• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kongkalikong Pencaplokan Hutan Negara Jadi HGU Crazy Rich Kalsel, Masyarakat Sipil Keluhkan Pengaduan ‘Macet’

Redaksi oleh Redaksi
31 Januari 2023
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Stagnasi Penegakan Hukum atas Hilangnya Hutan Negara di Kabupaten Kotabaru pada Areal Pengelolaan PT Inhutani II

Tim Advokasi

Jakarta, Kabariku- Peran pemerintah dalam penegakan hukum dan pengelolaan SDA terus menuai sorotan. Kali ini, pemerintah dianggap melakukan pembiaran dan tutup mata terhadap kasus pengalihan hutan negara seluas +8.610 hektar di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi aset PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM).

Sebagai informasi, PT MSAM adalah salah satu anak perusahaan dalam naungan Jhonlin Group yang dimiliki crazy rich Kalsel, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sosok Haji Isam dalam banyak pemberitaan, kerap dikaitkan memiliki relasi bisnis dengan beberapa pejabat elit pemerintahan saat ini.

RelatedPosts

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

Sebelumnya, hutan tersebut dikelola PT Inhutani II (anak perusahaan BUMN Perum Perhutani) dan sejak 2018 dialihkan menjadi HGU untuk perkebunan sawit PT MSAM yang diduga kuat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Kajian yang dibuat oleh Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm dan Sawit Watch menyatakan bahwa peralihan ini diduga kuat mengandung tindak pidana korupsi, dugaan tindak pidana kehutanan, dan sindikasi mafia tanah (30/1/2023).

Prof. Denny Indrayana, SH., LL.M., Ph.D., menjelaskan bahwa penting bagi civil society untuk terus memperjuangkan amanah Pasal 33 UUD 1945, di mana sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Kekayaan atau sumber daya alam Indonesia selalu memiliki dua sisi, dikelola dengan amanah maka menghasilkan kesejahteraan, atau ditangani secara serakah sehingga menghasilkan mudharat seperti banjir, kerusakan lingkungan, dan lain sebagainya,” kata Prof. Denny.

Baca Juga  Kekuatan Jurnalis, Netizen Hingga Ahli Hukum Melahirkan Keadilan Bagi Rakyat Kecil

Seringkali, lanjutnya, kekuatan oligarki menanamkan saham untuk dua kepentingan, pertama dividen politik, kedua tameng kasus hukum.

“Akibatnya, kebijakan pengelolaan SDA hanya memikirkan profit untuk kelompok privat, jauh dari kepentingan publik. Ini yang harus terus kita lawan dan perjuangkan dengan konsisten,” jelas Senior Partner INTEGRITY Law Firm sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut.

Perkara hilangnya hutan negara seluas 8.610 hektar ini telah dikaji secara serius dan dilaporkan ke pihak-pihak berwenang lainnya.

Setidaknya ada 5 (lima) instansi yang telah disambangi untuk mengadukan kasus ini, yakni; KPK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Kementerian LHK, dan Kementerian ATR/BPN.

Namun, sudah satu tahun laporan disampaikan, penanganannya terkesan stagnan dan terhambat. Sehingga, wajar bila muncul asumsi bahwa aparat penegak hukum “ogah-ogahan” menangani laporan di atas.

Dari kacamata pelayanan publik, penanganan atas aduan atau keluhan masyarakat yang mencapai waktu 1 tahun merupakan kesalahan besar yang tidak dapat ditolerir.

Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, menyatakan negara dalam hal ini kelima instansi dimaksud, harus menangani permasalahan hilangnya hutan negara ini secara serius. 

“Fakta hukum maupun fakta lapangan sudah sangat jelas, bahkan sebelumnya ada pendapat dari KLHK bahwa kerjasama PT Inhutani II dengan PT MSAM yang berada pada areal kerja IUPHHK-HA PT Inhutani di Areal Penggunaan Lain ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rambo.

Lanjut dia, Namun ketika dilaporkan, kasus ini tidak maju-maju. Jangan sampai ada dugaan yang aneh-aneh dari publik.

“Apa ada suatu kekuatan besar di balik ini sehingga negara tidak mampu melakukan penegakan hukum?” ujar Rambo.

Harimuddin, Partner INTEGRITY Law Firm juga menyinggung kejahatan lintas sektor dalam perkara hilangnya hutan negara ini. Disamping merugikan negara secara umum, juga terdapat hak-hak masyarakat setempat yang dilanggar.

Baca Juga  SDR: Tangani Jiwasraya, Kejagung Jangan Seperti Kucing Ngejar Buntut

Peralihan hutan negara menjadi aset korporasi swasta (HGU) ini diduga melanggar berbagai regulasi dan penetapan yang mengatur tata cara pelepasan kawasan hutan.

“Dalam kajian kami, selain ditemukan dugaan korupsi dan kehutanan, ternyata di dalamnya disinyalir kuat telah terjadi praktik sindikasi mafia tanah sehingga peristiwa di atas juga diadukan ke Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.

“Perlu digarisbawahi, persoalan mafia tanah telah menjadi atensi Presiden Jokowi dan Menteri ATR Hadi Tjahjanto. Sebagaimana diketahui bersama, masalah lahan tidak hanya merugikan negara secara umum, tapi juga terdapat hak rakyat setempat yang dicederai,” tambah Harimuddin.

Perihal sumber daya alam memang selalu menjadi perhatian bersama masyarakat sipil.

Kekayaan alam Indonesia yang melimpah seringkali justru digunakan untuk memperkaya segelintir elit dan menghasilkan musibah bagi masyarakat umum kebanyakan dan sayangnya, Provinsi Kalsel menjadi salah satu sorotan.

Hampir seluruh ruang di Kalsel sudah diperuntukkan untuk kegiatan bisnis tambang dan sawit. Konflik tenurial pun menjadi suatu hal yang sangat lumrah dihadapi oleh masyarakat setempat.

Direktur WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono memaparkan bagaimana realitas yang dihadapi masyarakat kecil Kalimantan Selatan di hadapan para penguasa dan pengusaha di bidang SDA, khususnya tambang dan sawit.

“Negara harusnya bukan hanya hadir, tapi juga harus kuat demi menjaga rakyatnya dari kerusakan lingkungan. Itu kalau kita semua, termasuk pemerintah masih cinta terhadap NKRI,” terangnya.

Saat ini, WALHI banyak menerima laporan masyarakat terkait penggusuran, konflik, dan perampasan, padahal WALHI bukan negara.

“Saya juga mendesak agar segera dibentuk Komisi dan Pengadilan Khusus Kejahatan Lingkungan dan SDA, mengingat lembaga penegak hukum, termasuk KPK, belum cukup ampuh menangani perkara lingkungan” tegas Kisworo, aktivis yang berulang kali memperjuangkan isu lingkungan di Kalimantan Selatan tersebut.

Baca Juga  Kementerian LH Pidanakan 7 TPA Open Dumping karena Cemari Lingkungan, Termasuk TPA Burangkeng Bekasi

Konflik horizontal, korupsi, perusakan lingkungan, perampasan tanah masyarakat, dan masalah lainnya sudah menjadi rahasia umum dibalik bisnis sumber daya alam yang dikuasai oligarki.

Ironisnya, negara cenderung diam dan membiarkan kondisi tersebut terus terjadi. Hal ini pada titik tertentu dapat menciptakan ketidakpercayaan (distrust) terhadap negara.

Oleh karenanya, penting bagi negara melalui aparat penegak hukum untuk secara aktif melakukan penindakan, bukan melakukan pembiaran apalagi turut terlibat dalam kejahatan SDA tersebut.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Crazy Rich KalselINTEGRITY Law FirmKongkalikong Pencaplokan Hutan NegaraStagnasi Penegakan HukumWALHI KalselWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Romantic Valentine Dinner “SUNSET AT THE PIER” ala Harris Hotel Bekasi

Post Selanjutnya

Buntut Aksi Pembakaran Al-Qur’an di Stockholm, Kemenlu Panggil Dubes Swedia

RelatedPosts

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026
Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026
Post Selanjutnya

Buntut Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Stockholm, Kemenlu Panggil Dubes Swedia

Himadikpolkum IPI Garut Gelar Olimpiade PPKn ke-VIII Tingkat Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Berikan Data Akurat, Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026

16 Juni 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

16 Juni 2026

BSI dan PEMKAB GARUT Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah dan Layanan Haji

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com