dengan mengandalkan sistem pengairan ke area pertanian.

Baca Juga  Pengelolaan Aset PT Bukit Asam Disinyalir Ada Permainan, Repdem Sumsel Segera Lakukan Investigasi

“Dari daerah aliran sungai Cibeet yang bersumber dari Gunung Sanggabuana dimana hutan kini bertambah rusak dan airnya sudah mulai tercemar disebabkan penambangan emas liar tersebut,” tegasnya.

Wendy menegaskan, Warga  desa Buanajaya menolak keras adanya aktivitas Penambangan emas liar dikaki gunung Sanggabuana, secara aturan hukum melanggar Pasal 12 Undang-Undang No. 18  Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Karena itu, warga menuntut  adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  menghentikan tambang emas liar  dan menjatuhkan sangsi hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/menolak-tambang-ilegal-di-wilayah-kaki-gunung-sanggabuana-berikut-pernyataan-warga-kampung-cibeureum-buanajaya-bogor/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Koperasi Produsen Bogor Timur SejahteraPenambangan Liar di Kaki Gunung SanggabuanaPerum Perhutani Kabupaten BogorWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua PPJNA 98: Presiden Jokowi Harus Selesaikan Persoalan di Kemenkeu

Post Selanjutnya

Mengenal Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang Dipangggil KPK karena Hobi Pamer Harta

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Mengenal Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang Dipangggil KPK karena Hobi Pamer Harta

Foto Istimewa

Belajar dari Pandemi Covid-19, WKD 2023: Pemerintah Harus Bangun Faskes yang Tangguh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com