• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sembilan Catatan SIAGA 98 Usai Presiden Pangggil PPATK dan Menkopolhukam, Hasanuddin: Langkah Tepat agar Transaksi Rp349 Triliun Tak Jadi Forum Politik

Redaksi oleh Redaksi
28 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Presiden Jokowi (Joko Widodo) memanggil Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Menkopolhukam Mahfud MD menjelang rapat di Komisi III DPR RI, Rabu,29 Maret 2023 terkait “Transaksi 349 Triliun”

Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Ketua PPATK dan Ketua Komite TPPU dilakukan secara terpisah pada Senin, 27 Maret 2023. Hal itu diketahui dari pemberitaan di beberapa media massa elektronik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkait langkah Presiden Jokowi memanggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam, Mahfud MD, SIAGA 98 memberikan sejumlah catatan yang dikirimkan lewat rilis Selasa (28/3/2023).

RelatedPosts

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

Rilis yang ditandatangani Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin tersebut berisi sembilan poin pendapat dan pandangan SIAGA 98.

Berikut rilis lengkap SIAGA 98 atas pemanggilan Kepala PPATK dan Ketua Komite TPPPU oleh Presiden Jokowi pada Senin kemarin:

Pertama, Presiden Jokowi sedang menjalankan tugasnya dimana PPATK bertanggung jawab kepada presiden dan begitu juga dengan Komite TPPU, berdasarkan Pasal 37 dan Pasal 92 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang;

Kedua, kami menilai pertemuan ini penting sebab polemik “Transaksi 349 Triliun” sudah keluar dari substansi dan prosedur pencegahan dan pemberantasan TPPU, menjadi forum politik dan mengacaukan penindakan terhadap transaksi mencurigakan yang sudah berkualifikasi tindak pidana;

Untuk meluruskan kembali pada substansi dan prosedur ini, kami melihat langkah Presiden Jokowi sangat tepat dan strategis, sebab;

Baca Juga  SIAGA 98: Pemeriksaan Febri dan Rasamala, Upaya KPK agar Kasus Korupsi di Kementan Tak Dibuat Abu-abu

Ketiga, pertemuan terpisah antara Presiden-PPATK dan Presiden-Ketua Komite TPPU adalah bentuk presiden menghormati dan menempatkan PPATK sebagai lembaga yang bersifat independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan mana pun, yang tentu berbeda dengan keberadaan Komite TPPU sebagai wadah koordinasi antar lembaga terkait yang berada di bawah presiden;

Keempat, berdasarkan hal ini, Kami (SIAGA 98) berpendapat tidak ada hal baru antara pertemuan Presiden dengan Ketua PPATK selain Presiden mendorong independensi PPATK.

Namun sebaliknya pertemuan Presiden-Ketua Komite TPPU, kami (SIAGA 98) menilai Presiden Jokowi sedang meluruskan tugas dan kewenangan Menkopolhukam terkait “Rilis 300 triliun- yang kemudian menjadi 349 Triliun” yang telah menimbulkan polemik, saling serang dan klarifikasi antara Kemenkeu, PPATK dan Menkopolhukam, dan terkini dengan Komisi III DPR RI;

Kelima, sebab kami (SIAGA 98) menduga Presiden mengetahui bahwa polemik ini dapat/telah mengganggu hubungan kerja bawahannya (Menkopolhukam-Kemenkeu) dan juga berdampak pada upaya pencegahan dan penindakan TPPU akibat dari “Rilis Tak Lazim” dari Menkopolhukam Mahfud MD terkait “Transaksi 300 Triliun”.

Terkait “transaksi 300-349 Triliun”, Kemenkeu telah menjelaskan prosedur dan kronologis di Komisi IX DPR RI selaku mitra kerja, Senin, 27 Maret 2023 sebagaimana diliput secara terbuka sehingga menjadi jelas.

Namun, Menkopolhukam baru akan menjelaskan polemik ini, Rabu, 29 Maret 2023 di Komisi III DPR RI sebagai mitra kerjanya.

Namun, sebelum pertemuan tersebut dilakukan, malah terjadi “serang-menyerang” dengan narasi tantang-menantang antara Menkopolhukam dengan beberapa Anggota Komisi III DPR RI;

Pada posisi inilah, kami (SIAGA 98) melihat pentingnya Presiden Jokowi memanggil Menkopolhukam, Mahfud MD untuk mendudukkan kembali hubungan Presiden-DPR sebagai Mitra Kerja yang saling menghormati;

Baca Juga  SIAGA 98 Dorong KPK Mulai Tangani Korupsi Penegakan Hukum: Lupakan Nota Kesepahaman Antar Penegak Hukum

Dan meluruskan kedudukan Menkopolhukam dalam kaitannya dengan “Dokumen 300 Triliun-349 Triliun” dalam kapasitas Menkopolhukam sebagai Ketua Komite TPPU yang merupakan bawahannya.

Sebab sikap dan pernyataan Menkopolhukam terkait hal ini merepresintasikan sikap dan pernyataan Pemerintah (Presiden)

Hal ini jelas, dari pernyataan Menkopolhukam sendiri setelah bertemu presiden, bahwa kehadirannya di Komisi III dalam kapasitas sebagai Ketua Komite TPPU dan sebab itulah dalam pertemuan nanti akan bersama-sama dengan Tim Komite TPPU lainnya;

Keenam, oleh sebab itu, Presiden Jokowi telah turun tangan menyelesaikan soal ini secara baik dan tepat agar rilis kontroversial tersebut diselesaiakan sesuai prosedur yang dimiliki pihak-pihak terkait, dan khususnya menangani temuan PPATK berdasarkan koridor aturan, tanpa terjebak pada politisasi atau menjadi forum politik yang dapat mengganggu pencegahan dan penindakan transaksi mencurigakan TPPU;

Ketujuh, kami berharap Menkopolhukam introsepksi diri dan melakukan otokritik terhadap “rilis tak lazimnya”, sebab niat baik Menkopolhukam dapat saja menjadi tidak baik akibat dilakukan dengan cara diluar kelaziman dan prosedur yang ada;

Kedelapan, kami (SIAGA 98) berharap Komisi III DPR RI besok dapat menjalankan fungsi pengawasannya terfokus pada; Ketaklaziman Rilis Menkopolhukam, Mahfud MD dan Ketaklaziman surat PPATK tertanggal 8 Maret 2023 sebagaimana disampaikan Kementerian Keuangan, Sri Mulyani sebagai surat yang janggal, sebab baru pertama kali PPATK menyampaikan sebuah surat bersifat kompilasi.

Kesembilan Komisi III merekomendasikan menyerahkan kompilasi surat tersebut untuk ditangani oleh penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itulah sembilan pendapat SIAGA 98 terkait pertemuan Presiden dengan Kepala PPATK dan Menkopolhukam pada Senin kemarin. (*)

Tags: MenkopolhukamPPATKPresidenSIAGA 98Transaksi Rp349 triliun
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ratusan Buruh Geruduk MK Desak Tonton Sidang Uji Materi PERPPU Cipta Kerja

Post Selanjutnya

Soal Piala Dunia U20, Presiden Jokowi: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

RelatedPosts

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026
Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026
Post Selanjutnya

Soal Piala Dunia U20, Presiden Jokowi: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

Jauh dari Semangat Misi Kemenkumham, Pandawa Nusantara Sebut Eddy Wamenkumham Layak Dicopot

Discussion about this post

KabarTerbaru

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Ditutup, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com