• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Nasional

Dokter yang Berhimpun di FDKKN Somasi Menkes Terkait Besaran Biaya STR dan Izin Praktik, Beri Waktu Tiga Hari Berikan Jawaban

Redaksi oleh Redaksi
31 Maret 2023
di Nasional
A A
0
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Para dokter yang tergabung ke dalam Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional (FDPKKN) melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin.

Somasi dilayangkan terkait pernyataan Menkes Budi seputar besaran biaya penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter. Saat itu Menkes menyatakan bahwa STR dan SIP sangat mahal hingga mencaai Rp6 juta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan ini disampaikan Menkes dalam agenda Public Hearing RUU Kesehatan bersama sejumlah organisasi profesi pada 17 Maret 2023 di Gedung Kemenkes, Jakarta.

RelatedPosts

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Raih Penghargaan Moderasi Beragama dari Kementerian Agama

Kepala BNN RI Paparkan Arah Kebijakan Baru: Strategi P4GN dan Rehabilitasi Humanis

Kemenag RI Buka Seleksi Calon Anggota Baznas untuk Masa Kerja 2025 – 2030

Surat somasi bernomor 037/B/J&T/III/2023 terbit pada tanggal 28 Maret tersebut, memuat 15 pokok peringatan.

Kuasa hukum FDPKKN Muhammad Joni beserta empat pengacara pendamping lainnya, membantah besaran nominal penerbitan STR dan SIP yang disampaikan Menkes Budi pada acara tersebut.

Selain itu, kuasa hukum menyebut pernyataan mengenai 250 Satuan Kredit Profesi (SKP) yang dikemukakan Menkes Budi, mengakumulasi dana lebih satu Rp1 triliun adalah penilaian keliru.

Kuasa hukum beranggapan, pernyataan Menkes Budi berpotensi mencederai kehormatan profesi dokter.
Oleh karena itu, kuasa hukum FDPKKN memberikan tenggat waktu tiga hari kerja kepada Menkes Budi untuk menyampaikan jawaban atas somasi tersebut.

Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril membenarkan kebaradannya surat somasi dari para dokter yang berhimpun dalam FDPKKN.

Ia menyatakan, pihak Kementerian menghormati hak-hak yang mengajukan somasi tersebut.

“Kami menghormati hak pihak-pihak yang mengajukan somasi tersebut dan akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Mohammad Syahril.

Baca Juga  Kunjungi SSDM Polri, Kepolisian Hongkong Puji Sistem Rekrutmen Polri

Syahril mengatakan, dalam proses pembahasan RUU Kesehatan, Menkes mengapresiasi proses dialog yang sehat dan konstruktif antara pemerintah dan organisasi profesi dalam rangka memperkuat pelayanan kesehatan Indonesia.

“Dalam rangkaian dialog bersama organisasi profesi, Menkes secara terbuka menyampaikan pentingnya pembenahan dalam proses penerbitan izin praktik kedokteran untuk mengurangi beban dokter dan tenaga kesehatan lainnya,” kata Syahril.

Menurutnya, bagian dari pembenahan tersebut adalah peningkatan transparansi proses pengurusan STR dan SIP untuk memangkas biaya tidak langsung serta waktu penerbitan izin praktik.

“Sehingga dapat meringankan beban dokter dan tenaga kesehatan dan memastikan proses berjalan dengan adil,” katanya.

Syahril mengatakan, Menkes telah menerima laporan dari para dokter dan tenaga kesehatan terkait biaya yang belum seragam, serta minimnya transparansi proses pengurusan STR dan SIP.

“Ini menjadi salah satu dasar perlunya pembenahan proses perizinan,” katanya.

Ia mengatakan STR memang diterbitkan oleh lembaga negara Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), tapi sebelum sampai ke KKI perlu ada validasi satuan kredit oleh organisasi profesi dan perhimpunan.

“Jika tidak ada validasi maka KKI tidak dapat menerbitkan STR. Untuk SIP itu diterbitkan oleh pemda, namun pemda tidak bisa menerbitkan SIP jika tidak ada rekomendasi dari IDI dan perhimpunan setempat,” katanya.

Untuk itu pemerintah, kata dia, ingin menyederhanakan proses perizinan tersebut tanpa mengurangi kontrol terhadap kualitas dan kompetensi dokter dan tenaga kesehatan melalui RUU Kesehatan.

“Tujuannya agar para dokter dan tenaga kesehatan tidak terbebani dengan birokrasi dan biaya dalam menjalankan pengabdian mulianya,” kata Syahril. (*)

Red/K-1001

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FDKKNMenkessomasiSTR
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

RAT Melawan, Tuding KPK dalam Tekanan Publik, Ali Fikri: Itu Biasa Dilakukan Tersangka

Post Selanjutnya

Gelar Demo, Inilah Tujuh Tuntutan Keluarga Besar Apartemen Marina Bersatu

RelatedPosts

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menerima Penais Award 2025 dari Kementerian Agama RI

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Raih Penghargaan Moderasi Beragama dari Kementerian Agama

27 Agustus 2025
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat tinggi BNN RI di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8).

Kepala BNN RI Paparkan Arah Kebijakan Baru: Strategi P4GN dan Rehabilitasi Humanis

27 Agustus 2025

Kemenag RI Buka Seleksi Calon Anggota Baznas untuk Masa Kerja 2025 – 2030

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokus pada Elektrifikasi Desa dan Subsidi Energi

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Targetkan Tambah Fakultas Kedokteran dan Bangun 500 Rumah Sakit

27 Agustus 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam kunjungan kenegaraan di Brasilia, Senin (9/7/2025) (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

Prabowo Dijadwalkan Sampaikan Pidato Perdana di Sidang Umum PBB

27 Agustus 2025
Post Selanjutnya
Keluarga Besar Apartemen Marina Bersatu (KBAMB) menggelar aksi unjuk rasa.

Gelar Demo, Inilah Tujuh Tuntutan Keluarga Besar Apartemen Marina Bersatu

Dewan Pembina PISP Sebut Sikap Bupati Garut Sekarang Ada Kemajuan, Mau Dengarkan Kritik dan Masukan Dewan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Aula Majelis Umum di Markas Besar PBB di New York

Dari Soekarno ke Prabowo: Indonesia Kembali Bicara di Panggung Dunia

28 Agustus 2025
Persib Bandung resmi memperkenakan Thom Haye sebagai pemain barunya/Persib

Thom Haye Resmi Berseragam Persib Bandung untuk Musim 2025/26

28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto meninjau fasilitas Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono, Jakarta, pada Selasa, 26 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Prabowo Tegaskan Percepatan Pembangunan Rumah Sakit dan Pencetakan Dokter Spesialis

28 Agustus 2025

Badan Gizi Nasional Lakukan Pemantauan SPPG di Garut, Dorong Gizi Anak untuk Indonesia Emas 2045

28 Agustus 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani.
(Foto: Dokumen Pribadi)

Tren Campak Meningkat, Dinkes Garut Siapkan Langkah Antisipasi

28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto meninjau fasilitas Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono, Jakarta, pada Selasa, 26 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Pasien Rasakan Harapan Baru di Gedung Modern RSPON Mahar Mardjono

28 Agustus 2025
PERSI Bandung resmi merekrut gelandang Tim Nasional Indonesia, Thom Haye

Thom Haye Gabung PERSIB! Eks Bintang Eredivisie Siap Perkuat Skuad di Super Liga dan AFC Champions

28 Agustus 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berkunjung ke Situ Bagendit Banyuresmi Garut Jawa Barat beberapa waktu lalu/Diskominfo

Jabar Tegas, KDM Terbitkan Surat Edaran: Knalpot Brong Dilarang, Penjualannya Pun Dihentikan

28 Agustus 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Noel dan ‘Sultan’ Kemnaker: Sita Dollar, Alphard dan Temukan 4 HP di Plafon

28 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.