• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sembilan Catatan SIAGA 98 Usai Presiden Pangggil PPATK dan Menkopolhukam, Hasanuddin: Langkah Tepat agar Transaksi Rp349 Triliun Tak Jadi Forum Politik

Redaksi oleh Redaksi
28 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Presiden Jokowi (Joko Widodo) memanggil Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Menkopolhukam Mahfud MD menjelang rapat di Komisi III DPR RI, Rabu,29 Maret 2023 terkait “Transaksi 349 Triliun”

Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Ketua PPATK dan Ketua Komite TPPU dilakukan secara terpisah pada Senin, 27 Maret 2023. Hal itu diketahui dari pemberitaan di beberapa media massa elektronik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait langkah Presiden Jokowi memanggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam, Mahfud MD, SIAGA 98 memberikan sejumlah catatan yang dikirimkan lewat rilis Selasa (28/3/2023).

RelatedPosts

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

Rilis yang ditandatangani Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin tersebut berisi sembilan poin pendapat dan pandangan SIAGA 98.

Berikut rilis lengkap SIAGA 98 atas pemanggilan Kepala PPATK dan Ketua Komite TPPPU oleh Presiden Jokowi pada Senin kemarin:

Pertama, Presiden Jokowi sedang menjalankan tugasnya dimana PPATK bertanggung jawab kepada presiden dan begitu juga dengan Komite TPPU, berdasarkan Pasal 37 dan Pasal 92 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang;

Kedua, kami menilai pertemuan ini penting sebab polemik “Transaksi 349 Triliun” sudah keluar dari substansi dan prosedur pencegahan dan pemberantasan TPPU, menjadi forum politik dan mengacaukan penindakan terhadap transaksi mencurigakan yang sudah berkualifikasi tindak pidana;

Untuk meluruskan kembali pada substansi dan prosedur ini, kami melihat langkah Presiden Jokowi sangat tepat dan strategis, sebab;

Baca Juga  SIAGA 98 Apresiasi Imbauan Presiden Jokowi agar Penempatan Brigjen Endar Tidak Membuat Gaduh

Ketiga, pertemuan terpisah antara Presiden-PPATK dan Presiden-Ketua Komite TPPU adalah bentuk presiden menghormati dan menempatkan PPATK sebagai lembaga yang bersifat independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan mana pun, yang tentu berbeda dengan keberadaan Komite TPPU sebagai wadah koordinasi antar lembaga terkait yang berada di bawah presiden;

Keempat, berdasarkan hal ini, Kami (SIAGA 98) berpendapat tidak ada hal baru antara pertemuan Presiden dengan Ketua PPATK selain Presiden mendorong independensi PPATK.

Namun sebaliknya pertemuan Presiden-Ketua Komite TPPU, kami (SIAGA 98) menilai Presiden Jokowi sedang meluruskan tugas dan kewenangan Menkopolhukam terkait “Rilis 300 triliun- yang kemudian menjadi 349 Triliun” yang telah menimbulkan polemik, saling serang dan klarifikasi antara Kemenkeu, PPATK dan Menkopolhukam, dan terkini dengan Komisi III DPR RI;

Kelima, sebab kami (SIAGA 98) menduga Presiden mengetahui bahwa polemik ini dapat/telah mengganggu hubungan kerja bawahannya (Menkopolhukam-Kemenkeu) dan juga berdampak pada upaya pencegahan dan penindakan TPPU akibat dari “Rilis Tak Lazim” dari Menkopolhukam Mahfud MD terkait “Transaksi 300 Triliun”.

Terkait “transaksi 300-349 Triliun”, Kemenkeu telah menjelaskan prosedur dan kronologis di Komisi IX DPR RI selaku mitra kerja, Senin, 27 Maret 2023 sebagaimana diliput secara terbuka sehingga menjadi jelas.

Namun, Menkopolhukam baru akan menjelaskan polemik ini, Rabu, 29 Maret 2023 di Komisi III DPR RI sebagai mitra kerjanya.

Namun, sebelum pertemuan tersebut dilakukan, malah terjadi “serang-menyerang” dengan narasi tantang-menantang antara Menkopolhukam dengan beberapa Anggota Komisi III DPR RI;

Pada posisi inilah, kami (SIAGA 98) melihat pentingnya Presiden Jokowi memanggil Menkopolhukam, Mahfud MD untuk mendudukkan kembali hubungan Presiden-DPR sebagai Mitra Kerja yang saling menghormati;

Baca Juga  Menhan: Presiden Prabowo Pantau Situasi Nasional dan Instruksikan Aparat Bertindak Tegas

Dan meluruskan kedudukan Menkopolhukam dalam kaitannya dengan “Dokumen 300 Triliun-349 Triliun” dalam kapasitas Menkopolhukam sebagai Ketua Komite TPPU yang merupakan bawahannya.

Sebab sikap dan pernyataan Menkopolhukam terkait hal ini merepresintasikan sikap dan pernyataan Pemerintah (Presiden)

Hal ini jelas, dari pernyataan Menkopolhukam sendiri setelah bertemu presiden, bahwa kehadirannya di Komisi III dalam kapasitas sebagai Ketua Komite TPPU dan sebab itulah dalam pertemuan nanti akan bersama-sama dengan Tim Komite TPPU lainnya;

Keenam, oleh sebab itu, Presiden Jokowi telah turun tangan menyelesaikan soal ini secara baik dan tepat agar rilis kontroversial tersebut diselesaiakan sesuai prosedur yang dimiliki pihak-pihak terkait, dan khususnya menangani temuan PPATK berdasarkan koridor aturan, tanpa terjebak pada politisasi atau menjadi forum politik yang dapat mengganggu pencegahan dan penindakan transaksi mencurigakan TPPU;

Ketujuh, kami berharap Menkopolhukam introsepksi diri dan melakukan otokritik terhadap “rilis tak lazimnya”, sebab niat baik Menkopolhukam dapat saja menjadi tidak baik akibat dilakukan dengan cara diluar kelaziman dan prosedur yang ada;

Kedelapan, kami (SIAGA 98) berharap Komisi III DPR RI besok dapat menjalankan fungsi pengawasannya terfokus pada; Ketaklaziman Rilis Menkopolhukam, Mahfud MD dan Ketaklaziman surat PPATK tertanggal 8 Maret 2023 sebagaimana disampaikan Kementerian Keuangan, Sri Mulyani sebagai surat yang janggal, sebab baru pertama kali PPATK menyampaikan sebuah surat bersifat kompilasi.

Kesembilan Komisi III merekomendasikan menyerahkan kompilasi surat tersebut untuk ditangani oleh penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itulah sembilan pendapat SIAGA 98 terkait pertemuan Presiden dengan Kepala PPATK dan Menkopolhukam pada Senin kemarin. (*)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: MenkopolhukamPPATKPresidenSIAGA 98Transaksi Rp349 triliun
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ratusan Buruh Geruduk MK Desak Tonton Sidang Uji Materi PERPPU Cipta Kerja

Post Selanjutnya

Soal Piala Dunia U20, Presiden Jokowi: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

RelatedPosts

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025
Kemenhub memastikan Bandara IMIP di Morowali berstatus resmi dan diawasi aparat negara (Istimewa)

Kemenhub Pastikan Bandara IMIP Berstatus Resmi dan Telah Diawasi Aparat Negara

27 November 2025
Indonesia dan Uni Eropa mengaktifkan kembali Dialog Lintas Agama dan Budaya 2025 untuk memperkuat toleransi, pelestarian lingkungan, dan kesetaraan gender melalui kolaborasi para tokoh agama, akademisi, dan masyarakat sipil di Jakarta dan Yogyakarta.(Foto:Istimewa)

Kolaborasi Indonesia dan UE Menguat: Dialog Lintas Agama Dibuka dengan Tiga Isu Global 

27 November 2025
LIMA Nusantara dorong sinergi dan kepatuhan regulasi dalam wacana pelibatan TNI di objek vital.(Foto: Ist)

LIMA Nusantara Soroti Wacana Pelibatan TNI di Objek Vital, Dorong Sinergi Sesuai Regulasi

27 November 2025
Post Selanjutnya

Soal Piala Dunia U20, Presiden Jokowi: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

Jauh dari Semangat Misi Kemenkumham, Pandawa Nusantara Sebut Eddy Wamenkumham Layak Dicopot

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025
Kemenhub memastikan Bandara IMIP di Morowali berstatus resmi dan diawasi aparat negara (Istimewa)

Kemenhub Pastikan Bandara IMIP Berstatus Resmi dan Telah Diawasi Aparat Negara

27 November 2025
Indonesia dan Uni Eropa mengaktifkan kembali Dialog Lintas Agama dan Budaya 2025 untuk memperkuat toleransi, pelestarian lingkungan, dan kesetaraan gender melalui kolaborasi para tokoh agama, akademisi, dan masyarakat sipil di Jakarta dan Yogyakarta.(Foto:Istimewa)

Kolaborasi Indonesia dan UE Menguat: Dialog Lintas Agama Dibuka dengan Tiga Isu Global 

27 November 2025
LIMA Nusantara dorong sinergi dan kepatuhan regulasi dalam wacana pelibatan TNI di objek vital.(Foto: Ist)

LIMA Nusantara Soroti Wacana Pelibatan TNI di Objek Vital, Dorong Sinergi Sesuai Regulasi

27 November 2025
Doorstop Komisi Reformasi Polri usai audiensi dengan sejumlah lembaga masyarakat sipil pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat

Komisi Reformasi Polri Intensifkan Dengar Pendapat, Mulai Rangkaian Audiensi Hingga 9 Desember

26 November 2025
Kegiatan Milad SEGI ke-XIX dengan acara Diskusi Publik yang mengusung tema "Mengangkat Martabat Guru Melalui Reformasi Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi" di Aula Rektorat IPI Garut, pada Rabu (26/11/2025)

SEGI Garut Soroti Martabat Guru Melalui Reformasi Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi

26 November 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Markas Besar TNI, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025

Presiden Prabowo Pimpin Evaluasi Nasional Koperasi Merah Putih, Prioritaskan Penguatan Ekonomi Desa

26 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com