• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

CBA: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Perlu Diperiksa Terkait LJU dan LEB

Redaksi oleh Redaksi
2 Mei 2023
di Berita
A A
0
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA),  Uchok Sky Khadafi

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi

ShareSendShare ShareShare

Lampung, Kabariku-   Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta penegak hukum Provinsi Lampung agar memanggil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi untuk diminta keterangan terkait pembentukan PT Lampung Energi Berjaya (LEB) oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung, yakni Lampung Jasa Utama (LJU).

Menurut Uchok, pembentukan anak BUMD tersebut tidak memiliki nomenklatur yang seharusnya disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Sehingga karenanya Provinsi lampung berpotensi mengalami kerugian atas aktivitas PT LEB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Perdanya tidak ada, atas dasar apa PT LEB beroperasi sejak didirikan tiga tahun terakhir ini? Berapa APBD yang disedot? Nah, ini jadi anggaran siluman, karena tidak ada landasan Perda. Saya minta Polda atau Kejati untuk periksa Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi,” tegas Uchok dalam keterangan tertulis, Senin (1/5/2023).

RelatedPosts

Kejagung Sita Uang Fantastis Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi dalam Kasus CPO

LP UMKM PP Muhammadiyah Launching Produk ITMu, Ini Apresiasi Ketua KPID Jakarta

Kisah Empat Pulau di Ujung Aceh yang Akhirnya Menemukan Rumah

Bukan hanya itu, Uchok juga meminta agar Direksi dan Komisaris PT LJU dan PT LEB juga turut diperiksa untuk membongkar struktur anggaran pada entitas bisnis perusahan daerah tersebut. Terlebih, BPKRI Perwakilan Lampung telah mendapat temuan Rp9,2 miliar pada laporan keuangan PT LJU untuk tahun 2020-2021.

“LJU ini banyak dapat Penyertaan modal. Kalau mereka dipanggil, akan ketahuan tuh berapa yang masuk ke LEB dengan tanpa ada landasan Perda. Atau kalau LEB berdalih tidak menggunakan dana APBD, maka buka saja, siapa bohir mereka yang menunggangi PI 10 persen Rakyat Lampung? Bagaimana pertanggungjawaban LEB yang mengatasnamakan pengelola PI Migas Lampung dalam berbisnis namun tidak dilandasi Perda,” ujar Uchok.

Baca Juga  Anggota MPR Didik Haryadi Gelar Seminar Kebangsaan: Ingatkan Generasi Muda Bahaya Pinjol

Adapun hal yang disesalkan oleh Uchok adalah, DPRD Provinsi Lampung terkesan tidak kritis dan hanya segelintir yang bersuara atas kejanggalan pembentukan PT LEB.

“Saya pantau hanya beberapa anggota DPRD yang bersuara. Tentu bungkam DPRD ini patut menjadi pertanyaan atas upaya revisi Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2009. Namun, tadi ya, saya minta Polda dan Kejati untuk tidak ragu masuk dalam kasus ini, terlebih sudah ada temuan BPK,” kata Uchok.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anak muda Lampung telah mengingatkan Pemerintah Provinsi Lampung agar komitmen menerapkan asas good governance dalam pengelolaan participating interest (PI) blok migas Southeast Sumatra (SES) melalui PT LEB yang dibentuk oleh PT LJU.

Pasalnya, pembentukan anak perusahaan perseroan daerah yang tidak berdasarka perda tersebut, akibatnya bukan hanya menjadi ganjalan dalam proses peralihan PI dari PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatra (PHE OSES) sebagai kontraktor blok migas SES, namun juga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan Provinsi Lampung.

“Kita minta Pemda Lampung untuk komitmen menjalankan pemerintahan secara good governance. Sayangnya kami menemukan indikasi unprofessional dalam pembentukan PT LEB. Dan ini bukan hanya menjadi ganjalan dalam proses pengalihan PI dari kontraktor, tapi juga berpotensi menyebabkan kerugian bagi Daerah,” kata mantan Presma UNILA, Arjun Fatahillah, Minggu (16/4) melalui rilis media.

Untuk diketahui, sebagaimana ketentuan Permen ESDM No 37 Tahun 2016 mengenai pembagian PI untuk daerah penghasil migas, mengharuskan Perseroan Terbatas yang dibentuk oleh BUMD untuk pengelolaan PI, harus disahkan melalui Perda sebagaimana disinggung pada Pasal 1 Ayat 6, Pasal 3 Huruf b dan Pasal 7 huruf a.

Namun kenyataanya Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2009 yang seharusnya menjadi landasan pembentukan PT LEB, hingga saat ini masih dalam proses revisi. Sedangkan PT LEB sendiri sudah didirikan sejak tahun 2020.***

Baca Juga  Penambang Ilegal Kalimantan Selatan Terabas Police Line, Berani Angkut Hingga Kapalkan Batu Bara

Red/K-1004

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Arinal DjunaidiCBAGubernur LampungPT Lampung Energi BerjayaUchok Sky Khadafi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KSO Berikan Pernyataan Terkait Proyek Rp 2,7 Triliun Pascapenetapan Tersangka Dirut Waskita

Post Selanjutnya

KPK Optimis Hakim akan Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka LE

RelatedPosts

Konpers Penyitaan Rp11,8 Triliun Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Libatkan Lima Korporasi di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta

Kejagung Sita Uang Fantastis Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi dalam Kasus CPO

19 Juni 2025

LP UMKM PP Muhammadiyah Launching Produk ITMu, Ini Apresiasi Ketua KPID Jakarta

18 Juni 2025
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyambut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau sengketa ke wilayah Provinsi Aceh.

Kisah Empat Pulau di Ujung Aceh yang Akhirnya Menemukan Rumah

18 Juni 2025
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki/ Tangkapan layar YouTube News Channel Asia

Erupsi Lewotobi Laki-Laki Jadi Perhatian Dunia, Bali Tutup Akses Udara Sementara

18 Juni 2025

Mendagri Tito Ungkap Pemindahan 4 Pulau Aceh Diajukan Sejak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

18 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KAMAKSI Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Gas Bumi PGN-IAE hingga ke Akarnya

18 Juni 2025
Post Selanjutnya

KPK Optimis Hakim akan Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka LE

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi

Sekretaris F-PPP DPR RI Achmad Baidowi: Kasus Korban Meninggal di Bandara Kualanamu Kecerobohan Pengelola Bandara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konpers Penyitaan Rp11,8 Triliun Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Libatkan Lima Korporasi di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta

Kejagung Sita Uang Fantastis Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi dalam Kasus CPO

19 Juni 2025

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Denda Rp1 Miliar atas Dakwaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

18 Juni 2025
Capture permintaan maaf terbuka Marcella Santoso di Kejaksaan Agung

Terungkap Dalang “Indonesia Gelap”, Marcella Santoso Minta Maaf ke Presiden Prabowo hingga Jaksa Agung

18 Juni 2025

LP UMKM PP Muhammadiyah Launching Produk ITMu, Ini Apresiasi Ketua KPID Jakarta

18 Juni 2025

PBHI Jakarta Resmi Luncurkan Website, Permudah Akses Bantuan Hukum Pro Bono

18 Juni 2025
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyambut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau sengketa ke wilayah Provinsi Aceh.

Kisah Empat Pulau di Ujung Aceh yang Akhirnya Menemukan Rumah

18 Juni 2025
Iwan Sumule dan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel

Pupuk Indonesia Rombak Komisaris dan Direksi: Kini Ada Iwan Sumule, Wamenaker Noel, dan Yovie Widianto

18 Juni 2025
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki/ Tangkapan layar YouTube News Channel Asia

Erupsi Lewotobi Laki-Laki Jadi Perhatian Dunia, Bali Tutup Akses Udara Sementara

18 Juni 2025

Mendagri Tito Ungkap Pemindahan 4 Pulau Aceh Diajukan Sejak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

18 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Kiri: Oki Muraza. Kanan: Oki Muraza di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momen IPA Convex 2025 di Jakarta Mei 2025 lalu.

    Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun, FSP BUMN IRA: Saatnya Holding BUMN Farmasi Bersih-Bersih!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Model Cantik Asal Garut Ini Kini Sedang Bahagia, Putrinya Resmi Jadi Istri Al Ghazali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri: Suami Ratu Renang ITB, Tangan Kanan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Berdampak 2025 bagi Mahasiswa Diluncurkan, Gaji Bisa Tembus Rp5,5 Juta, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Situasi Terkini Israel Usai Dihujani Rudal Iran: Kerusakan Meluas, Dunia Mendesak De-Eskalasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.