• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bersih-Bersih BUMN, Jaksa Agung Koordinasi dengan Menteri BUMN

Redaksi oleh Redaksi
7 Maret 2023
di News
A A
0
foto dok Kejagung RI

foto dok Kejagung RI

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Jaksa Agung, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, SH., MM., MH., menyampaikan bahwa telah menerima kunjungan silaturahmi dengan Menteri BUMN Erick Thohir, BA., MBA., dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN.

Usai pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung menuturkan bahwa pertemuan silaturahmi merupakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujar Jaksa Agung. Senin (6/3/2023).

RelatedPosts

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

Selain itu, dalam pertemuan silaturahmi ini, Jaksa Agung mengatakan hal yang juga dibahas mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita.

Selanjutnya, Menteri BUMN menyampaikan pertemuan silaturahmi ini harus berkelanjutan dan sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.

Menurut Erick Thohir, hal ini dalam rangka kembali merapikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Jaksa Agung.

“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Menteri BUMN.

Baca Juga  Kunjungi Gereja di Kota Bogor, Presiden Jokowi Ucapkan 'Selamat Hari Natal' Bagi Umat Kristiani

Terkait dengan penyerahan aset, Menteri BUMN menyampaikan aset-aset yang sudah diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp. 3,1 Triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp. 1,4 Triliun.

“Hal ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja,” jelasnya.

Menteri BUMN juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bersih Bersih BUMNKejaksaan AgungKementerian BUMNWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Peringatan HPN 2023 dan HJG ke 210, PWI Bersama PSSI Garut Sukses Gelar Indonesia Muda Super League KU-18

Post Selanjutnya

Kabupaten Garut Jadi Lokasi Kegiatan Forum Diskominfo Jabar Tahun 2023

RelatedPosts

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kabupaten Garut Jadi Lokasi Kegiatan Forum Diskominfo Jabar Tahun 2023

foto dok penum humas polri

Bantu KPK Buru HM, Polri Sebar Red Notice ke Sejumlah Negara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com